BerandaHits
Rabu, 19 Des 2017 01:55

Di Jepang Akan Ada Perusahaan Bayar Gaji Pakai Bitcoin, Kita mah Enggak

Bitcoin mata uang yang hanya ada di internet. (Dan Kitwood/Getty Images via bbc.com)

Sebuah perusahaan di Jepang bakal bayar gaji karyawan pakai bitcoin. Kita nggak akan karena otoritas keuangan kita melarang penggunaannya. Tentu untuk tujuan positif.

Inibaru.id – Membayar karyawannya dengan uang vitual akan dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jepang. Pembayaran dengan bitcoin itu hanya untuk sebagian gaji saja sebagai uji coba agar karyawan lebih memahami seperti apa uang virtual itu.

Mengutip Tempo.co (18/12/2017) menulis, GMO Internet, perusahaan yang mengoperasikan serangkaian bisnis jaringan, termasuk keuangan, iklan dalam jaringan, dan infrastruktur internet, akan mulai membayar hingga 100 ribu yen (sekitar Rp 12,1 juta) setiap bulan dengan bitcoin kepada pegawainya mulai Februari 2018.

Tapi yang perlu kamu catat dulu, pembayaran dengan bitcoin itu hanya atas persetujuan karyawan bersangkutan.

"Pegawai bisa menerima gaji dengan bitcoin jika mereka mau," kata juru bicara GMO Internet, Harumi Ishii.

Baca juga:
Tiup Lilin dan Kado Ultah Pemimpin Vatikan
Ada Peninggalan Dinasti Ming di Desa Meteseh

Ishii menambahkan, cara itu diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan para karyawan soal mata uang virtual.

Penawaran tersebut akan terbuka bagi sekitar empat ribu pegawai grup GMO di Jepang. Perusahaan itu mulai berbisnis pertukaran bitcoin pada Mei lalu.

Januari 2018, mereka berencana ikut bisnis bitcoin mining, berusaha mendapat hak untuk menerima bitcoin baru sebagai balasan membantu keamanan jaringan melalui transaksi yang disetujui.

Dilarang di Indonesia

Tenang, Sobat Millens, nggak mungkin ada perusahaan kita yang bayar pakai bitcoin karena otoritas keuangan kita sudah melarang penggunaannya.

Kenapa? Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebutkan alasan pelarangan adalah untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian, menjaga persaingan usaha, pengendalian risiko, dan perlindungan konsumen.

Baca juga:
Dampak Gempa, Pasien RSUD Banyumas Harus Dirawat di Bawah Tenda
Sosok Misterius Riana Berjaya di Panggung Asia

"Kami melarang penyelenggara tekfin (teknologi finansial) dan e-commerce serta penyelenggara jasa sistem pembayaran menggunakan dan memproses virtual currency, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency," kata Agus seperti dikutip dari bbc.com (7/12/2017).

Pelarangan itu, lanjut Agus, untuk mencegah kejahatan, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan menjaga kedaulatan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Nah, sepakat, kan? (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: