Inibaru.id – Wabah virus corona (covid-19) yang semakin parah membuat Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang agenda pengisian sensus penduduk secara daring. Jadwal pengisian yang semula direncanakan berakhir pada hari Selasa (31/3) kemarin diundur jadi 29 Mei 2020.
Kabar tersebut diungkap oleh Kepala BPS Suhariyanto melalui media sosial resmi BPS. “BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” katanya.
Hingga Selasa (31/3) setidaknya ada 32,4 juta atau 12.5 persen penduduk telah mengisi Sensus Penduduk Online. Kualitas data yang sudah masuk pun baik, di mana 85,72 persen dari data yang masuk mempunyai Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Suhariyanto juga menjelaskan tentang upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan meminta masyarakat beraktivitas di dalam rumah. Selain itu, kita juga diminta untuk menerapkan physical distancing. Hal ini membuat BPS memutuskan untuk memperpanjang program Sensus Penduduk Online. Sementara itu, Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada 1-30 September 2020.
Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk Online
Bagi kamu yang masih awam dengan sensus penduduk online ini, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masuk laman sensus.bps.go.id dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
2. Klik kotak kosong pada captcha untuk menulis kode dan klik "Cek Keberadaan". Untuk kamu yang pertama kali mengkases, buat kata sandinya dulu ya. Setelah password dibuat, klik "Masuk".
3. Baca dulu panduannya sebelum mengisi. Setelah paham, klik "Mulai Mengisi". Ikuti petunjuk dan jawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Jawab jujur lo ya.
4. Hal-hal yang perlu kamu isikan termasuk:
(a) Alamat tinggal keluarga saat ini
(b) Kondisi tempat tinggal saat ini
(c) Data keluarga dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota lain
(d) Data kewarganegaraan, suku, dan agama
(e) Status perkawinan
(f) Pendidikan
(g) Aktivitas sehari-hari keluarga, seperti bekerja dan lainnya.
5. Klik tombol "Kirim". Jangan lupa unduh atau kirim bukti pengisian pada email kamu yang masih aktif.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi sensus secara daring ini biasanya hanya sekitar 5 menit. Data yang kamu isikan dijamin kerahasiannya berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Bagi kamu yang belum sempat berpartisipasi, yuk, segera isi Millens! (Antara/MG26/E07)