BerandaHits
Selasa, 15 Jan 2018 16:00

BI Tegaskan Mata Uang Virtual Dilarang di Indonesia

Bitcoin (Multichannel Merchant)

Uang virtual kini dijadikan investasi bagi banyak orang karena dianggap menguntungkan. Namun, di Indonesia, mata uang semisal Bitcoin ini dipastikan nggak bisa jadi alat pembayaran. Kenapa?

Inibaru.id – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa mata uang virtual, termasuk Bitcoin yang sedang naik daun belakangan ini, nggak bakal diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Ini disebabkan oleh faktor risiko tinggi dan spekulasi dalam hal penggunaannya.

Seperti ditulis Republika.co.id, Sabtu (13/1/2018), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI,  Agusman, menyebutkan bahwa sesuai UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah hanyalah Rupiah, bukan uang lainnya, terlebih uang virtual.

Baca juga:
Pameran Mobil Khusus Perempuan di Saudi Banjir Pengunjung
Wabah Campak dan Gizi Buruk Hantui Papua

Risiko penggunaan mata uang virtual, ungkapnya, sangat berisiko. Menurutnya, nggak ada otoritas yang bertanggung jawab meskipun ada administrator resminya. Harga mata uang virtual juga sangat fluktuatif sehingga sangat rentan dijadikan pencucian uang serta pendanaan bagi aksi terorisme.

“Mata uang virtual juga bisa memengaruhi kestabilan sistem keuangan sehingga BI pun meminta masyarakat tidak menjual, membeli, atau memperdagangkannya,” ucapnya.

Ancaman pidana

Nggak cuma memastikan mata uang virtual tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, BI juga memberi peringatan, bakal ada ancaman pidana bagi mereka yang menjual, membeli, hingga menjualnya.

Dalam UU Mata Uang, ancaman pidana ini bisa berupa kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta. Ancaman hukuman bahkan bisa lebih besar jika tujuan penggunaan uang virtual juga nggak benar.

Baca juga:
Bukan Bulog, Menteri Perdagangan Pilih PPI sebagai Importir Beras
Selasar Gedung BEI Ambruk, Perdagangan Saham Jalan Terus

Menurut BI, ini adalah upaya perlindungan konsumen dan pencegahan praktik pencucian uang. Hal ini sesuai dengan tugas BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Fixed ya, Millens! Meski terlihat sebagai investasi yang menggiurkan, mending nggak usah ikut-ikutan deh. Ini masalah pidana lo. Ingat, spekulasi itu bukan investasi! (AW/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: