BerandaHits
Selasa, 15 Jan 2018 16:00

BI Tegaskan Mata Uang Virtual Dilarang di Indonesia

Bitcoin (Multichannel Merchant)

Uang virtual kini dijadikan investasi bagi banyak orang karena dianggap menguntungkan. Namun, di Indonesia, mata uang semisal Bitcoin ini dipastikan nggak bisa jadi alat pembayaran. Kenapa?

Inibaru.id – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa mata uang virtual, termasuk Bitcoin yang sedang naik daun belakangan ini, nggak bakal diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Ini disebabkan oleh faktor risiko tinggi dan spekulasi dalam hal penggunaannya.

Seperti ditulis Republika.co.id, Sabtu (13/1/2018), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI,  Agusman, menyebutkan bahwa sesuai UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah hanyalah Rupiah, bukan uang lainnya, terlebih uang virtual.

Baca juga:
Pameran Mobil Khusus Perempuan di Saudi Banjir Pengunjung
Wabah Campak dan Gizi Buruk Hantui Papua

Risiko penggunaan mata uang virtual, ungkapnya, sangat berisiko. Menurutnya, nggak ada otoritas yang bertanggung jawab meskipun ada administrator resminya. Harga mata uang virtual juga sangat fluktuatif sehingga sangat rentan dijadikan pencucian uang serta pendanaan bagi aksi terorisme.

“Mata uang virtual juga bisa memengaruhi kestabilan sistem keuangan sehingga BI pun meminta masyarakat tidak menjual, membeli, atau memperdagangkannya,” ucapnya.

Ancaman pidana

Nggak cuma memastikan mata uang virtual tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, BI juga memberi peringatan, bakal ada ancaman pidana bagi mereka yang menjual, membeli, hingga menjualnya.

Dalam UU Mata Uang, ancaman pidana ini bisa berupa kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta. Ancaman hukuman bahkan bisa lebih besar jika tujuan penggunaan uang virtual juga nggak benar.

Baca juga:
Bukan Bulog, Menteri Perdagangan Pilih PPI sebagai Importir Beras
Selasar Gedung BEI Ambruk, Perdagangan Saham Jalan Terus

Menurut BI, ini adalah upaya perlindungan konsumen dan pencegahan praktik pencucian uang. Hal ini sesuai dengan tugas BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Fixed ya, Millens! Meski terlihat sebagai investasi yang menggiurkan, mending nggak usah ikut-ikutan deh. Ini masalah pidana lo. Ingat, spekulasi itu bukan investasi! (AW/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: