Inibaru.id - Keteledoran tiga pegawai di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) membuat mereka harus disanksi.
Pasalnya, mereka meloloskan seorang lulusan SMA menjadi dokter umum di klinik tersebut.
Sebagai informasi, dokter gadungan lulusan SMA tersebut bernama Susanto.
"Tiga orang yang disanksi dengan teguran tertulis itu adalah dua HRD dan satu dokter," kata Manajer PT PHC, Dadik Dwiranto, Rabu (13/9).
Merekalah yang bertanggung jawab memeriksa kelengkapan berkas hingga mewawancarai Santoso pada 2020 silam.
"Jadi, ketiga orang itu disanksi karena lalai, sehingga kecolongan menerima dokter gadungan menjadi dokter di klinik milik PT PHC," ujarnya.
Direktur Utama (Dirut) PT PHC, Sunardjo menjelaskan Susanto yang merupakan Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) ditempatkan di klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) atau klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu. Tugasnya melakukan pengecekan kondisi kesehatan para pekerja di Pertamina.
"Klinik-klinik tersebut tidak pernah melayani pasien di rumah sakit, jadi kita rekrut ini diposisikan di OHIH. Kita kecolongan menerima dokter gadungan, karena proses perekrutan dilakukan secara online saat pandemi," jelas dia.
Duh, masih nggak habis pikir ya bagaimana seorang lulusan SMA bisa menjadi dokter. Semoga masalah ini cepat selesai dan nggak bikin kepercayaan masyarakat pada dokter menurun ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul 3 Pegawai RS PHC Dikenai Sanksi Gegara Rekrut Dokter Gadungan.