BerandaHits
Jumat, 8 Nov 2018 09:29

Biar Nggak Kena Masalah di Imigrasi, Ketahui Dulu Jenis-Jenis Visa Berikut

Berbagai jenis visa yang perlu diketahui. (Smailing Express)

Aktor Kpop Lee Jong Suk sempat ditahan petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena dianggap menyalahi visa. Sebenarnya, ada berapa jenis visa sih yang bisa digunakan?

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari bintang Korea Selatan Lee Jong Suk. Dia sempat ditahan petugas imigrasi di Indonesia pada Minggu (4/11/2018) hingga Senin (5/11) malam. Aktor yang baru saja melakukan tur fan-meeting bertajuk Crank Up pada Sabtu (3/11) ini dianggap telah menyalahi visa sehingga nggak bisa langsung pulang ke negara asalnya.

Liputan6.com, Selasa (6/11) menulis, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Teodorus Simarmata menjelaskan perkara Lee Jong Suk ini.

“Imigrasi kan terkait dengan perizinan orang asing. Untuk kasus Mr. Lee Jong Suk, Dia memakai visa on arrival tapi melakukan kegiatan showbiznis, bisnis pertunjukan. Itu penyalahgunaan visa namanya,” jelas Teodorus.

Nah, supaya nggak bermasalah di bagian imigrasi, sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri, kamu perlu tahu macam-macam visa yang berlaku, Millens. Jangan sampai kamu salah menggunakan visa. Berikut adalah beberapa jenis visa yang berlaku.

Visa Pelajar

Visa pelajar ini dipakai para pelajar yang kuliah di luar negeri. Visa tersebut berlaku selama masa pendidikan yang harus ditempuh, termasuk saat libur kuliah. Ada pula visa pertukaran pelajar yang masa berlakunya biasanya nggak begitu panjang sesuai dengan durasi program pertukaran pelajar.

Visa Bisnis

Kalau kamu mau melakukan perjalanan bisnis dalam waktu yang cukup lama di negara asing, apalagi yang terkait dengan pendirian perusahaan, kamu harus memilih visa bisnis.

Selain visa bisnis, terdapat juga visa kunjungan bisnis yang digunakan mereka yang akan menghadiri seminar atau rapat dengan klien di luar negeri.

Visa Kerja

Visa kerja dipakai orang-orang yang mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang berlokasi di luar negeri. Kalau masa berlakunya habis dan kamu pengin terus bekerja di perusahaan tersebut, kamu harus pulang dulu untuk mengajukannya lagi, Millens.

Visa on Arrival

Visa ini bisa dibuat saat seseorang tiba di negara tujuan. Namun, hal itu juga bergantung pada kebijakan yang berlaku antara negara asal pemohon visa dan negara yang dituju. Kendati nggak merepotkan, biasanya visa ini membuat seseorang nggak bisa sembarangan melakukan aktivitas di negara tujuan seperti yang dialami Lee Jong Suk. Visa tersebut biasanya digunakan wisatawan yang sedang berlibur.

Visa Turis

Bila pengin berwisata ke luar negeri, kamu perlu mengurus visa turis. Namun, visa ini biasanya harus diajukan jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.

Jadi, sebelum Millens berangkat ke luar negeri, cek dulu keperluanmu di sana sehingga bisa menentukan visa mana yang harus diurus. Kalau visamu tepat, tentu kamu nggak akan mengalami masalah dengan petugas imigrasi. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: