BerandaHits
Kamis, 16 Des 2020 15:00

Benarkah Kotak Amal di Minimarket Jadi Sumber Dana Teroris?

Kotak amal. (Designmegillah)

Polisi menemukan fakta mengejutkan kalau sumbangan yang terkumpul di kotak amal di minimarket ternyata digunakan untuk terorisme. Seperti apa sih aturan untuk memasang kotak amal ini?

Inibaru.id – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa kotak-kotak amal yang biasa kita temui di minimarket ternyata terkait dengan pendanaan terorisme. Kepolisian bahkan menyebut Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) menggunakan kotak amal ini untuk mendanai organisasi terorisme Jamaah Islamiyah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut setidaknya, lembaga amil zakat ini menyebar 13 ribu kotak amal di seluruh Indonesia. Sekitar 4 ribu di antaranya disebar di Lampung. Dana-dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat ini ternyata disalahgunakan untuk aktivitas terorisme seperti pengadaan senjata.

“Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu teroris. Makanya kami jadi tahu,” ucap Kombes Zahwani, Selasa (15/12/2020).

Kotak amal jadi salah satu sumber dana aksi terorisme. (Minews)

Aparat pun kemudian menelusuri lebih dalam. Ternyata, lembaga zakat di bawah Yayasan Abdurrahman Bin Auf ini menyebar kotak amalnya di minimarket dan bahkan sudah memiliki legalitas hukum dengan Akta Nomor 22 Tanggal 21 Oktober 2004. Pengesahnya adalah Notaris H Haryanto, SH, MBA.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku akan melakukan pengecekan sekaligus membuat aturan lebih ketat usai menerima laporan ini. Ketua Aprindo Roy Nicholas Mendey menyebut adanya kotak amal sebenarnya sudah dicek sesuai prosedur.

“Nggak sembarangan bisa menaruh kotak amal di minimarket. Ada proposalnya, jadi kita tahu siapa organisasinya. Ada wawancaranya juga,” jelas Roy, Selasa (15/12).

Masalahnya, banyak minimarket yang nggak tahu ke mana uang-uang sumbangan ini didistribusikan. Hal inilah yang membuat mereka merasa kecolongan. Hal inilah yang membuat Aprindo terpikir untuk membuat regulasi lebih ketat terkait kotak amal.

Belum ada aturan jelas terkait dengan kotak amal dari pemerintah. (Damailahindonesiaku.com)

Kementerian Agama juga ikut angkat bicara terkait hal ini. Ternyata, pemerintah belum memiliki aturan yang jelas terkait dengan kotak amal. Mereka pun meminta masyarakat nggak lagi sembarangan memberikan sumbangan dan menyarankan mereka untuk beramal ke organisasi-organisasi yang sudah dipastikan kredibilitasnya seperti Muhammadiyah atau NU.

“Kan ada banyak LAZ-LAZ yang kredibel. Dompet Duhafa, atau Lazis milik NU dan Muhammadiyah,” ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa (15/12).

Setelah tahu ada modus ini, sebaiknya memang kita nggak lagi sembarangan menyumbang di kotak amal ya, Millens. (Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: