BerandaHits
Minggu, 5 Sep 2020 11:07

Buat Pelajar yang Bingung, Ini Lo Syarat Dapat Kuota Internet dari Pemerintah

Hibah kuota dari Pemerintah masih menemui kendala. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemberian kuota gratis oleh pemerintah bagi pelajar dan mahasiswa sudah diumumkan. Namun, banyak orang yang kesulitan untuk mendapatkannya. Nah, kalau kamu juga bingung, sebaiknya ketahui dulu syarat-syaratnya berikut ini.<br>

Inibaru.id - Pandemi memaksa mahasiswa dan pelajar dari berbagai wilayah di Indonesia melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring. Meski menyenangkan bisa belajar di rumah, hal ini tentu membutuhkan kuota internet yang sayangnya nggak selalu bisa dipenuhi setiap orang.

Menanggapi hal ini, pemerintah pun memutuskan untuk memberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun ajaran 2020-2021 pada masa pandemi. Inti dari surat ini adalah pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, serta tenaga pendidik yang membutuhkan.

Masalahnya, penerapan pemberian subsidi kuota internet menemui banyak kendala di lapangan. Kalau kamu juga bingung dan belum mendapatkannya, bisa kok memperhatikan syarat-syarat untuk mendapatkan kuota internet seperti berikut ini.

Pahami persyaratannya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Persyaratan

Bedasarkan keterangan dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hal pertama yang harus dilakukan mahasiswa untuk mendapat bantuan kuota internet adalah melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai surat yang dirilis Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Setelah melakukan pemutakhiran data, kamu harus melengkapi dan melakukan validasi data khususnya berupa nomor seluler yang masih digunakan saat ini. Terakhir, kamu tinggal melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Batas Waktu Pendataan 11 September

Batas waktu terakhir pendataan untuk mendapat kuota internet dari pemerintah adalah pada 11 September 2020.

Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, 11 September 2020. Silakan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat ya,” tulis akun @ditjen.dikti di Instagram.

Pemberian kuota ini penting buat kamu belajar daring. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Kuota Internet Mulai Bisa Dinikmati 15 September

Setelah semua tahapan dilakukan, maka mulai 15 September hingga Desember 2020, pelajar, mahasiswa, dan tenaga pengajar yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan kuota internet. Khusus bagi para mahasiswa, bantuan kuota internet ini akan disalurkan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud.

Yang akan menerima bantuan kuota internet adalah mahasiswa dan dosen dengan status aktif yang terdaftar di PDDikti, serta diajukan oleh perguruan tinggi untuk mendapat bantuan, termasuk mahasiswa baru,” tulis akun Instagram @ditjen.dikti.

Nah, sampai di sini sudah paham, Millens. Pastikan memenuhi persyaratan agar mendapatkan bantuan internet dari pemerintah, ya? (Idn/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: