BerandaHits
Jumat, 18 Jul 2024 19:10

Bisakah Membayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa KTP Pemilik Aslinya?

Ilustrasi: Mengurus pajak kendaraan 5 tahunan tanpa KTP pemilik sebelumnya. (Auto2000)

Karena membeli kendaraan bekas dan nggak dibalik nama, kalau membayar pajak kendaraan 5 tahunan kita harus membawa KTP pemilik sebelumnya. Bagaimana jika kita nggak bisa menyertakan dokumen tersebut?

Inibaru.id – Nggak semua orang punya kemampuan membeli kendaraan bermotor baru. Banyak yang membeli kendaraan bekas. Masalahnya, seringkali kendaraan bekas ini nggak dibalik nama sehingga bikin pusing saat harus membayar pajak kendaraan 5 tahunan.

Mengapa begitu? Untuk mengurus pajak kendaraan 5 tahunan, hal pertama yang harus disiapkan adalah kartu tanda penduduk (KTP) pemilik kendaraan tersebut. Jika kamu nggak membalik nama kepemilikan kendaraan bekas yang kamu beli, mau nggak mau kamu harus meminjam KTP dari pemilik sebelumnya untuk mengurusnya, bukan?

Kalau alamat pemilik sebelumnya dekat, tentu nggak akan bikin masalah ya? Beda cerita jika alamat pemiliknya ternyata jauh dan sulit untuk didatangi atau dihubungi. Kalau sudah begitu, apakah bisa membayar pajak kendaraan 5 tahunan tanpa KTP pemilik aslinya?

Pertanyaan ini dijawab oleh Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Semarang III Dewi Retnani. Sayangnya, nggak ada pengecualian apapun alasannya, kalau pengin mengurus pajak kendaraan 5 tahunan, KTP pemilik harus disertakan.

KTP pemilik kendaraan harus dibawa saat akan mengurus pajak kendaraan 5 tahunan. (FB/Pekalongan Info)

Alasannya? Karena aturan ini sudah punya kekuatan hukum yang tepat, tepatnya dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, khususnya pada Pasal 62 huruf b.

“Memang harus melampirkan KTP sesuai dengan STNK,” ucap Dewi sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (17/7/2024).

Mengapa KTP pemilik wajib disertakan? Karena sesuai dengan aturan tersebut, dokumen yang harus dibawa untuk mengurus pajak kendaraan 5 tahunan adalah STNK, BPKP, dan hasil pengecek fisik kendaraan bermotor. Kalau nama KTP yang dibawa nggak sesuai dengan yang ada di STNK dan BPKB, tentu bikin proses pengurusan pajak jadi membingungkan, bukan?

Nah kalau kamu kebetulan berhasil membawa KTP pemilik asli dari kendaraan yang mau diurus, bisa kok membawa surat kuasa yang diberi meterai. Jadi, meskipun mukamu beda dari foto KTP yang dibawa, pengurusan pajak nggak bakal terkendala, deh.

Tapi, kalau memang punya uang untuk mengurus balik nama kendaraan bekas yang kamu beli, sebaiknya segera dilakukan deh agar tidak mengalami kerepotan saat mengurus pajak tahunan atau pajak lima tahunan kendaraan bermotor. Setuju kan, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: