BerandaHits
Selasa, 8 Jul 2024 11:18

Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Nggak Sah!

Permohonan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan PN Bandung. Status tersangka kepadanya pun dibatalkan. (Jabarekspress/Pandu Muslim)

PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan. Penetapan tersangka terhadapnya pun dinilai nggak sah. Pegi Setiawan juga bakal dibebaskan dari tahanan!

Inibaru.id – Kasus Vina Cirebon bergulir ke babak baru. Per hari ini, Senin (8/7/2024) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan preperadilan Pegi Setiawan. Artinya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan pun dianggap nggak sah.

Hakim tunggal pada pengadilan ini, Eman Sulaeman pun mengungkap putusan pada sidang yang digelar di PN Bandung pagi ini.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatkan tidak sah dan batal secara hukum,” tutur Eman sembari mengetok palu.

Nggak hanya membatalkan penetapan tersangka oleh Polda Jabar, putusan ini juga memastikan Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan, Millens. Proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan juga diminta untuk dihentikan.

“Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. Memerintahkan kepada terhomon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon,” lanjut Eman.

Hakim PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan. (Radarcirebon/JPNN)

Keputusan hakim ini seperti sudah diprediksi oleh kuasa hukum Pegi Setiawan Insank Nasruddin pada pagi ini, tepatnya jelang putusan praperadilan di PN Bandung. Kalau menurut Insank, penetapan tersangka pada Pegi Setiawan nggak sah karena bukti yang kurang.

“Faktanya, hanya satu orang (saksi) ahli yang diajukan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga nggak bisa dijadikan alat bukti. Oleh karena itulah, sejak awal, kami yakin penetapan tersangka Pegi Setiawan kurang alat buktinya,” ucap Insank dalam sebuah wawancara di media elektronik, Senin (8/7).

Putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan pun disambut tangis haru keluarganya. Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengaku sangat puas dengan putusan tersebut.

“Sebagai orang tua, Pegi bebas, terima kasih banget. Terima kasih telah mendukung Pegi. Saya puas karena dikabulkan putusannya. Pegi orang baik,” ucap Rudi sebagaimana dinukil dari kanal YouTube KompasTV,” Senin (8/7).

Adik Pegi Setiawan Lusiana juga mengungkap hal serupa. Mereka puas dengan putusan ini.

“Kakak saya memang tidak bersalah. Kami akan jemput dia. Terima kasih,” ucapnya.

Satu babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah bergulir. Penetapan tersangka Pegi Setiawan telah dianulir. Lalu, seperti apa ya nantinya kelanjutan dari kasus ini? Apakah nantinya akan ditemukan siapa orang sebenarnya yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan tersebut, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Harga Gabah Naik, Sumanto Ajak Petani Jalan dengan Kepala Tegak

3 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: