BerandaHits
Selasa, 10 Jun 2024 18:27

Canggih, Cilacap Punya Perda Pengarusutamaan Gender!

Cilacap kini memiliki Perda pengarusutamaan gender. (Asean Today)

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Jumat (7/6/2024). Perda ini bertujuan, di antaranya untuk menghapus diskriminasi pada perempuan.

Inibaru.id - Diskriminasi termasuk kekerasan berbasis gender yang bisa diminimalkan dengan kesetaraan. Nah, kebijakan ini perlu diterapkan di segala lini baik itu sosial, politik, dan ekonomi. Agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, kebijakan ini perlu dikukuhkan dalam sebuah peraturan.

Sebagai informasi, pada Jumat (7/6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap dalam Rapat Paripurna DPRD.

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dirancang untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh dimensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.

Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, dan agama.

Dengan adanya Perda ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan bisa dihapuskan. (via Kompas)

“Aktualisasi dilakukan melalui program dan kegiatan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender untuk mendukung pembentukan pokja-pokja, sebagaimana tertuang dalam amanat raperda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” ujarnya dalam pendapat akhir Bupati.

Menurut Awaluddin, regulasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender.

“Targetnya adalah mengakhiri segala bentuk diskriminasi, menghapuskan segala bentuk kekerasan, menghilangkan semua praktek berbahaya, menghargai pekerjaan dan pelayanan, serta memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.

Semoga Perda pengarusutamaan gender ini membawa perubahan yang signifikan terhadap kesetaraan serta kebebasan berekspresi kaum perempuan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: