BerandaHits
Rabu, 30 Jul 2024 13:51

DPRD Jateng Turut Kena Geledah KPK, Hadi Santoso: Ikut Prosedur Hukum

Wakil Ketua DRPD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Hadi Santoso usai paripurna di DPRD Jateng, Senin (29/7). (Istimewa)

Wakil Ketua DRPD Jateng Hadi Santoso memilih mengikuti prosedur hukum terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Komisi D.

Inibaru.id - Ruang Komisi D DPRD Jateng digeledah KPK terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Wakil Ketua DRPD Jateng Hadi Santoso menyatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Kami mengikuti prosedur hukum," tegas Hadi di ruang Komisi D DPRD Jateng, Senin (29/7). "Kami menghormati apa yang sudah dilaksanakan pihak berkepentingan sekaligus berharap semuanya sesuai dengan koridor hukum yang ada."

Dalam kesempatan tersebut, dia membenarkan bahwa salah satu ruangan yang digeledah KPK adalah milik Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri. Hadi juga sekaligus mengonfirmasi bahwa Komisi D hingga kini masih dijabat suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu.

"Ya, (Alwin Basri) masih menjabat sebagai ketua. Nanti tunggu usulan dari masing-masing partai pengusung," ujarnya.

Seperti diketahui, Alwin Basri menjadi salah satu sosok yang belakangan disorot publik saat KPK mulai melakukan penggeledahan di Balai Kota, termasuk ruangan Wali Kota Semarang Hevearita atau yang akrab disapa Ita, yang merupakan istri dari Alwin.

Setelahnya, tim penyidik KPK juga menyisir dan menggeledah sejumlah ruangan kantor dinas di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.

Terkait pemeriksaan dugaan korupsi di lingkungan Kota Semarang, KPK telah mencekal empat orang, dua dari penyelenggara dan dua lainnya dari pihak swasta, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Danny Adriadhi Utama/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ganti Karangan Bunga dengan Tanaman Hidup, Imbauan Bupati Temanggung Terpilih

19 Feb 2025

Perjalanan Kasus Korupsi Wali Kota Semarang sebelum Resmi Jadi Tersangka KPK

20 Feb 2025

Tiongkok Buka Lowongan 'Pasukan Pertahanan Planet': Cegah Asteroid Hantam Bumi

20 Feb 2025

Mudik Gasik, Kebiasaan Unik Warga Kampung Satai di Boyolali Sambut Sadranan

20 Feb 2025

Operasi Pasar GPM Digelar Pemerintah Jelang dan Selama Ramadan 2025

20 Feb 2025

'Kabur Aja Dulu' adalah Autokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik

20 Feb 2025

Profil Sukatani, Band Purbalingga yang Tarik Lagu karena Dianggap Singgung Polisi

21 Feb 2025

Tidak Ada Lagi Subsidi BBM pada 2027, Klaim Luhut Binsar Pandjaitan

21 Feb 2025

Mengapa Huruf N pada Tulisan Nutella Berwarna Hitam?

21 Feb 2025

Polda Jateng Gelar Ramp Check di Mangkang: Uji Emisi dan Cek Fasilitas Keselamatan

21 Feb 2025

Di Masjid Sheikh Zayed Solo Kamu juga Bisa Cari Jodoh!

21 Feb 2025

Serunya Menonton Pesawat Lepas Landas dan Mendarat di Gardu Pandang YIA Kulon Progo

21 Feb 2025

UMKM Perlu Prioritaskan Pajak dan Legalitas untuk Hindari Risiko Kerugian

21 Feb 2025

Faceless Content: Solusi bagi Introvert yang Ingin Menjadi Kreator

21 Feb 2025

Sejarah Kode ACAB yang Kembali Populer setelah Klarifikasi Sukatani

22 Feb 2025

Viral Band Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu, Polda Jateng Klaim Menghargai Kebebasan Berekspresi

22 Feb 2025

Warteg Warmo, Lokasi yang Jadi Inspirasi Lagu 'Begadang' Rhoma Irama

22 Feb 2025

Memahami Rasa Trauma dan Duka Mendalam lewat Film 'The Graduates'

22 Feb 2025

Sejarah Nama Kawasan Kalibanteng di Kota Semarang

22 Feb 2025

Janji Bupati; Rembang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kendal Lanjutkan Pembangunan

22 Feb 2025