BerandaHits
Sabtu, 1 Okt 2021 19:00

Fungsi KTP Juga Bakal Jadi NPWP, Semua Warga Kini Bakal Dipajaki?

Fungsi KTP bakal bertambah. Kini juga bakal jadi NPWP. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan fungsi KTP bakal jadi NPWP. Jadi, semua warga nantinya bakal punya nomor pokok wajib pajak. Artinya, semua warga kini bakal dipajaki pemerintah?

Inibaru.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bakal menambah fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jadi, nantinya fungsi KTP juga jadi NPWP alias Nomor Pokok Wajib Pajak. Mengingat sebelumnya nggak semua orang punya NPWP, apakah artinya nantinya seluruh warga Indonesia bakal dipajaki?

Jadi gini, Sri Mulyani menyebut rencana untuk menambah fungsi KTP ini untuk kebutuhan reformasi administrasi perpajakan. Nah, rencana ini terkuak dalam RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau RUU HPP yang akan disahkan oleh sidang paripurna DPR pada pekan depan.

Keberadaan RUU ini nantinya tentu bakal meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak di Indonesia. Tapi, apakah memang benar kalau nantinya semua warga Indonesia bakal dipajaki?

Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan jawaban terkait hal ini. Meski nantinya KTP juga berfungsi jadi Kartu NPWP, bukan berarti semua orang bakal dikenai pajak. Mereka yang bakal dipajaki hanya yang punya penghasilan lebih tinggi dari Penghasilan Tidak Kena pajak (PTKP).

Nah, soal berapa PTKP itu, ternyata sekitar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun. Lebih tinggi dari UMK sebagian besar wilayah di Indonesia, ya?

“NPWP itu (hanya) nomor identitas,” ujar Suryo, Kamis (3/9/2021).

Nantinya, NPWP nggak lagi diperlukan karena sudah ada datanya di NIK. (flazztax)

Suryo juga menjelaskan kalau Ditjen Pajak tentu nggak bakal memajaki warga yang sudah memiliki NIK namun usianya masih bayi, anak-anak yang masih sekolah, atau pensiunan.

“Enggak mungkin karena anak-anak banyak, NIK dari bayi lahir, anak sekolah, pensiunan, semua punya NIK. Nggak ada kaitan ke sana (dipajaki semua). Kita (hanya) ingin merapikan administrasi,” tegas Suryo, Jumat (4/9).

Jadi gini, Millens. rencana untuk menggabungkan fungsi NPWP serta NIK KTP sudah lama diungkap pemerintah. Masalahnya, datanya memang berasal dari sumber yang berbeda. Maklum, NIK di bawah kendali Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Di sisi lain, kendali NPWP ada di Ditjen Pajak.

Nah, sejak 2018, proses sinkronisasi NIK dan NPWP mulai dilakukan. Hingga sekarang, prosesnya masih berlangsung. Sayangnya, Suryo mengaku masih belum memberitahukan kapan proses ini ditargetkan selesai.

“Prosesnya jalan terus pokoknya,” ungkap Suryo.

Omong-omong, nantinya kombinasi dan NPWP ini bakal dikenal sebagai Single Identity Number atau SIN. Nah nantinya, NPWP pun nggak lagi diperlukan. Semua bakal diintegrasikan ke NIK.

Kalau kamu, setuju nggak dengan penambahan fungsi KTP menjadi NPWP, Millens? (Pik, Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024

Lindungi Anak dari Judol, Meutya Hafid: Pengawasan Ibu Sangat Diperlukan

13 Nov 2024

Diusulkan Jadi Menu Makan Sehat Gratis, Bagaimana Nutrisi Ikan Sarden?

14 Nov 2024

Mencicipi Tahu Kupat Bu Endang Pluneng yang Melegenda Sejak 1985

14 Nov 2024

PP Penghapusan Utang: Beban Utang Nelayan Rp4,1 Miliar di Batang Dihapus

14 Nov 2024

Tanda Kiamat Semakin Bertambah; Sungai Eufrat Mengering!

14 Nov 2024

Sah! Nggak Boleh Ada Pembagian Bansos dari APBD Jelang Coblosan Pilkada

14 Nov 2024

Pesan Sekda Jateng saat Lantik 262 Pejabat Fungsional: Jangan Anti-Kritik!

14 Nov 2024