Inibaru.id - Sebanyak 22 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dievakuasi tengah ditempatkan Polda Metro Jaya di Balai Rehabilitasi milik Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta Timur.
Saat ini, mereka sedang menjalani pemulihan psikis dan mental, serta memudahkan proses pemeriksaan lanjutan.
"Untuk 22 korban TPPO tersebut masih akan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan lebih dalam," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (10/6/2023).
Seperti yang sebelumnya diberitakan, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkapkan para korban itu diiming-imingi kerja sebagai tenaga kebersihan di Arab Saudi oleh tersangka AG dan F.
Data yang berhasil didapat adalah visa para calon pekerja tersebut ternyata hanya visa untuk berziarah, bukan visa kerja.
"Faktanya dari bukti visa yang kami temukan di TKP atau visa para calon pekerja itu adalah visa untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku 90 hari dan bukan visa untuk bekerja di Arab Saudi, " ucap dia.
Kasus ini, lanjut Auliansyah, masih didalami. Termasuk, mengulik kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Nah, karena kasus ini masih belum menemui titik terang, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
Hm, semoga para pelaku segera ditangkap dan diganjar hukuman setimpal ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul 22 Korban TPPO Ditempatkan di Balai Rehabilitasi Kemensos.
