BerandaHits
Selasa, 7 Jan 2019 11:38

5 Fakta Penangkapan Artis VA Terkait Prostitusi Online

VA saat ditangkap polisi di Surabaya. (Jatimnow)

Artis FTV berinisial VA ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur terkait dugaan prostitusi online. Selain VA, terdapat model berinisial AS dan beberapa orang lain yang juga diperiksa kepolisian Jawa Timur pada kasus serupa.

Inibaru.id – Penangkapan VA oleh kepolisian Jawa Timur terkait dugaan prostitusi online jadi perbincangan hangat masyarakat. Alasan utamanya tidak lain karena VA berstatus sebagai artis yang dikenal luas lewat serial FTV. VA juga disebut-sebut memiliki tarif mencapai Rp 80 juta sekali kencan.

Kompas.com, Senin (7/1/2019) menulis, Tim Penyidik Polda Jawa Timur sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan menyita ponsel VA dan mengecek akun media sosialnya. Selain itu, dua orang yang diduga menjadi muncikari juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus penangkapan VA.

Ditangkap di Kamar Hotel

Polda Jatim menyebut VA ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) pukul 12.30 WIB. Saat ditangkap, VA disebut sedang melayani tamu. Selain VA, terdapat model berinisial AS yang juga diamankan. Polisi juga mengamankan empat orang yang kini diperiksa sebagai saksi dan satu orang yang diduga menjadi muncikari.

Sempat Mengunggah Video di Instagram

Sebelum ditangkap polisi, VA sempat mengunggah video di akun Instagram pribadinya. Video pertama memperlihatkan dirinya sedang duduk di kursi pesawat mengenakan baju berwarna ungu. Setelah itu, VA kembali mengunggah video di depan sebuah pintu gerbang dan menulis “Menjemput rezeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia. See you @townsquaresurabaya.”

Beberapa jam setelah unggahan ini, VA ditangkap petugas kepolisian.

Kencan bersama Pengusaha

Kasubdit Cyber Crime Diterkrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut identitas pengusaha yang diduga adalah teman kencan VA berinisial R yang berusia 45 tahun. Namun, Harissandi membantah kabar yang menyebut sang pria adalah bos dari salah satu media daring.

“Bukan pengusaha media daring. Pengusaha saja. Mungkin di bidang jasa, tapi usahanya sangat banyak,” terang Harissandi.

VA Dipulangkan Tapi Tetap Diminta untuk Mengikuti Prosedur Pemeriksaan

Setelah diperiksa aparat, VA dipulangkan pada Minggu (6/1) sore. VA mengaku berjanji akan mematuhi prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat yang telah memperlakukannya dengan baik.

“Penyidik sudah memberlakukan saya dengan baik selama diperiksa sebagai saksi,” terangnya.

VA Meminta Maaf

Saat dipulangkan, VA juga meminta maaf kepada masyarakat tentang kasus yang sedang menimpanya.

“Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya sadar kekhilafan dan kesalahan saya merugikan banyak orang,” ucap VA. Selain VA, model berinisial AS juga mengucapkan permintaan maaf di depan wartawan.

Dengan terkuaknya kasus ini, semoga saja terungkap pula bisnis prostitusi online yang selama ini hanya terdengar desas-desusnya, ya, Millens. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: