BerandaHits
Jumat, 31 Mei 2018 09:55

Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara

Dua bos PT First Travel divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara. (Sindonews.com)

Kedua bos PT First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara pada Rabu (30/5/2018). Andika dan Anniesa dinyatakan terbukti melakukan penggelapan, penipuan, dan pencucian dana jemaah umroh.

Inibaru.id – Majelis Hakim PN Depok menyatakan, dua terdakwa bos PT First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara, pada Rabu, (30/5/2018) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Vonis tersebut diberikan Majelis Hakim PN Depok karena keduanya terbukti melakukan penggelapan, penipuan, dan pencucian dana jemaah umroh.

Selain dihukum penjara, kedua terdakwa diwajibkan untuk membayar denda masing-masing Rp 10 miliar. Namun, jika keduanya tidak membayar denda sesuai yang telah ditentukan, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 8 bulan penjara.

Seperti ditulis Kompas.com, Senin (30/5) Andika dan istrinya Anniesa Hasibuan sebelum ini didakwa melakukan penipuan atau peggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalann PT First Travel.

Setelah ditelisik, banyak para jemaah yang tertarik menggunakan jasa biro perjalanan tersebut lantaran First Travel menawarkan paket promo umroh murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka juga menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, perjanjian tersebut tidak ditepati PT First Travel. Terbukti, setelah dua tahun berlalu para korban tidak kunjung diberangkatkan umroh.

Selain penggelapan uang, Andika dan Anniesa juga didakwa melaukan pencucian uang atas tindak pidana yang mereka lakukan. Uang yang ditampung dari rekening First Travel diduga digunakan untuk membeli rumah, aset hingga jalan-jalan keliling Eropa.

Duh, masyarakat niat beribadah, tapi uangnya malah diselewengkan. Semoga nggak ada biro lain yang seperti ini. (IB11/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: