BerandaHits
Sabtu, 25 Okt 2024 17:35

Di Rembang, Petugas Perekaman Data E-KTP Datangi Rumah Penyandang Disabilitas dan ODGJ

Sudah banyak daerah, termasuk Rembang yang memiliki layanan 'emput bola' untuk perekaman KTP. (Bermasa)

Di Rembang, penyandang disabilitas dan ODGJ nggak perlu datang ke tempat perekaman untuk membuat e-KTP. Pasalnya, cukup dengan mengirim pesan singkat, petugas bakal mendatangi rumah untuk melakukan perekaman.

Inibaru.id - Memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan hak setiap warga negara yang sudah cukup umur. Sayangnya, nggak semua penduduk mampu untuk datang ke tempat perekaman guna memprosesnya. Penyandang disabilitas dan ODGJ misalnya. Banyak dari mereka yang akhirnya nggak bisa mendapatkan KTP karena keadaan.

Namun, hal ini nggak berlaku bagi masyarakat Rembang. Pasalnya, penyandang disabilitas di Kabupaten Rembang kini dapat melakukan perekaman KTP tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menyediakan layanan perekaman KTP yang langsung mengunjungi rumah pemohon. Selain penyandang disabilitas, layanan ini juga tersedia bagi lanjut usia (lansia) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin mengungkapkan bahwa layanan ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu, meskipun sosialisasinya masih perlu ditingkatkan.

“Kami sudah menjalankan layanan ini sejak tahun lalu. Namun, informasi tentang layanan tersebut perlu terus disebarkan,” ujar Suparmin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2024).

Untuk memperluas informasi, pihak Dindukcapil bekerja sama dengan paguyuban penyandang disabilitas di wilayah Rembang agar masyarakat yang membutuhkan layanan dapat lebih mudah mengaksesnya. Paguyuban diharapkan dapat membantu menginformasikan jika ada warga yang memerlukan layanan ini, sehingga kunjungan bisa segera dijadwalkan.

Selain penyandang disabilitas dan ODGJ, perekaman data e-KTP di rumah ini juga untuk lansia. (dok. Kemensos)

“Kalau ada warga yang butuh, tinggal hubungi lewat WhatsApp, kami akan langsung datang,” imbuhnya.

Saat ini, layanan perekaman KTP langsung ke rumah telah menjangkau beberapa kecamatan, seperti Sedan, Sale, dan Lasem. Selama kunjungan tersebut, Dindukcapil juga menemukan beberapa lansia yang belum memiliki KTP, meskipun usianya telah mencapai sekitar 70 tahun.

Suparmin menegaskan, layanan ini memprioritaskan lansia, ODGJ, dan penyandang disabilitas, sehingga mereka nggak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus perekaman KTP.

“Kami prioritaskan lansia, ODGJ, dan disabilitas. Mereka tidak perlu datang, kami yang mendatangi mereka,” tegas Suparmin.

Wah, keren ya? Kalau di daerahmu bagaimana regulasinya, Millens? Penyandang disabilitas dan ODGJ harus datang sendiri atau didatangi nih? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: