BerandaHits
Selasa, 22 Mar 2021 11:43

Berkaca dari Tahun Lalu, Apakah THR 2021 Dicicil Lagi?

Apakah THR 2021 dicicil juga? Serikat Pekerja ternyata sudah membahas hal ini. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Lebaran 2021 tinggal sebentar lagi. Berkaca dari tahun lalu, banyak pekerja yang menyayangkan THR dicicil. Apakah THR 2021 dicicil juga lagi?<br>

Inibaru.id - Pandemi Covid-19 memang bikin kondisi ekonomi Indonesia kacau balau. Dampaknya, pada 2020 lalu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) terpaksa harus dicicil. Nah, mengingat pandemi masih belum bisa dikendalikan, apakah THR 2021 dicicil juga?

Serikat Pekerja ternyata nggak mau kecolongan lagi terkait hal ini. Meski Lebaran 2021 masih lebih dari satu bulan, mereka sudah berkoar-koar kalau THR tahun ini nggak ingin dicicil seperti tahun lalu. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut hal ini nggak lagi terulang.

"Bayangkan sampai hari ini ribuan perusahaan yang tahun lalu mencicil THR belum lunas, terutama di industri garmen dan tekstil," ujar Said Iqbal dalam video konferensi virtual, Jumat (19/3/2021).

Sebenarnya, apa yang dituntut oleh Serikat Pekerja ini nggak asal ucap. Mereka menginginkan THR tetap dibayar lengkap karena ekonomi Indonesia mulai bangkit. Kalau THR dibayar lengkap, para pekerja juga akan bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok yang biasanya melambung jelang hari raya.

Ilustrasi - Serikat Pekerja nggak ingin lagi THR untuk pekerja dicicil seperti tahun lalu karena banyak kasus yang sampai saat ini belum dibayarkan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Menanggapi tuntutan dari Serikat Pekerja, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar sanusi angkat bicara. Katanya, terkait THR memang saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan secara resmi.

"Untuk yang ketentuan THR tahun 2021, kita belum mengeluarkan kebijakannya. Saat ini kita sedang mematangkannya di internal Kemenaker, kemudian kita diskusikan dengan forum tripartit dan juga dengan Dewan Pengupahan Nasional, Depenas," jelas Anwar Minggu (21/3).

Anwar juga menegaskan jika pada prinsipnya Kemenaker menjamin kalau THR adalah hak pekerja yang harus diberikan oleh perusahaan. Meskipun begitu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi perusahaan yang sedang berada di situasi pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana dengan keputusan pemerintah terkait tuntutan Serikat Pekerja? Anwar hanya berharap pembahasan tentang hal ini bisa rampung secepatnya. Mininal, sebelum Lebaran, urusan terkait aturan pemberian THR 2021 sudah beres.

"Semoga awal puasa, atau minggu kedua April kita sudah mengeluarkan kebijakan terkait dengan THR 2021," pungkas Sekjen Kemnaker itu.

Hmm, semoga ada titik terang pada pemberian THR di tahun ini ya, Millens. Jadi, THR 2021 nggak dicicil lagi, deh. (Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: