BerandaHits
Senin, 12 Sep 2021 09:20

Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Nggak Pernah Pinjam? Begini Cara Mengatasinya

Pinjol ilegal semakin merajalela. Ada cara melaporkannya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Belakangan semakin marak kasus orang ditagih pinjol ilegal padahal nggak pernah pinjam di pinjol ilegal. Bagaimana ya cara mengatasinya?

Inibaru.id – Belakangan ini ada banyak orang yang mengeluhkan ditagih pinjol ilegal padahal tak pernah pinjam. Mereka, beserta dengan teman-teman atau keluarga diteror oleh para penagih dengan cara yang sangat nggak manusiawi. Nah, kalau kamu mengalaminya, bagaimana ya cara mengatasinya?

Tahu nggak menurut Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan Tongam Lumban Tobing, setidaknya ada 3.365 pinjol ilegal yang siap menjerat banyak orang di Indonesia.

Kebanyakan menerapkan bunga yang sangat tinggi dengan tempo pengembalian yang sangat pendek.

Intinya, korban bisa sampai terjerat utang dalam jumlah yang sangat banyak hanya dalam tempo yang sangat singkat.

Aplikasi Bisa Mengakses Kontak dan Data Pribadi

Alasan mengapa banyak orang nggak sadar bisa dijerat teror penagih pinjol ilegal adalah saat mengunduh aplikasinya, mereka mengizinkan akses hingga ke kontak atau data pribadi yang ada di ponsel. Karena alasan inilah penagih bisa meneror teman atau keluarga peminjam. Dalam banyak kasus, foto-foto di dalam ponsel peminjam juga bisa disebarluaskan.

Hal ini juga membuat kebocoran data pribadi bisa disalahgunakan oleh sejumlah pihak nggak bertanggung jawab. Caranya adalah dengan meminjam uang ke pinjol namun memakai data pribadi orang lain. Hal ini tentu jauh lebih mengerikan, Millens.

Banyak orang ditagih pinjol ilegal, padahal tak pernah pinjam. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Cara Mengadukan Pinjol legal, Apalagi Jika Kamu Nggak Pernah Pinjam

Jika sebelumnya pinjol ilegal seperti merajalela dan dibiarkan begitu saja, kini pemerintah nggak tinggal diam. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mereka menyediakan 3 tempat bagi masyarakat yang ingin mengadukan pinjol ilegal.

1. Cara pertama adalah dengan mengadukan ke kepolisian. Kalau nggak sempat ke kantor polisi, bisa kok melaporkannya secara online. Caranya adalah dengan mengirim email ke info@cyber.polri.go.id atau mengunjungi situs patrolisiber.id.

2. Cara kedua adalah dengan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pilihannya ada tiga, yakni dengan menghubungi hotline 157, mengirim pesan di WhatsApp ke nomor 081 157 157 15, atau mengirim e-mail ke konsumen@ojk.go.id atau ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

3. Cara ketiga adalah melaporkannya di alamat e-mail aduan konten Kemenkominfo di aduankonten@kominfo.go.id. Kamu juga bisa mengirim pesan ke WhatsApp di nomor 081 192 245 45.

Satu hal yang pasti, ada baiknya kamu nggak sembarangan meminjam uang di pinjol, apalagi yang pinjol ilegal. Kalaupun terpaksa meminjam di pinjol, kamu harus meminjamnya di pinjol yang legal dan terdaftar di ojk.go.id. Di situs ini, setidaknya ada data 116 pinjol berizin yang jauh lebih aman untuk dipinjam.

Jadi, sudah tahu kan cara melaporkan pinjol ilegal, apalagi kalau kamu ternyata nggak pernah pinjam, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: