BerandaHits
Sabtu, 24 Jan 2020 12:15

Dibekuk Petugas, Ustaz di Bangkalan ini Sebut Tak Ada Dalil Al-Qur'an yang Haramkan Sabu

Marzuki, Ustaz yang menghalalkan sabu mengajar Bangkalan, Madura. (sindonews.com)

Meski sudah ditangkap polisi, sang ustaz bersikukuh jika tindakannya menggunakan atau mengedarkan sabu nggak melanggar hukum agama karena sama sekali nggak ada larangan memakainya dalam Alquran. Dia bahkan menyebut sabu dapat menambah semangat dalam mengaji.

Inibaru.id – Seorang ustaz berusia 46 tahun bernama Ahmad Marzuki dibekuk aparat kepolisian dari Polres Bangkalan, Jawa Timur karena mengedarkan sabu. Meski sudah ditangkap, Marzuki bersikukuh jika sabu halal untuk digunakan!

Suara, Rabu (22/1/20) menulis, pria yang tinggal di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan ini menyebut sabu sebagai barang halal karena nggak ada larangan yang menyebut sabu haram dikonsumsi dalam Alquran. Dia juga mengaku setelah mengisapnya, semangat untuk mengaji bahkan semakin menggebu.

“Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan. Ia justru bilang sabu meningkatkan semangat membaca Alquran,” terang Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra.

Sebelum diringkus aparat kepolisian, Marzuki sempat melarikan diri hingga dua bulan. Akhirnya pada Senin (20/1) kemarin, Marzuki pulang ke rumahnya untuk ikut serta dalam acara pemakaman salah satu tokoh besar di Bangkalan. Setelah acara tersebut usai, Marzuki pun langsung ditangkap.

“Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar seusai prosesi pemakaman itu,” lanjut Rama.

Nggak hanya mengonsumsi dan mengedarkannya, Marzuki ternyata juga memberitahu santri-santrinya bahwa sabu adalah barang halal. Dia juga mengizinkan santrinya jika ingin membeli narkoba tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, lalu kami geledah rumahnya ternyata juga masih ada seperangkat alat isap dan sisa sabu yang ia gunakan,” kata Rama.

Saat konferensi pers di depan wartawan, Marzuki masih bersikukuh bahwa Dia tidak mengedarkan barang haram. Baginya, sabu adalah barang halal yang nggak melanggar hukum agama.

“Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan dalilnya di Alquran,” tegas Marzuki.

Dalam laman NU Online, Said Aqil Siradj dalam ceramahnya, ustaz layaknya Marzuki nggak tahu cara mengambil hukum dari sumbernya yaitu Al-Qur'an dan hadist beserta  ijma' dan qiyasnya.  

Dalam realitanya, sabu termasuk dalam narkoba yang bisa menyebabkan dampak buruk bagi tubuh kita. Sebaiknya kita menghindari barang haram ini, ya Millens(IB09/E06)

Baca juga: Menyusuri Penggalan-Penggalan Sejarah di Jalan Dokter Tjipto Semarang

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: