BerandaHits
Senin, 19 Jun 2022 09:00

Duh! 40 Juta Kendaraan Nggak Bayar Pajak, Apa Dampaknya?

Ilustrasi; Setidaknya 40 juta kendaraan di Indonesia nggak bayar pajak. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan di Tanah Air yang nggak bayar pajak. Hal ini membuat pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru berupa menghapus data registrasi kepemilikan kendaraan tersebut. Nah, lo, bisa tambah repot lo kalau telat.

Inibaru.id – Database DASI – Jasa Raharja hingga Desember 2021 mengungkap fakta mengejutkan kalau ada 40 juta kendaraan yang ternyata belum bayar pajak. Jumlah ini sangat banyak karena mencapai 39 persen dari total 103 juta kendaraan yang tercatat di Kantor Bersama Samsat. Lantas, apa yang bakal dilakukan pada kendaraan-kendaraan tersebut ya?

Ternyata, Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional sudah mengeluarkan wacana untuk memperketat aturan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang nggak melakukan registrasi ulang sekurangnya dua tahun usai masa berlaku STNK-nya habis.

Tujuannya tentu saja agar pemilik kendaraan tetap taat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan. Kalau sampai bermasalah, tentu saja data kepemilikan kendaraan tersebut bisa hilang dan akhirnya mereka bakal kerepotan lagi untuk mengurusnya.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyayangkan tingginya jumlah kendaraan yang nggak diurus pajaknya. Soalnya, jumlah kendaraan di jalan raya cenderung terus meningkat.

“Di sisi lain, negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan,” jelas Rivan, Jumat (17/6/2022).

Ilustrasi; Kalau sampai telat dua tahun nggak bayar pajak, bisa jadi registrasi kepemilikannya dihapus. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Untungnya sih, sudah ada landasan hukum jika memang peraturan menghapus registrasi kepemilikan kendaraan yang nggak bayar pajak ini benar-benar diterapkan, yaitu, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Meski begitu, sebelum benar-benar diterapkan, nantinya bakal ada sosialisasi terlebih dahulu kok. Jadi ya, bakal ada proses pemblokiran atau penghapusan data kendaraan bermotor dulu jika nggak melaksanakan pengesahan STNK, membayar pajak, atau membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya dua tahun.

Sosialisasinya bakal bertahap yaitu lewat media seperti televisi, media sosial, webinar, dan juga flyer. Setelah itu, bakal ada sosialisasi yang melibatkan pakar atau pengamat transportasi. Yang terakhir, dari pihak pemerintah daerah yang bakal melakukannya.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri ternyata juga mengeluarkan rencana penghapusan biaya Bea Balik Nama (BBN II) serta penghapusan denda progresif untuk kepemilikan kendaraan. Bahkan, sejumlah daerah sudah menerapkan pemutihan pajak kendaraan demi membantu para pembayar denda wajib pajak yang telat atau nggak membayar. Daerah-daerah tersebut adalah Bali, Jawa Timur, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Hayo, kendaraan kamu nggak telat bayar pajak kan, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024