BerandaHits
Senin, 12 Sep 2021 09:20

Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Nggak Pernah Pinjam? Begini Cara Mengatasinya

Pinjol ilegal semakin merajalela. Ada cara melaporkannya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Belakangan semakin marak kasus orang ditagih pinjol ilegal padahal nggak pernah pinjam di pinjol ilegal. Bagaimana ya cara mengatasinya?

Inibaru.id – Belakangan ini ada banyak orang yang mengeluhkan ditagih pinjol ilegal padahal tak pernah pinjam. Mereka, beserta dengan teman-teman atau keluarga diteror oleh para penagih dengan cara yang sangat nggak manusiawi. Nah, kalau kamu mengalaminya, bagaimana ya cara mengatasinya?

Tahu nggak menurut Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan Tongam Lumban Tobing, setidaknya ada 3.365 pinjol ilegal yang siap menjerat banyak orang di Indonesia.

Kebanyakan menerapkan bunga yang sangat tinggi dengan tempo pengembalian yang sangat pendek.

Intinya, korban bisa sampai terjerat utang dalam jumlah yang sangat banyak hanya dalam tempo yang sangat singkat.

Aplikasi Bisa Mengakses Kontak dan Data Pribadi

Alasan mengapa banyak orang nggak sadar bisa dijerat teror penagih pinjol ilegal adalah saat mengunduh aplikasinya, mereka mengizinkan akses hingga ke kontak atau data pribadi yang ada di ponsel. Karena alasan inilah penagih bisa meneror teman atau keluarga peminjam. Dalam banyak kasus, foto-foto di dalam ponsel peminjam juga bisa disebarluaskan.

Hal ini juga membuat kebocoran data pribadi bisa disalahgunakan oleh sejumlah pihak nggak bertanggung jawab. Caranya adalah dengan meminjam uang ke pinjol namun memakai data pribadi orang lain. Hal ini tentu jauh lebih mengerikan, Millens.

Banyak orang ditagih pinjol ilegal, padahal tak pernah pinjam. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Cara Mengadukan Pinjol legal, Apalagi Jika Kamu Nggak Pernah Pinjam

Jika sebelumnya pinjol ilegal seperti merajalela dan dibiarkan begitu saja, kini pemerintah nggak tinggal diam. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mereka menyediakan 3 tempat bagi masyarakat yang ingin mengadukan pinjol ilegal.

1. Cara pertama adalah dengan mengadukan ke kepolisian. Kalau nggak sempat ke kantor polisi, bisa kok melaporkannya secara online. Caranya adalah dengan mengirim email ke info@cyber.polri.go.id atau mengunjungi situs patrolisiber.id.

2. Cara kedua adalah dengan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pilihannya ada tiga, yakni dengan menghubungi hotline 157, mengirim pesan di WhatsApp ke nomor 081 157 157 15, atau mengirim e-mail ke konsumen@ojk.go.id atau ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

3. Cara ketiga adalah melaporkannya di alamat e-mail aduan konten Kemenkominfo di aduankonten@kominfo.go.id. Kamu juga bisa mengirim pesan ke WhatsApp di nomor 081 192 245 45.

Satu hal yang pasti, ada baiknya kamu nggak sembarangan meminjam uang di pinjol, apalagi yang pinjol ilegal. Kalaupun terpaksa meminjam di pinjol, kamu harus meminjamnya di pinjol yang legal dan terdaftar di ojk.go.id. Di situs ini, setidaknya ada data 116 pinjol berizin yang jauh lebih aman untuk dipinjam.

Jadi, sudah tahu kan cara melaporkan pinjol ilegal, apalagi kalau kamu ternyata nggak pernah pinjam, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: