BerandaHits
Selasa, 14 Okt 2024 11:31

Benarkah Nggak Boleh Menikah di Luar KUA saat Akhir Pekan dan Hari Libur?

Ilustrasi: Menikah di luar KUA. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kabarnya, per 1 Januari 2025, kamu nggak bakal lagi bisa menikah di luar KUA pada akhir pekan dan hari libur. Kementerian Agama pun memberikan penjelasan terkait dengan isu ini.

Inibaru.id – Belakangan ini di media sosial viral kabar yang menyebut mulai 1 Januari 2025, pasangan yang menikah di Indonesia dilarang melakukan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada akhir pekan alias Sabtu atau Minggu dan juga hari libur.

Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan bahwa mulai tahun depan, akad nikah di luar KUA hanya akan dilayani pada hari dan jam kerja sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Apakah kabar ini memang benar adanya?

Meski terlihat meyakinkan karena juga mencantumkan peraturan yang disebut-sebut mendukung informasi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa hal ini nggak benar. Pasangan baru tetap bisa menjalankan akad nikah di luar KUA pada akhir pekan dan hari libur, Millens.

“Aturan tersebut memang menyebut pernikahan di KUA dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, yaitu dari Senin sampai Jumat. Tapi, hal ini nggak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun pada hari libur,” ucap Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie sebagaimana dinukil dari Kompas, Minggu (13/10/2024).

KUA menyebut aturan pernikahan di KUA ataupun di luar KUA masih sama seperti sebelumnya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Anna juga meluruskan narasi tersebut dengan menjelaskan bahwa pernikahan yang nggak bisa dilaksanakan pada akhir pekan atau hari libur adalah yang digelar di kantor KUA. Alasannya, tentu saja karena KUA Kecamatan hanya beroperasi pada Senin sampai Jumat.

“Perlu dicatat ya, yang libur hanya kantor KUA, bukan petugas penghulu,” lanjutnya.

Dia juga memastikan bahwa aturan pernikahan masih nggak berubah, termasuk dalam hal adanya perbedaan biaya yang dipatok untuk pernikahan yang digelar di KUA ataupun di luar KUA. FYI aja nih, kalau kamu menikah di KUA, nggak bakal dipungut biaya apa pun. Sebaliknya, kalau pernikahan digelar di luar KUA, pasangan akan dikenakan biaya Rp600 ribu.

Yang dimaksud dengan pernikahan di luar KUA adalah yang digelar di tempat ibadah, tempat tinggal mempelai, hotel, atau tempat-tempat lainnya yang kerap dijadikan lokasi acara pernikahan, Millens.

Jadi, kalau kamu dalam waktu dekat bakal merencanakan acara pernikahan dan pengin menggelarnya di akhir pekan atau hari libur agar banyak saudara atau teman yang bisa datang, nggak perlu khawatir, ya? Tetap bisa dilaksanakan, kok. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: