BerandaHits
Selasa, 6 Jul 2020 11:48

Gelar Konser Musik Indoor Boleh, Outdoor Tahan Dulu

Konser outdoor belum diperbolehkan ya. (Inibaru.id/ Audrian F)

Meski PKM Kota Semarang belum dicabut, tapi menggelar konser sudah diperbolehkan dengan berbagai penyesuaian. Eits, konser musik yang dimaksud hanya untuk yang digelar secara indoor ya.<br>

Inibaru.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 4 di Kota Semarang tampaknya belum menjadi yang terakhir. Karena kasus Covid-19 belum turun bahkan makin buruk, PKM akan terus diberlakukan sampai tenggat waktu yang belum diketahui.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumumkan jumlah pasien positif saat ini naik hingga 718 orang. Total pasien sembuh sebanyak 934 sementara pasien meninggal mencapai 135 orang.

Hendi menegaskan nggak akan mengakhiri PKM kalau masyarakat masih bandel. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

“Perpanjangan perwal berikutnya tanpa periode. Kalau ada hal yang sangat mendesak untuk menyelesaikan PKM, semisal angka menurun bisa saja PKM dihapus," jelas Hendi saat konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Minggu (7/6).

Meski begitu, Hendi, panggilan akrabnya mengatakan kalau Pemkot akan memperlonggar beberapa aturan. Salah satunya dengan mengizinkan konser musik indoor. Tentu saja penyelenggara harus mematuhi protokol yang berlaku seperti kapasitas. Mengenai gelaran musik outdoor, kewenangan ada di tangan kepolisian.

Untuk pertunjukan musik yang dibolehkan hanya yang indoor, untuk outdoor menunggu dari surat edaran pihak kepolisian. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

"Sampai hari ini belum ada instruksi dari kepolisian untuk izin keramaian di outdoor," tuturnya.

Selain konser, pernikahan juga sudah boleh digelar. Tapi semua kelonggaran ini bisa saja dicabut dan PKM kembali diperketat kalau masyarakat bandel dan nggak mengindahkan aturan. Dia bahkan menyinggung akan menerbitkan pasal baru jika angka Covid-19 di Kota Semarang terus naik.

Hayo, siapa nih yang masih bandel? (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: