BerandaHits
Selasa, 10 Jun 2024 18:27

Canggih, Cilacap Punya Perda Pengarusutamaan Gender!

Cilacap kini memiliki Perda pengarusutamaan gender. (Asean Today)

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Jumat (7/6/2024). Perda ini bertujuan, di antaranya untuk menghapus diskriminasi pada perempuan.

Inibaru.id - Diskriminasi termasuk kekerasan berbasis gender yang bisa diminimalkan dengan kesetaraan. Nah, kebijakan ini perlu diterapkan di segala lini baik itu sosial, politik, dan ekonomi. Agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, kebijakan ini perlu dikukuhkan dalam sebuah peraturan.

Sebagai informasi, pada Jumat (7/6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap dalam Rapat Paripurna DPRD.

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dirancang untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh dimensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.

Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, dan agama.

Dengan adanya Perda ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan bisa dihapuskan. (via Kompas)

“Aktualisasi dilakukan melalui program dan kegiatan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender untuk mendukung pembentukan pokja-pokja, sebagaimana tertuang dalam amanat raperda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” ujarnya dalam pendapat akhir Bupati.

Menurut Awaluddin, regulasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender.

“Targetnya adalah mengakhiri segala bentuk diskriminasi, menghapuskan segala bentuk kekerasan, menghilangkan semua praktek berbahaya, menghargai pekerjaan dan pelayanan, serta memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.

Semoga Perda pengarusutamaan gender ini membawa perubahan yang signifikan terhadap kesetaraan serta kebebasan berekspresi kaum perempuan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024