BerandaHits
Kamis, 13 Sep 2023 17:10

Buntut HRD Teledor Loloskan Dokter Gadungan

Karena nggak meneliti berkas penerimaan dengan baik, seorang lulusan SMA lolos menjadi dokter. (Getty images)

Lantaran lalai dan meloloskan lulusan SMA menjadi dokter, tiga pegawai dan satu dokter di RS PHC dikenai sanksi.

Inibaru.id - Keteledoran tiga pegawai di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) membuat mereka harus disanksi.

Pasalnya, mereka meloloskan seorang lulusan SMA menjadi dokter umum di klinik tersebut.

Sebagai informasi, dokter gadungan lulusan SMA tersebut bernama Susanto.

"Tiga orang yang disanksi dengan teguran tertulis itu adalah dua HRD dan satu dokter," kata Manajer PT PHC, Dadik Dwiranto, Rabu (13/9).

Merekalah yang bertanggung jawab memeriksa kelengkapan berkas hingga mewawancarai Santoso pada 2020 silam.

Susanto, dokter gadungan hanya bertugas mengecek kesehatan para pekerja Pertamina. (Ist)

"Jadi, ketiga orang itu disanksi karena lalai, sehingga kecolongan menerima dokter gadungan menjadi dokter di klinik milik PT PHC," ujarnya.

Direktur Utama (Dirut) PT PHC, Sunardjo menjelaskan Susanto yang merupakan Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) ditempatkan di klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) atau klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu. Tugasnya melakukan pengecekan kondisi kesehatan para pekerja di Pertamina.

"Klinik-klinik tersebut tidak pernah melayani pasien di rumah sakit, jadi kita rekrut ini diposisikan di OHIH. Kita kecolongan menerima dokter gadungan, karena proses perekrutan dilakukan secara online saat pandemi," jelas dia.

Duh, masih nggak habis pikir ya bagaimana seorang lulusan SMA bisa menjadi dokter. Semoga masalah ini cepat selesai dan nggak bikin kepercayaan masyarakat pada dokter menurun ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul 3 Pegawai RS PHC Dikenai Sanksi Gegara Rekrut Dokter Gadungan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: