BerandaHits
Rabu, 12 Sep 2023 16:23

Gerakan Pilah Sampah dan Biopori Bisa Atasi Sampah Organik

Biopori bisa menjadi salah satu solusi permasalahan sampah organik di Yogyakarta. (Shutterstock)

Untuk mengatasi masalah sampah di Yogyakarta, gerakan memilah sampah dan pembuatan biopori bisa jadi solusi di sektor hulu.

Inibaru.id - Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Mengenai hal itu, Pemkot menyebut sektor hulu menjadi kunci dalam pengelolaan sampah. Tanpa penanganan di sektor penghasil sampah, berbagai langkah yang telah dilakukan, penambahan kuota hingga sanksi pidana diberlakukan, nggak terlalu memperlihatkan hasilnya.

"Kami masih lakukan penanganan level hulu. Ini masih perlu dilakukan, bahkan sampah akhir tahun," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, di Balaikota Yogyakarta, Selasa (12/9).

Sebagai informasi, per 6 September 2023, TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul hanya dibuka terbatas. Berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, ada kuota 350 ton sampah per hari yang mesti dibagi untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Adapun kuota untuk Kota Yogyakarta sekitar 135 ton per hari.

Memilah Sampah dan Biopori

Menurut Singgih upaya pengelolaan sampah seperti pemilahan hingga pembuatan biopori dinilai bisa menekan puluhan ton sampah, khususnya organik. Dia memperkirakan, penurunan sampah bisa 50 hingga 60 ton, lo.

Yogyakarta darurat sampah. (via Tribun)

"Kami juga tengah menyiapkan kelurahan yang bisa jadi percontohan pengelolaan sampah. Kalau berhasil, nanti direplikasi di wilayah lain," jelasnya.

Hingga kini, Singgih menyebut, bentuk pengolahan sampah di kota Yogyakarta masih dicari. Hal ini termasuk penindakan hingga pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Sudah 36 orang yang dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) akibat membuang sampah sembarangan. Mereka yang disidang karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Uang denda yang dibayarkan juga bervariasi mulai dari Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Dia berharap nggak terjadi lagi masyarakat membuang sampah sembarangan. Masyarakat diimbau memaksimalkan penambahan jam buka depo-depo untuk membuang sampah.

"Proses edukasi juga sudah kami lakukan. Saat ada tumpukan sampah di tepi-tepi jalan itu sudah dipasang spanduk larangan buang sampah, pemasangan CCTV, dan pengawasan," ujarnya.

Duh, susah juga mengatasi permasalahan sampah ini, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Gerakan Kelola Sampah di Yogyakarta Bisa Tekan hingga 60 Ton.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: