BerandaHits
Selasa, 22 Mar 2021 11:43

Berkaca dari Tahun Lalu, Apakah THR 2021 Dicicil Lagi?

Apakah THR 2021 dicicil juga? Serikat Pekerja ternyata sudah membahas hal ini. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Lebaran 2021 tinggal sebentar lagi. Berkaca dari tahun lalu, banyak pekerja yang menyayangkan THR dicicil. Apakah THR 2021 dicicil juga lagi?<br>

Inibaru.id - Pandemi Covid-19 memang bikin kondisi ekonomi Indonesia kacau balau. Dampaknya, pada 2020 lalu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) terpaksa harus dicicil. Nah, mengingat pandemi masih belum bisa dikendalikan, apakah THR 2021 dicicil juga?

Serikat Pekerja ternyata nggak mau kecolongan lagi terkait hal ini. Meski Lebaran 2021 masih lebih dari satu bulan, mereka sudah berkoar-koar kalau THR tahun ini nggak ingin dicicil seperti tahun lalu. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut hal ini nggak lagi terulang.

"Bayangkan sampai hari ini ribuan perusahaan yang tahun lalu mencicil THR belum lunas, terutama di industri garmen dan tekstil," ujar Said Iqbal dalam video konferensi virtual, Jumat (19/3/2021).

Sebenarnya, apa yang dituntut oleh Serikat Pekerja ini nggak asal ucap. Mereka menginginkan THR tetap dibayar lengkap karena ekonomi Indonesia mulai bangkit. Kalau THR dibayar lengkap, para pekerja juga akan bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok yang biasanya melambung jelang hari raya.

Ilustrasi - Serikat Pekerja nggak ingin lagi THR untuk pekerja dicicil seperti tahun lalu karena banyak kasus yang sampai saat ini belum dibayarkan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Menanggapi tuntutan dari Serikat Pekerja, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar sanusi angkat bicara. Katanya, terkait THR memang saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan secara resmi.

"Untuk yang ketentuan THR tahun 2021, kita belum mengeluarkan kebijakannya. Saat ini kita sedang mematangkannya di internal Kemenaker, kemudian kita diskusikan dengan forum tripartit dan juga dengan Dewan Pengupahan Nasional, Depenas," jelas Anwar Minggu (21/3).

Anwar juga menegaskan jika pada prinsipnya Kemenaker menjamin kalau THR adalah hak pekerja yang harus diberikan oleh perusahaan. Meskipun begitu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi perusahaan yang sedang berada di situasi pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana dengan keputusan pemerintah terkait tuntutan Serikat Pekerja? Anwar hanya berharap pembahasan tentang hal ini bisa rampung secepatnya. Mininal, sebelum Lebaran, urusan terkait aturan pemberian THR 2021 sudah beres.

"Semoga awal puasa, atau minggu kedua April kita sudah mengeluarkan kebijakan terkait dengan THR 2021," pungkas Sekjen Kemnaker itu.

Hmm, semoga ada titik terang pada pemberian THR di tahun ini ya, Millens. Jadi, THR 2021 nggak dicicil lagi, deh. (Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: