BerandaHits
Selasa, 8 Jul 2024 11:18

Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Nggak Sah!

Permohonan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan PN Bandung. Status tersangka kepadanya pun dibatalkan. (Jabarekspress/Pandu Muslim)

PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan. Penetapan tersangka terhadapnya pun dinilai nggak sah. Pegi Setiawan juga bakal dibebaskan dari tahanan!

Inibaru.id – Kasus Vina Cirebon bergulir ke babak baru. Per hari ini, Senin (8/7/2024) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan preperadilan Pegi Setiawan. Artinya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan pun dianggap nggak sah.

Hakim tunggal pada pengadilan ini, Eman Sulaeman pun mengungkap putusan pada sidang yang digelar di PN Bandung pagi ini.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatkan tidak sah dan batal secara hukum,” tutur Eman sembari mengetok palu.

Nggak hanya membatalkan penetapan tersangka oleh Polda Jabar, putusan ini juga memastikan Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan, Millens. Proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan juga diminta untuk dihentikan.

“Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. Memerintahkan kepada terhomon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon,” lanjut Eman.

Hakim PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan. (Radarcirebon/JPNN)

Keputusan hakim ini seperti sudah diprediksi oleh kuasa hukum Pegi Setiawan Insank Nasruddin pada pagi ini, tepatnya jelang putusan praperadilan di PN Bandung. Kalau menurut Insank, penetapan tersangka pada Pegi Setiawan nggak sah karena bukti yang kurang.

“Faktanya, hanya satu orang (saksi) ahli yang diajukan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga nggak bisa dijadikan alat bukti. Oleh karena itulah, sejak awal, kami yakin penetapan tersangka Pegi Setiawan kurang alat buktinya,” ucap Insank dalam sebuah wawancara di media elektronik, Senin (8/7).

Putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan pun disambut tangis haru keluarganya. Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengaku sangat puas dengan putusan tersebut.

“Sebagai orang tua, Pegi bebas, terima kasih banget. Terima kasih telah mendukung Pegi. Saya puas karena dikabulkan putusannya. Pegi orang baik,” ucap Rudi sebagaimana dinukil dari kanal YouTube KompasTV,” Senin (8/7).

Adik Pegi Setiawan Lusiana juga mengungkap hal serupa. Mereka puas dengan putusan ini.

“Kakak saya memang tidak bersalah. Kami akan jemput dia. Terima kasih,” ucapnya.

Satu babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah bergulir. Penetapan tersangka Pegi Setiawan telah dianulir. Lalu, seperti apa ya nantinya kelanjutan dari kasus ini? Apakah nantinya akan ditemukan siapa orang sebenarnya yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan tersebut, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: