BerandaHits
Minggu, 22 Sep 2018 11:13

BPBD Temanggung: Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing-Sindoro 100 Persen Padam

Kebakaran di Gunung Sumbing. (Antaranews.com)

Setelah melakukan proses pemadaman selama dua pekan, BPBD Temanggung mengklaim sudah mampu menjinakkan si jago merah di kawasan hutan Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro, Temanggung, Jawa Tengah secara tuntas.

Inibaru.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengaku telah memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro. Dengan bantuan berbagai pihak, kebakaran yang berlangsung sejak 8 September lalu itu diklaim 100 persen padam.

Kepala BPBD Temanggung Gito Walngadi menuturkan lahan yang terbakar di Gunung Sumbing mencapai 506,9 hektare, sedangkan untuk Gunung Sindoro mencapai 385,6 hektare. Akibat kebakaran ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 133 juta.

“Kerugian sebesar Rp 76 juta untuk Gunung Sumbing dan Rp 57 juta untuk Gunung Sindoro. Kerugian ini karena api melahap hutan lindung yang nggak hanya berisi rumput ilalang saja, tapi juga vegetasi pepohonan kayu keras yang memiliki nilai ekonomis tinggi,” kata Gito disitat dari Antaranews.com, Jumat (21/9/2018).

Kendati berhasil dipadamkan, BPBD masih akan memantau Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api mengingat banyaknya padang ilalang yang sangat kering dan embusan angin yang kencang.

Kebakaran hutan di Gunung Sindoro diduga akibat dari pembukaan lahan pribadi salah seorang petani dari Dusun Sibajag, Desa Canggal, Kecamatan Candiroto, Temanggung Teguh. Dia bermaksud membuka lahan perkebunan tanpa izin.

Teguh lantas memulai aksinya dengan menebang pohon akasia di petak 7B Resor Pemangku Hutan (RPH) Kwadungan BPKH Temanggung KPH Kedu Utara masuk Desa Canggal. Dibantu sang istri, dia lantas mengangkut hasil tebangannya ke rumah untuk dijadikan kayu bakar.

Dia kemudian memotong semak-semak dan ranting pohon. Agar cepat bersih, dia lalu membakar semak-semak dan ranting pohon tersebut. Akibat perbuatannya ini, Teguh terancam pasal 78 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Duh, mau dapat untung, tapi malah buntung ya, Millens. Namun, syukurlah kebakaran sudah bisa dipadamkan. Kebakaran memang rawan terjadi di musim kemarau. Jadi, selalu waspada saat melakukan aktivitas terlebih yang melibatkan api. (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: