BerandaHits
Selasa, 29 Mei 2023 15:52

Cerita Mahfud MD soal Kecurangan Pemilu

Pemilu sekarang sama dengan Orde Baru, masih dijumpai kecurangan. (serambinews)

Mahfud MD mengatakan bahwa pemilu saat ini masih sarat akan kecurangan, sama kondisinya dengan Orde Baru.

Inibaru.id - Dalam sebuah pernyataan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pandangannya mengenai kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, dengan sudut pandang cerita yang melibatkan pengalaman pribadinya sebagai mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah mengadili berbagai gugatan terkait kecurangan dalam pemilu.

Mahfud MD menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu menghadapi masalah kecurangan, bahkan seperti pada masa Orde Baru.

"Pemilu di era sekarang ini sama dengan era Orde Baru, sama-sama diwarnai kecurangan. Ya terbuka saja kita," ujar Mahfud dalam Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu bersama Panglima TNI dan Kapolri, Senin (29/5/2023).

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa pada masa Orde Baru, kecurangan pemilu dilakukan secara vertikal, yang berarti kecurangan tersebut dilakukan oleh rezim yang berkuasa dengan melibatkan lembaga-lembaga yang ada, termasuk TNI/Polri yang saat itu tergabung dalam ABRI.

"Di zaman Orde Baru itu kecurangan bersifat vertikal. Yang melakukan pemerintah, lembaga-lembaga pemilihan umum itu adalah Mendagri. Jadi yang melakukan itu ABRI, Birokrasi, Golkar (ABG)," jelas Mahfud.

Bawaslu bekerja secara mandiri. (Tempo)

Setelah reformasi, didirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu. Menurut Mahfud, KPU beroperasi secara terpisah dari pemerintah, sehingga jika terdapat kecurangan atau ketidakadilan, tidak bisa secara langsung menyalahkan pemerintah.

"Sekarang ini, jika KPU melakukan tindakan yang dituduhkan oleh pemerintah, itu berarti pemerintah tidak adil. KPU dipilih oleh DPR dan partai politik karena dalam era Orde Baru, Menteri Dalam Negeri selalu menjadi pengawas dengan Jaksa Agung," ucap Mahfud.

Saat ini, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan fungsi pengawasan secara mandiri. "Itulah tata hukum kita saat ini," tambahnya.

Mahfud menyatakan bahwa kecurangan yang terjadi saat ini lebih bersifat horizontal, artinya kecurangan dilakukan antara partai politik satu dengan yang lain, antar calon legislatif, dan sebagainya.

Dia juga menyoroti bahwa kecurangan saat ini terjadi dalam jumlah yang cukup signifikan, terutama di daerah-daerah. Fenomena seperti pembelian suara juga masih terjadi.

Namun, perlu dicatat bahwa kecurangan tidak langsung membatalkan hasil pemilu. Semua kasus kecurangan akan dibawa ke MK dan akan diputuskan apakah kecurangan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap perolehan suara pelaku atau tidak.

"Cuman supaya diingat kecurangan seperti ini meskipun terbukti tidak selalu membatalkan hasil pemilu. Jadi jangan sembarang menuduh polisi, hakim itu semua sudah berkolusi, orang sudah curang masih dimenangkan," kata dia.

Kalau menurutmu pemilu bisa benar-benar bersih nggak, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: