BerandaHits
Selasa, 10 Jun 2024 18:27

Canggih, Cilacap Punya Perda Pengarusutamaan Gender!

Canggih, Cilacap Punya Perda Pengarusutamaan Gender!

Cilacap kini memiliki Perda pengarusutamaan gender. (Asean Today)

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Jumat (7/6/2024). Perda ini bertujuan, di antaranya untuk menghapus diskriminasi pada perempuan.

Inibaru.id - Diskriminasi termasuk kekerasan berbasis gender yang bisa diminimalkan dengan kesetaraan. Nah, kebijakan ini perlu diterapkan di segala lini baik itu sosial, politik, dan ekonomi. Agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, kebijakan ini perlu dikukuhkan dalam sebuah peraturan.

Sebagai informasi, pada Jumat (7/6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap dalam Rapat Paripurna DPRD.

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dirancang untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh dimensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.

Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, dan agama.

Dengan adanya Perda ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan bisa dihapuskan. (via Kompas)

“Aktualisasi dilakukan melalui program dan kegiatan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender untuk mendukung pembentukan pokja-pokja, sebagaimana tertuang dalam amanat raperda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” ujarnya dalam pendapat akhir Bupati.

Menurut Awaluddin, regulasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender.

“Targetnya adalah mengakhiri segala bentuk diskriminasi, menghapuskan segala bentuk kekerasan, menghilangkan semua praktek berbahaya, menghargai pekerjaan dan pelayanan, serta memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.

Semoga Perda pengarusutamaan gender ini membawa perubahan yang signifikan terhadap kesetaraan serta kebebasan berekspresi kaum perempuan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025