BerandaHits
Minggu, 16 Feb 2019 15:12

Gusti Randa: Joko Driyono Sebagai Tersangka Karena Menerobos Garis Pembatas Polisi

Joko Driyono dikepung reporter saat akan menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya. (antarafoto/ Reno Esnir)

Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa menegaskan Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka bukan karena pengaturan skor, tapi karena menerobos garis pembatas polisi (police line).

Inibaru.id – Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. Dilansir situs resmi PSSI, Joko Driyono (Jokdri) bukan ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor, tapi karena menerobos garis pembatas polisi (police line).

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Gusti di laman resmi PSSI.

Sebelumnya, tim gabungan Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di apartemen milik Jokdri dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

Menyusul penetapan tersangka, Jokdri juga dicekal untuk bepergian keluar Indonesia. Menurut Argo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan itu selama 20 hari ke depan.

Gusti Randa memberikan penjelasan mengenai pasal yang dikenakan pada Jokdri yang berkaitan dengan dugaan perusakan barang bukti dokumen dalam penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia beberapa waktu lalu.

“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tegas Gusti Randa.

Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” ujar Ketua Komite Hukum PSSI itu.

Semoga kasus ini cepat terselesaikan ya, Millens. (IB24/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: