BerandaHits
Minggu, 22 Sep 2018 11:13

BPBD Temanggung: Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing-Sindoro 100 Persen Padam

Kebakaran di Gunung Sumbing. (Antaranews.com)

Setelah melakukan proses pemadaman selama dua pekan, BPBD Temanggung mengklaim sudah mampu menjinakkan si jago merah di kawasan hutan Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro, Temanggung, Jawa Tengah secara tuntas.

Inibaru.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengaku telah memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro. Dengan bantuan berbagai pihak, kebakaran yang berlangsung sejak 8 September lalu itu diklaim 100 persen padam.

Kepala BPBD Temanggung Gito Walngadi menuturkan lahan yang terbakar di Gunung Sumbing mencapai 506,9 hektare, sedangkan untuk Gunung Sindoro mencapai 385,6 hektare. Akibat kebakaran ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 133 juta.

“Kerugian sebesar Rp 76 juta untuk Gunung Sumbing dan Rp 57 juta untuk Gunung Sindoro. Kerugian ini karena api melahap hutan lindung yang nggak hanya berisi rumput ilalang saja, tapi juga vegetasi pepohonan kayu keras yang memiliki nilai ekonomis tinggi,” kata Gito disitat dari Antaranews.com, Jumat (21/9/2018).

Kendati berhasil dipadamkan, BPBD masih akan memantau Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api mengingat banyaknya padang ilalang yang sangat kering dan embusan angin yang kencang.

Kebakaran hutan di Gunung Sindoro diduga akibat dari pembukaan lahan pribadi salah seorang petani dari Dusun Sibajag, Desa Canggal, Kecamatan Candiroto, Temanggung Teguh. Dia bermaksud membuka lahan perkebunan tanpa izin.

Teguh lantas memulai aksinya dengan menebang pohon akasia di petak 7B Resor Pemangku Hutan (RPH) Kwadungan BPKH Temanggung KPH Kedu Utara masuk Desa Canggal. Dibantu sang istri, dia lantas mengangkut hasil tebangannya ke rumah untuk dijadikan kayu bakar.

Dia kemudian memotong semak-semak dan ranting pohon. Agar cepat bersih, dia lalu membakar semak-semak dan ranting pohon tersebut. Akibat perbuatannya ini, Teguh terancam pasal 78 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Duh, mau dapat untung, tapi malah buntung ya, Millens. Namun, syukurlah kebakaran sudah bisa dipadamkan. Kebakaran memang rawan terjadi di musim kemarau. Jadi, selalu waspada saat melakukan aktivitas terlebih yang melibatkan api. (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: