BerandaHits
Senin, 12 Sep 2021 09:20

Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Nggak Pernah Pinjam? Begini Cara Mengatasinya

Pinjol ilegal semakin merajalela. Ada cara melaporkannya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Belakangan semakin marak kasus orang ditagih pinjol ilegal padahal nggak pernah pinjam di pinjol ilegal. Bagaimana ya cara mengatasinya?

Inibaru.id – Belakangan ini ada banyak orang yang mengeluhkan ditagih pinjol ilegal padahal tak pernah pinjam. Mereka, beserta dengan teman-teman atau keluarga diteror oleh para penagih dengan cara yang sangat nggak manusiawi. Nah, kalau kamu mengalaminya, bagaimana ya cara mengatasinya?

Tahu nggak menurut Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan Tongam Lumban Tobing, setidaknya ada 3.365 pinjol ilegal yang siap menjerat banyak orang di Indonesia.

Kebanyakan menerapkan bunga yang sangat tinggi dengan tempo pengembalian yang sangat pendek.

Intinya, korban bisa sampai terjerat utang dalam jumlah yang sangat banyak hanya dalam tempo yang sangat singkat.

Aplikasi Bisa Mengakses Kontak dan Data Pribadi

Alasan mengapa banyak orang nggak sadar bisa dijerat teror penagih pinjol ilegal adalah saat mengunduh aplikasinya, mereka mengizinkan akses hingga ke kontak atau data pribadi yang ada di ponsel. Karena alasan inilah penagih bisa meneror teman atau keluarga peminjam. Dalam banyak kasus, foto-foto di dalam ponsel peminjam juga bisa disebarluaskan.

Hal ini juga membuat kebocoran data pribadi bisa disalahgunakan oleh sejumlah pihak nggak bertanggung jawab. Caranya adalah dengan meminjam uang ke pinjol namun memakai data pribadi orang lain. Hal ini tentu jauh lebih mengerikan, Millens.

Banyak orang ditagih pinjol ilegal, padahal tak pernah pinjam. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Cara Mengadukan Pinjol legal, Apalagi Jika Kamu Nggak Pernah Pinjam

Jika sebelumnya pinjol ilegal seperti merajalela dan dibiarkan begitu saja, kini pemerintah nggak tinggal diam. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mereka menyediakan 3 tempat bagi masyarakat yang ingin mengadukan pinjol ilegal.

1. Cara pertama adalah dengan mengadukan ke kepolisian. Kalau nggak sempat ke kantor polisi, bisa kok melaporkannya secara online. Caranya adalah dengan mengirim email ke info@cyber.polri.go.id atau mengunjungi situs patrolisiber.id.

2. Cara kedua adalah dengan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pilihannya ada tiga, yakni dengan menghubungi hotline 157, mengirim pesan di WhatsApp ke nomor 081 157 157 15, atau mengirim e-mail ke konsumen@ojk.go.id atau ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

3. Cara ketiga adalah melaporkannya di alamat e-mail aduan konten Kemenkominfo di aduankonten@kominfo.go.id. Kamu juga bisa mengirim pesan ke WhatsApp di nomor 081 192 245 45.

Satu hal yang pasti, ada baiknya kamu nggak sembarangan meminjam uang di pinjol, apalagi yang pinjol ilegal. Kalaupun terpaksa meminjam di pinjol, kamu harus meminjamnya di pinjol yang legal dan terdaftar di ojk.go.id. Di situs ini, setidaknya ada data 116 pinjol berizin yang jauh lebih aman untuk dipinjam.

Jadi, sudah tahu kan cara melaporkan pinjol ilegal, apalagi kalau kamu ternyata nggak pernah pinjam, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: