BerandaHits
Sabtu, 25 Mar 2022 14:14

Dea OnlyFans Ditangkap, Begini Polemik Konten Dewasa di Indonesia

Dea OnlyFans ditangkap polisi karena konten dewasa. (Detik/Instagram @gresaidss)

Dea OnlyFans ditangkap polisi karena dianggap membuat dan menyebar konten pornografi. Polisi juga membantah penangkapannya karena viral usai diwawancarai Deddy Corbuzier di Podcast Close The Door.

Inibaru.id – Konten kreator kontroversial Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam. Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” ungkap Auliansyah di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3).

Setidaknya, ada lima penyidik, termasuk polisi perempuan (polwan) yang ikut menangkap Dea di sebuah kamar. Perempuan yang sempat diwawancarai di Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier ini langsung dibawa ke Jakarta dan kini harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Satu hal yang pasti, penangkapan Dea OnlyFans didasari oleh patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dianggap sudah lama aktif memproduksi sekaligus menyebarkan konten pornografi.

“Ya kan dia aktif seperti itu. Bukan karena viral sama Deddy,” ujar Auliansyah.

Polemik Konten Dewasa di Indonesia

Berkembangnya media sosial membuat konten-konten dewasa juga bermunculan. Ada yang gratisan, ada juga yang berbayar seperti di platform OnlyFans. Sebelum menjerat Dea, kasus yang mirip juga dialami oleh konten kreator dewasa Siskaeee yang juga kini sudah ditangkap.

Beda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memungkinkan konten dewasa bisa diproduksi, disebarkan, atau bahkan diperjualbelikan, Indonesia beda. Aturan terkait konten dewasa di Indonesia sangat ketat sehingga orang-orang yang melakukannya bisa terkena masalah hukum.

Sebagai contoh, UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa jadi acuan aparat kepolisian untuk menangkap orang-orang yang memproduksi atau menyebarkan konten dewasa layaknya Dea atau Siskaeee.

Dea OnlyFans sempat viral karena diwawancarai di Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier. (Ayosemarang)

“(UU ITE) mengacu kepada UU Pornografi juga yang mendefinisikan soal gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, gambar bergerak, animasi, dan sebagainya,” ungkap Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Taufiq Hidayat, Mei 2021.

Khusus untuk OnlyFans, platform ini sebenarnya dibuat sebagai wadah bagi konten kreator, apapun jenisnya, mendapatkan uang langsung dari penggemar lewat tip atau bayaran per tayang (PPV). Di sana, ada konten musik, memasak, seni rupa, dan sebagainya. Masalahnya, memang banyak konten kreator yang memilih untuk menyebarkan foto atau video dewasa di sana.

Taufik menyebut Kominfo nggak mempermasalahkan OnlyFans sebagai platform. Namun, pihaknya terus memantau konten di sana yang melanggar aturan.

“Fokusnya Kominfo bukan di platformnya, melainkan kontennya. Konten yang melanggar muatan tadi, muatan kesusilaan, muatan SARA, mungkin yang lain dan sebagainya,” ungkap Taufiq.

Sejauh Ini, yang Diburu Hanya Pembuat Konten

Sayangnya, aturan terkait dengan konten dewasa ini belum sempurna. Hal ini membuat polisi seperti hanya memburu pembuat kontennya. Padahal, pihak lain seperti penyimpan atau penyebar konten juga seharusnya mendapatkan sanksi.

“Tidak ada perlindungan untuk kreator konten yang membuat konten-konten pornografi, yang ada justru potensi dikriminalisasi karena di Indonesia konten tersebut ilegal,” ujar Kepala Sub-Divisi Digital At-Risk (DARK) SAFEnet Ellen Kusuma, 4 Juni 2021.

Meski begitu, Ellen menyebut penangkapan pembuat konten dewasa seperti Dea OnlyFans sebagai respons yang wajar dilakukan pemerintah.

“Selama tidak ada perubahan pada UU Pornografi atau UU ITE terkait konten bermuatan melanggar kesusilaan, maka tindak pidana masih jadi upaya utama yang bisa diambil atas kreator tersebut,” pungkasnya.

Kalau kamu, setuju Dea OnlyFans ditangkap polisi gara-gara konten dewasa, Millens? (Cnn,The/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: