Inibaru.id – Kasus Vina Cirebon bergulir ke babak baru. Per hari ini, Senin (8/7/2024) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan preperadilan Pegi Setiawan. Artinya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan pun dianggap nggak sah.
Hakim tunggal pada pengadilan ini, Eman Sulaeman pun mengungkap putusan pada sidang yang digelar di PN Bandung pagi ini.
“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatkan tidak sah dan batal secara hukum,” tutur Eman sembari mengetok palu.
Nggak hanya membatalkan penetapan tersangka oleh Polda Jabar, putusan ini juga memastikan Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan, Millens. Proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan juga diminta untuk dihentikan.
“Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. Memerintahkan kepada terhomon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon,” lanjut Eman.
Keputusan hakim ini seperti sudah diprediksi oleh kuasa hukum Pegi Setiawan Insank Nasruddin pada pagi ini, tepatnya jelang putusan praperadilan di PN Bandung. Kalau menurut Insank, penetapan tersangka pada Pegi Setiawan nggak sah karena bukti yang kurang.
“Faktanya, hanya satu orang (saksi) ahli yang diajukan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga nggak bisa dijadikan alat bukti. Oleh karena itulah, sejak awal, kami yakin penetapan tersangka Pegi Setiawan kurang alat buktinya,” ucap Insank dalam sebuah wawancara di media elektronik, Senin (8/7).
Putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan pun disambut tangis haru keluarganya. Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengaku sangat puas dengan putusan tersebut.
“Sebagai orang tua, Pegi bebas, terima kasih banget. Terima kasih telah mendukung Pegi. Saya puas karena dikabulkan putusannya. Pegi orang baik,” ucap Rudi sebagaimana dinukil dari kanal YouTube KompasTV,” Senin (8/7).
Adik Pegi Setiawan Lusiana juga mengungkap hal serupa. Mereka puas dengan putusan ini.
“Kakak saya memang tidak bersalah. Kami akan jemput dia. Terima kasih,” ucapnya.
Satu babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah bergulir. Penetapan tersangka Pegi Setiawan telah dianulir. Lalu, seperti apa ya nantinya kelanjutan dari kasus ini? Apakah nantinya akan ditemukan siapa orang sebenarnya yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan tersebut, Millens? (Arie Widodo/E10)