BerandaHits
Sabtu, 1 Okt 2021 19:00

Fungsi KTP Juga Bakal Jadi NPWP, Semua Warga Kini Bakal Dipajaki?

Fungsi KTP bakal bertambah. Kini juga bakal jadi NPWP. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan fungsi KTP bakal jadi NPWP. Jadi, semua warga nantinya bakal punya nomor pokok wajib pajak. Artinya, semua warga kini bakal dipajaki pemerintah?

Inibaru.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bakal menambah fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jadi, nantinya fungsi KTP juga jadi NPWP alias Nomor Pokok Wajib Pajak. Mengingat sebelumnya nggak semua orang punya NPWP, apakah artinya nantinya seluruh warga Indonesia bakal dipajaki?

Jadi gini, Sri Mulyani menyebut rencana untuk menambah fungsi KTP ini untuk kebutuhan reformasi administrasi perpajakan. Nah, rencana ini terkuak dalam RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau RUU HPP yang akan disahkan oleh sidang paripurna DPR pada pekan depan.

Keberadaan RUU ini nantinya tentu bakal meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak di Indonesia. Tapi, apakah memang benar kalau nantinya semua warga Indonesia bakal dipajaki?

Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan jawaban terkait hal ini. Meski nantinya KTP juga berfungsi jadi Kartu NPWP, bukan berarti semua orang bakal dikenai pajak. Mereka yang bakal dipajaki hanya yang punya penghasilan lebih tinggi dari Penghasilan Tidak Kena pajak (PTKP).

Nah, soal berapa PTKP itu, ternyata sekitar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun. Lebih tinggi dari UMK sebagian besar wilayah di Indonesia, ya?

“NPWP itu (hanya) nomor identitas,” ujar Suryo, Kamis (3/9/2021).

Nantinya, NPWP nggak lagi diperlukan karena sudah ada datanya di NIK. (flazztax)

Suryo juga menjelaskan kalau Ditjen Pajak tentu nggak bakal memajaki warga yang sudah memiliki NIK namun usianya masih bayi, anak-anak yang masih sekolah, atau pensiunan.

“Enggak mungkin karena anak-anak banyak, NIK dari bayi lahir, anak sekolah, pensiunan, semua punya NIK. Nggak ada kaitan ke sana (dipajaki semua). Kita (hanya) ingin merapikan administrasi,” tegas Suryo, Jumat (4/9).

Jadi gini, Millens. rencana untuk menggabungkan fungsi NPWP serta NIK KTP sudah lama diungkap pemerintah. Masalahnya, datanya memang berasal dari sumber yang berbeda. Maklum, NIK di bawah kendali Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Di sisi lain, kendali NPWP ada di Ditjen Pajak.

Nah, sejak 2018, proses sinkronisasi NIK dan NPWP mulai dilakukan. Hingga sekarang, prosesnya masih berlangsung. Sayangnya, Suryo mengaku masih belum memberitahukan kapan proses ini ditargetkan selesai.

“Prosesnya jalan terus pokoknya,” ungkap Suryo.

Omong-omong, nantinya kombinasi dan NPWP ini bakal dikenal sebagai Single Identity Number atau SIN. Nah nantinya, NPWP pun nggak lagi diperlukan. Semua bakal diintegrasikan ke NIK.

Kalau kamu, setuju nggak dengan penambahan fungsi KTP menjadi NPWP, Millens? (Pik, Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: