BerandaHits
Sabtu, 24 Jan 2020 12:15

Dibekuk Petugas, Ustaz di Bangkalan ini Sebut Tak Ada Dalil Al-Qur'an yang Haramkan Sabu

Marzuki, Ustaz yang menghalalkan sabu mengajar Bangkalan, Madura. (sindonews.com)

Meski sudah ditangkap polisi, sang ustaz bersikukuh jika tindakannya menggunakan atau mengedarkan sabu nggak melanggar hukum agama karena sama sekali nggak ada larangan memakainya dalam Alquran. Dia bahkan menyebut sabu dapat menambah semangat dalam mengaji.

Inibaru.id – Seorang ustaz berusia 46 tahun bernama Ahmad Marzuki dibekuk aparat kepolisian dari Polres Bangkalan, Jawa Timur karena mengedarkan sabu. Meski sudah ditangkap, Marzuki bersikukuh jika sabu halal untuk digunakan!

Suara, Rabu (22/1/20) menulis, pria yang tinggal di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan ini menyebut sabu sebagai barang halal karena nggak ada larangan yang menyebut sabu haram dikonsumsi dalam Alquran. Dia juga mengaku setelah mengisapnya, semangat untuk mengaji bahkan semakin menggebu.

“Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan. Ia justru bilang sabu meningkatkan semangat membaca Alquran,” terang Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra.

Sebelum diringkus aparat kepolisian, Marzuki sempat melarikan diri hingga dua bulan. Akhirnya pada Senin (20/1) kemarin, Marzuki pulang ke rumahnya untuk ikut serta dalam acara pemakaman salah satu tokoh besar di Bangkalan. Setelah acara tersebut usai, Marzuki pun langsung ditangkap.

“Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar seusai prosesi pemakaman itu,” lanjut Rama.

Nggak hanya mengonsumsi dan mengedarkannya, Marzuki ternyata juga memberitahu santri-santrinya bahwa sabu adalah barang halal. Dia juga mengizinkan santrinya jika ingin membeli narkoba tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, lalu kami geledah rumahnya ternyata juga masih ada seperangkat alat isap dan sisa sabu yang ia gunakan,” kata Rama.

Saat konferensi pers di depan wartawan, Marzuki masih bersikukuh bahwa Dia tidak mengedarkan barang haram. Baginya, sabu adalah barang halal yang nggak melanggar hukum agama.

“Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan dalilnya di Alquran,” tegas Marzuki.

Dalam laman NU Online, Said Aqil Siradj dalam ceramahnya, ustaz layaknya Marzuki nggak tahu cara mengambil hukum dari sumbernya yaitu Al-Qur'an dan hadist beserta  ijma' dan qiyasnya.  

Dalam realitanya, sabu termasuk dalam narkoba yang bisa menyebabkan dampak buruk bagi tubuh kita. Sebaiknya kita menghindari barang haram ini, ya Millens(IB09/E06)

Baca juga: Menyusuri Penggalan-Penggalan Sejarah di Jalan Dokter Tjipto Semarang

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: