BerandaHits
Minggu, 13 Jan 2018 12:24

Diberhentikan Gara-gara ke Luar Negeri Tanpa Izin

Sri Wahyuni Manalip, Bupati Kepulauan Talaud (Instagram.com/sri_manalip)

Pergi melancong ke AS tanpa izin, Bupati Talaud diberhentikan sementara selama tiga bulan.

Inibaru.id – Punya jabatan penting di pemerintahan nggak boleh semena-mena ya, Millens. Nggak boleh seenaknya saja piknik ke luar negeri dengan dalih perjalanan dinas, apalagi memakai uang negara. Alih-alih bersenang-senang, bisa jadi malah dinonaktifkan dari jabatannya.

Peristiwa nahas itu baru-baru ini menimpa Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip. Seperti ditulis Liputan6.com, Sabtu (13/1/2018), lantaran ketahuan dua kali piknik ke AS tanpa seizin gubernur dan Kemendagri, Mantan Ketua DPC PDIP Talaud ini diberhentikan sementara selama tiga bulan.

Baca juga:
Polisi Nggak Boleh Swafoto dengan Calon Kepala Daerah  
Demi Hutanmu, Bijaklah Memakai Tisu!

Keputusan itu diambil setelah Tim Investigasi Kemendagri mengecek laporan bahwa Sri Wahyuni telah melakukan perjalanan dinas luas negeri tanpa mengajukan izin. Ini bertentangan dengan Permendagri 29 Tahun 2017 tentang izin luar negeri dan UU 23 tahun 2014 pasal 76 ayat 2.

Wakil Bupati Talaud, Petrus Tuange, pun naik tahta. Dia ditunjuk sebagai Plt Bupati selama Sri Wahyuni nonaktif . SK Mendagri terkait hal ini diserahkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw dengan didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, Jemmy Kumendong, Jumat (12/1).

Kandouw menegaskan bahwa kejadian ini juga menjadi peringatan bagi kepala daerah yang lain.

Baca juga:
Wajah Baru SUGBK dalam Laga Islandia vs Indonesia
Lampu SUGBK Lebih Terang Dari Wembley

“Tetap jaga solidaritas dan pelayanan kepada masyarakat dan secara umum untuk kita semua, agar hal ini menjadi yang pertama dan terakhir,” paparnya.

Nah, Millens, awasi terus kepala daerah di lingkunganmu, ya. Pasti pada nggak mau, kan, persoalan daerah kalian ditinggal jalan-jalan oleh kepala daerah tanpa izin resmi? (AYU/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: