BerandaHits
Selasa, 8 Jul 2024 11:18

Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Nggak Sah!

Permohonan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan PN Bandung. Status tersangka kepadanya pun dibatalkan. (Jabarekspress/Pandu Muslim)

PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan. Penetapan tersangka terhadapnya pun dinilai nggak sah. Pegi Setiawan juga bakal dibebaskan dari tahanan!

Inibaru.id – Kasus Vina Cirebon bergulir ke babak baru. Per hari ini, Senin (8/7/2024) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan preperadilan Pegi Setiawan. Artinya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan pun dianggap nggak sah.

Hakim tunggal pada pengadilan ini, Eman Sulaeman pun mengungkap putusan pada sidang yang digelar di PN Bandung pagi ini.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatkan tidak sah dan batal secara hukum,” tutur Eman sembari mengetok palu.

Nggak hanya membatalkan penetapan tersangka oleh Polda Jabar, putusan ini juga memastikan Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan, Millens. Proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan juga diminta untuk dihentikan.

“Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. Memerintahkan kepada terhomon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon,” lanjut Eman.

Hakim PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan. (Radarcirebon/JPNN)

Keputusan hakim ini seperti sudah diprediksi oleh kuasa hukum Pegi Setiawan Insank Nasruddin pada pagi ini, tepatnya jelang putusan praperadilan di PN Bandung. Kalau menurut Insank, penetapan tersangka pada Pegi Setiawan nggak sah karena bukti yang kurang.

“Faktanya, hanya satu orang (saksi) ahli yang diajukan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga nggak bisa dijadikan alat bukti. Oleh karena itulah, sejak awal, kami yakin penetapan tersangka Pegi Setiawan kurang alat buktinya,” ucap Insank dalam sebuah wawancara di media elektronik, Senin (8/7).

Putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan pun disambut tangis haru keluarganya. Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengaku sangat puas dengan putusan tersebut.

“Sebagai orang tua, Pegi bebas, terima kasih banget. Terima kasih telah mendukung Pegi. Saya puas karena dikabulkan putusannya. Pegi orang baik,” ucap Rudi sebagaimana dinukil dari kanal YouTube KompasTV,” Senin (8/7).

Adik Pegi Setiawan Lusiana juga mengungkap hal serupa. Mereka puas dengan putusan ini.

“Kakak saya memang tidak bersalah. Kami akan jemput dia. Terima kasih,” ucapnya.

Satu babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah bergulir. Penetapan tersangka Pegi Setiawan telah dianulir. Lalu, seperti apa ya nantinya kelanjutan dari kasus ini? Apakah nantinya akan ditemukan siapa orang sebenarnya yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan tersebut, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: