BerandaHits
Selasa, 14 Okt 2024 11:31

Benarkah Nggak Boleh Menikah di Luar KUA saat Akhir Pekan dan Hari Libur?

Ilustrasi: Menikah di luar KUA. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kabarnya, per 1 Januari 2025, kamu nggak bakal lagi bisa menikah di luar KUA pada akhir pekan dan hari libur. Kementerian Agama pun memberikan penjelasan terkait dengan isu ini.

Inibaru.id – Belakangan ini di media sosial viral kabar yang menyebut mulai 1 Januari 2025, pasangan yang menikah di Indonesia dilarang melakukan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada akhir pekan alias Sabtu atau Minggu dan juga hari libur.

Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan bahwa mulai tahun depan, akad nikah di luar KUA hanya akan dilayani pada hari dan jam kerja sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Apakah kabar ini memang benar adanya?

Meski terlihat meyakinkan karena juga mencantumkan peraturan yang disebut-sebut mendukung informasi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa hal ini nggak benar. Pasangan baru tetap bisa menjalankan akad nikah di luar KUA pada akhir pekan dan hari libur, Millens.

“Aturan tersebut memang menyebut pernikahan di KUA dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, yaitu dari Senin sampai Jumat. Tapi, hal ini nggak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun pada hari libur,” ucap Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie sebagaimana dinukil dari Kompas, Minggu (13/10/2024).

KUA menyebut aturan pernikahan di KUA ataupun di luar KUA masih sama seperti sebelumnya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anna juga meluruskan narasi tersebut dengan menjelaskan bahwa pernikahan yang nggak bisa dilaksanakan pada akhir pekan atau hari libur adalah yang digelar di kantor KUA. Alasannya, tentu saja karena KUA Kecamatan hanya beroperasi pada Senin sampai Jumat.

“Perlu dicatat ya, yang libur hanya kantor KUA, bukan petugas penghulu,” lanjutnya.

Dia juga memastikan bahwa aturan pernikahan masih nggak berubah, termasuk dalam hal adanya perbedaan biaya yang dipatok untuk pernikahan yang digelar di KUA ataupun di luar KUA. FYI aja nih, kalau kamu menikah di KUA, nggak bakal dipungut biaya apa pun. Sebaliknya, kalau pernikahan digelar di luar KUA, pasangan akan dikenakan biaya Rp600 ribu.

Yang dimaksud dengan pernikahan di luar KUA adalah yang digelar di tempat ibadah, tempat tinggal mempelai, hotel, atau tempat-tempat lainnya yang kerap dijadikan lokasi acara pernikahan, Millens.

Jadi, kalau kamu dalam waktu dekat bakal merencanakan acara pernikahan dan pengin menggelarnya di akhir pekan atau hari libur agar banyak saudara atau teman yang bisa datang, nggak perlu khawatir, ya? Tetap bisa dilaksanakan, kok. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: