BerandaHits
Rabu, 19 Des 2017 01:55

Di Jepang Akan Ada Perusahaan Bayar Gaji Pakai Bitcoin, Kita mah Enggak

Bitcoin mata uang yang hanya ada di internet. (Dan Kitwood/Getty Images via bbc.com)

Sebuah perusahaan di Jepang bakal bayar gaji karyawan pakai bitcoin. Kita nggak akan karena otoritas keuangan kita melarang penggunaannya. Tentu untuk tujuan positif.

Inibaru.id – Membayar karyawannya dengan uang vitual akan dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jepang. Pembayaran dengan bitcoin itu hanya untuk sebagian gaji saja sebagai uji coba agar karyawan lebih memahami seperti apa uang virtual itu.

Mengutip Tempo.co (18/12/2017) menulis, GMO Internet, perusahaan yang mengoperasikan serangkaian bisnis jaringan, termasuk keuangan, iklan dalam jaringan, dan infrastruktur internet, akan mulai membayar hingga 100 ribu yen (sekitar Rp 12,1 juta) setiap bulan dengan bitcoin kepada pegawainya mulai Februari 2018.

Tapi yang perlu kamu catat dulu, pembayaran dengan bitcoin itu hanya atas persetujuan karyawan bersangkutan.

"Pegawai bisa menerima gaji dengan bitcoin jika mereka mau," kata juru bicara GMO Internet, Harumi Ishii.

Baca juga:
Tiup Lilin dan Kado Ultah Pemimpin Vatikan
Ada Peninggalan Dinasti Ming di Desa Meteseh

Ishii menambahkan, cara itu diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan para karyawan soal mata uang virtual.

Penawaran tersebut akan terbuka bagi sekitar empat ribu pegawai grup GMO di Jepang. Perusahaan itu mulai berbisnis pertukaran bitcoin pada Mei lalu.

Januari 2018, mereka berencana ikut bisnis bitcoin mining, berusaha mendapat hak untuk menerima bitcoin baru sebagai balasan membantu keamanan jaringan melalui transaksi yang disetujui.

Dilarang di Indonesia

Tenang, Sobat Millens, nggak mungkin ada perusahaan kita yang bayar pakai bitcoin karena otoritas keuangan kita sudah melarang penggunaannya.

Kenapa? Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebutkan alasan pelarangan adalah untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian, menjaga persaingan usaha, pengendalian risiko, dan perlindungan konsumen.

Baca juga:
Dampak Gempa, Pasien RSUD Banyumas Harus Dirawat di Bawah Tenda
Sosok Misterius Riana Berjaya di Panggung Asia

"Kami melarang penyelenggara tekfin (teknologi finansial) dan e-commerce serta penyelenggara jasa sistem pembayaran menggunakan dan memproses virtual currency, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency," kata Agus seperti dikutip dari bbc.com (7/12/2017).

Pelarangan itu, lanjut Agus, untuk mencegah kejahatan, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan menjaga kedaulatan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Nah, sepakat, kan? (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: