BerandaHits
Sabtu, 10 Jan 2020 13:30

Ello dan Judika Terseret Kasus Investasi Bodong Memiles

Tersangka investasi bodong Memiles. (rakyatjelata.com)

Empat orang artis, termasuk Ello dan Judika akan dipanggil aparat Polda Jawa Timur terkait dengan kasus investasi bodong aplikasi Memiles. Seperti apa sih kasus ini?

Inibaru.id – Empat publik figur Tanah Air disebut-sebut terseret dalam kasus investasi bodong dengan omzet ratusan miliar rupiah, Memiles. Mereka adalah Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika.

CNN Indonesia, Jumat (10/1/19) menulis, keempat artis ini dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah memanggil saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (9/1) kemarin.

Para pesohor ini akan dimintai keterangan tentang seberapa jauh mereka terlibat dalam operasional aplikasi Memiles. Aparat juga ingin tahu apakah ada aset yang diberikan Memiles pada mereka.

“Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini. Apakah reward-nya seperti apa? Dan bagaimana sistemnya?,” lanjut Trunoyudo.

Para artis ini dipanggil di waktu bergantian. Eka Deli dijadwalkan akan dipanggil Senin (13/1), Ello dipanggil sehari setelahnya, dan dua artis lainnya akan dimintai keterangan pada Rabu (22/1). Khusus untuk Adjie, panggilan ini adalah yang kedua. Sementara itu, Ello, Eka Deli, dan Judika baru mendapatkan surat pemanggilan pertama.

“Panggilannya tidak bersamaan. Tapi penyidik akan menyampaikan proses ini,” terangnya.

Dari semua artis yang dipanggil, baru Judika yang memberikan respons terkait panggilan ini.

“J sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik untuk menunggu dari tim manajer karena ada kegiatan di Jakarta,” jelas Trunoyudo.

Nggak hanya empat artis ini, polisi menyebut ada dugaan puluhan figure publik lain yang sepertinya juga terlibat dalam investasi Memiles. Para figur publik ini ada yang menerima reward, ada yang berinvestasi dan ada pula yang menerima endorse.

Sebaiknya memang kita cermat dalam berinvestasi ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: