BerandaHits
Jumat, 31 Mei 2018 09:55

Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara

Dua bos PT First Travel divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara. (Sindonews.com)

Kedua bos PT First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara pada Rabu (30/5/2018). Andika dan Anniesa dinyatakan terbukti melakukan penggelapan, penipuan, dan pencucian dana jemaah umroh.

Inibaru.id – Majelis Hakim PN Depok menyatakan, dua terdakwa bos PT First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara, pada Rabu, (30/5/2018) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Vonis tersebut diberikan Majelis Hakim PN Depok karena keduanya terbukti melakukan penggelapan, penipuan, dan pencucian dana jemaah umroh.

Selain dihukum penjara, kedua terdakwa diwajibkan untuk membayar denda masing-masing Rp 10 miliar. Namun, jika keduanya tidak membayar denda sesuai yang telah ditentukan, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 8 bulan penjara.

Seperti ditulis Kompas.com, Senin (30/5) Andika dan istrinya Anniesa Hasibuan sebelum ini didakwa melakukan penipuan atau peggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalann PT First Travel.

Setelah ditelisik, banyak para jemaah yang tertarik menggunakan jasa biro perjalanan tersebut lantaran First Travel menawarkan paket promo umroh murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka juga menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, perjanjian tersebut tidak ditepati PT First Travel. Terbukti, setelah dua tahun berlalu para korban tidak kunjung diberangkatkan umroh.

Selain penggelapan uang, Andika dan Anniesa juga didakwa melaukan pencucian uang atas tindak pidana yang mereka lakukan. Uang yang ditampung dari rekening First Travel diduga digunakan untuk membeli rumah, aset hingga jalan-jalan keliling Eropa.

Duh, masyarakat niat beribadah, tapi uangnya malah diselewengkan. Semoga nggak ada biro lain yang seperti ini. (IB11/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: