BerandaHits
Sabtu, 24 Jan 2020 12:15

Dibekuk Petugas, Ustaz di Bangkalan ini Sebut Tak Ada Dalil Al-Qur'an yang Haramkan Sabu

Marzuki, Ustaz yang menghalalkan sabu mengajar Bangkalan, Madura. (sindonews.com)

Meski sudah ditangkap polisi, sang ustaz bersikukuh jika tindakannya menggunakan atau mengedarkan sabu nggak melanggar hukum agama karena sama sekali nggak ada larangan memakainya dalam Alquran. Dia bahkan menyebut sabu dapat menambah semangat dalam mengaji.

Inibaru.id – Seorang ustaz berusia 46 tahun bernama Ahmad Marzuki dibekuk aparat kepolisian dari Polres Bangkalan, Jawa Timur karena mengedarkan sabu. Meski sudah ditangkap, Marzuki bersikukuh jika sabu halal untuk digunakan!

Suara, Rabu (22/1/20) menulis, pria yang tinggal di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan ini menyebut sabu sebagai barang halal karena nggak ada larangan yang menyebut sabu haram dikonsumsi dalam Alquran. Dia juga mengaku setelah mengisapnya, semangat untuk mengaji bahkan semakin menggebu.

“Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan. Ia justru bilang sabu meningkatkan semangat membaca Alquran,” terang Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra.

Sebelum diringkus aparat kepolisian, Marzuki sempat melarikan diri hingga dua bulan. Akhirnya pada Senin (20/1) kemarin, Marzuki pulang ke rumahnya untuk ikut serta dalam acara pemakaman salah satu tokoh besar di Bangkalan. Setelah acara tersebut usai, Marzuki pun langsung ditangkap.

“Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar seusai prosesi pemakaman itu,” lanjut Rama.

Nggak hanya mengonsumsi dan mengedarkannya, Marzuki ternyata juga memberitahu santri-santrinya bahwa sabu adalah barang halal. Dia juga mengizinkan santrinya jika ingin membeli narkoba tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, lalu kami geledah rumahnya ternyata juga masih ada seperangkat alat isap dan sisa sabu yang ia gunakan,” kata Rama.

Saat konferensi pers di depan wartawan, Marzuki masih bersikukuh bahwa Dia tidak mengedarkan barang haram. Baginya, sabu adalah barang halal yang nggak melanggar hukum agama.

“Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan dalilnya di Alquran,” tegas Marzuki.

Dalam laman NU Online, Said Aqil Siradj dalam ceramahnya, ustaz layaknya Marzuki nggak tahu cara mengambil hukum dari sumbernya yaitu Al-Qur'an dan hadist beserta  ijma' dan qiyasnya.  

Dalam realitanya, sabu termasuk dalam narkoba yang bisa menyebabkan dampak buruk bagi tubuh kita. Sebaiknya kita menghindari barang haram ini, ya Millens(IB09/E06)

Baca juga: Menyusuri Penggalan-Penggalan Sejarah di Jalan Dokter Tjipto Semarang

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: