BerandaHits
Jumat, 16 Jul 2020 10:30

Febi Penagih Utang Bu Kombes Lewat IG Dituntut Penjara 2 Tahun

Febi Nur Amelia dituntut 2 tahun penjara. (INews)

Utangnya nggak kunjung dibayar, Febi Nur Amelia menagih utang ke Bu Kombes Fitriani Manurung. Sayangnya, tindakan ini membuatnya kini dituntut penjara 2 tahun. Seperti apa kronologi kasusnya, ya?<br>

Inibaru.id - Setelah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik soal tagihan utang via Instagram, Febi Nur Amelia akhirnya dituntut 2 tahun penjara. Febi dinilai bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena melakukan pencemaran nama baik kepada Bu Kombes Fitiriani Manurung.

"Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini memperhatikan undang-undang yang bersangkutan menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Medan yang memeriksa perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana selama 2 tahun," tutur jaksa di PN Medan, Selasa (14/7/2020).

Febi dituntut melanggar pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Febi dianggap terbukti mencemarkan nama baik Bu Kombes lewat media sosial.

Febi dilaporkan oleh Bu Kombes karena mengunggah tulisan yang tujuannya menagih utang sebesar Rp 70 juta lewat Instagram Story. Dia melakukannya agar direspons oleh Fitriani Manurung. Apalagi nomor ponselnya juga telah diblok oleh Fitriani.

"Saya mem-posting karena akses saya untuk menghubungi beliau (Fitriani) sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi," kata Febi saat menunggu sidang lanjutan di PN Medan, Jl Pengadilan Kelurahan, Medan Petisah, Selasa (14/1).

Fitriani alias 'Bu Kombes' menuntut Febi dengan pasal UU ITE. (DNA)<br>

Berikut adalah isi pesan yang ditulis Febi pada 19 Februari 2019 lalu di Instagram Story-nya.

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA. TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG. INI ORANG SUSAH BGT. PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA, JADI HARUS DIMINTA DONK. BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta. Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta. Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."

Febi mengaku menulis pesan tersebut karena sudah nggak lagi memiliki solusi untuk menagih uang yang dipinjam Fitriani sejak Desember 2016. Berkali-kali ditagih, Fitriani tetap nggak mau mengembalikan.

Di sisi lain, Fitriani Manurung membantah memiliki utang Rp 70 juta ke Febi. Dia juga mempertanyakan tuduhan soal dirinya meminjam uang.

"Katanya saya minjam uang untuk mengurus jabatan suami saya Kombes. Di mana bisa ngurus kombes Rp 70 juta? Apalagi suami saya Kombes. Kombesnya juga dari Akabri. Masa kombes nggak punya uang Rp 70 juta," ujar Fitriani Manurung.

Kalau menurut kamu, apakah kasus utang piutang ini memang harus sampai berlanjut ke tuntutan penjara, Millens? (Det/IB29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: