BerandaHits
Selasa, 10 Jun 2024 18:27

Canggih, Cilacap Punya Perda Pengarusutamaan Gender!

Cilacap kini memiliki Perda pengarusutamaan gender. (Asean Today)

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Jumat (7/6/2024). Perda ini bertujuan, di antaranya untuk menghapus diskriminasi pada perempuan.

Inibaru.id - Diskriminasi termasuk kekerasan berbasis gender yang bisa diminimalkan dengan kesetaraan. Nah, kebijakan ini perlu diterapkan di segala lini baik itu sosial, politik, dan ekonomi. Agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, kebijakan ini perlu dikukuhkan dalam sebuah peraturan.

Sebagai informasi, pada Jumat (7/6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap dalam Rapat Paripurna DPRD.

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dirancang untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh dimensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.

Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, dan agama.

Dengan adanya Perda ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan bisa dihapuskan. (via Kompas)

“Aktualisasi dilakukan melalui program dan kegiatan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender untuk mendukung pembentukan pokja-pokja, sebagaimana tertuang dalam amanat raperda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” ujarnya dalam pendapat akhir Bupati.

Menurut Awaluddin, regulasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender.

“Targetnya adalah mengakhiri segala bentuk diskriminasi, menghapuskan segala bentuk kekerasan, menghilangkan semua praktek berbahaya, menghargai pekerjaan dan pelayanan, serta memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.

Semoga Perda pengarusutamaan gender ini membawa perubahan yang signifikan terhadap kesetaraan serta kebebasan berekspresi kaum perempuan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: