BerandaHits
Senin, 12 Sep 2021 09:20

Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Nggak Pernah Pinjam? Begini Cara Mengatasinya

Pinjol ilegal semakin merajalela. Ada cara melaporkannya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Belakangan semakin marak kasus orang ditagih pinjol ilegal padahal nggak pernah pinjam di pinjol ilegal. Bagaimana ya cara mengatasinya?

Inibaru.id – Belakangan ini ada banyak orang yang mengeluhkan ditagih pinjol ilegal padahal tak pernah pinjam. Mereka, beserta dengan teman-teman atau keluarga diteror oleh para penagih dengan cara yang sangat nggak manusiawi. Nah, kalau kamu mengalaminya, bagaimana ya cara mengatasinya?

Tahu nggak menurut Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan Tongam Lumban Tobing, setidaknya ada 3.365 pinjol ilegal yang siap menjerat banyak orang di Indonesia.

Kebanyakan menerapkan bunga yang sangat tinggi dengan tempo pengembalian yang sangat pendek.

Intinya, korban bisa sampai terjerat utang dalam jumlah yang sangat banyak hanya dalam tempo yang sangat singkat.

Aplikasi Bisa Mengakses Kontak dan Data Pribadi

Alasan mengapa banyak orang nggak sadar bisa dijerat teror penagih pinjol ilegal adalah saat mengunduh aplikasinya, mereka mengizinkan akses hingga ke kontak atau data pribadi yang ada di ponsel. Karena alasan inilah penagih bisa meneror teman atau keluarga peminjam. Dalam banyak kasus, foto-foto di dalam ponsel peminjam juga bisa disebarluaskan.

Hal ini juga membuat kebocoran data pribadi bisa disalahgunakan oleh sejumlah pihak nggak bertanggung jawab. Caranya adalah dengan meminjam uang ke pinjol namun memakai data pribadi orang lain. Hal ini tentu jauh lebih mengerikan, Millens.

Banyak orang ditagih pinjol ilegal, padahal tak pernah pinjam. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Cara Mengadukan Pinjol legal, Apalagi Jika Kamu Nggak Pernah Pinjam

Jika sebelumnya pinjol ilegal seperti merajalela dan dibiarkan begitu saja, kini pemerintah nggak tinggal diam. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mereka menyediakan 3 tempat bagi masyarakat yang ingin mengadukan pinjol ilegal.

1. Cara pertama adalah dengan mengadukan ke kepolisian. Kalau nggak sempat ke kantor polisi, bisa kok melaporkannya secara online. Caranya adalah dengan mengirim email ke info@cyber.polri.go.id atau mengunjungi situs patrolisiber.id.

2. Cara kedua adalah dengan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pilihannya ada tiga, yakni dengan menghubungi hotline 157, mengirim pesan di WhatsApp ke nomor 081 157 157 15, atau mengirim e-mail ke konsumen@ojk.go.id atau ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

3. Cara ketiga adalah melaporkannya di alamat e-mail aduan konten Kemenkominfo di aduankonten@kominfo.go.id. Kamu juga bisa mengirim pesan ke WhatsApp di nomor 081 192 245 45.

Satu hal yang pasti, ada baiknya kamu nggak sembarangan meminjam uang di pinjol, apalagi yang pinjol ilegal. Kalaupun terpaksa meminjam di pinjol, kamu harus meminjamnya di pinjol yang legal dan terdaftar di ojk.go.id. Di situs ini, setidaknya ada data 116 pinjol berizin yang jauh lebih aman untuk dipinjam.

Jadi, sudah tahu kan cara melaporkan pinjol ilegal, apalagi kalau kamu ternyata nggak pernah pinjam, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: