BerandaHits
Kamis, 16 Des 2020 15:00

Benarkah Kotak Amal di Minimarket Jadi Sumber Dana Teroris?

Kotak amal. (Designmegillah)

Polisi menemukan fakta mengejutkan kalau sumbangan yang terkumpul di kotak amal di minimarket ternyata digunakan untuk terorisme. Seperti apa sih aturan untuk memasang kotak amal ini?

Inibaru.id – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa kotak-kotak amal yang biasa kita temui di minimarket ternyata terkait dengan pendanaan terorisme. Kepolisian bahkan menyebut Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) menggunakan kotak amal ini untuk mendanai organisasi terorisme Jamaah Islamiyah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut setidaknya, lembaga amil zakat ini menyebar 13 ribu kotak amal di seluruh Indonesia. Sekitar 4 ribu di antaranya disebar di Lampung. Dana-dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat ini ternyata disalahgunakan untuk aktivitas terorisme seperti pengadaan senjata.

“Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu teroris. Makanya kami jadi tahu,” ucap Kombes Zahwani, Selasa (15/12/2020).

Kotak amal jadi salah satu sumber dana aksi terorisme. (Minews)

Aparat pun kemudian menelusuri lebih dalam. Ternyata, lembaga zakat di bawah Yayasan Abdurrahman Bin Auf ini menyebar kotak amalnya di minimarket dan bahkan sudah memiliki legalitas hukum dengan Akta Nomor 22 Tanggal 21 Oktober 2004. Pengesahnya adalah Notaris H Haryanto, SH, MBA.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku akan melakukan pengecekan sekaligus membuat aturan lebih ketat usai menerima laporan ini. Ketua Aprindo Roy Nicholas Mendey menyebut adanya kotak amal sebenarnya sudah dicek sesuai prosedur.

“Nggak sembarangan bisa menaruh kotak amal di minimarket. Ada proposalnya, jadi kita tahu siapa organisasinya. Ada wawancaranya juga,” jelas Roy, Selasa (15/12).

Masalahnya, banyak minimarket yang nggak tahu ke mana uang-uang sumbangan ini didistribusikan. Hal inilah yang membuat mereka merasa kecolongan. Hal inilah yang membuat Aprindo terpikir untuk membuat regulasi lebih ketat terkait kotak amal.

Belum ada aturan jelas terkait dengan kotak amal dari pemerintah. (Damailahindonesiaku.com)

Kementerian Agama juga ikut angkat bicara terkait hal ini. Ternyata, pemerintah belum memiliki aturan yang jelas terkait dengan kotak amal. Mereka pun meminta masyarakat nggak lagi sembarangan memberikan sumbangan dan menyarankan mereka untuk beramal ke organisasi-organisasi yang sudah dipastikan kredibilitasnya seperti Muhammadiyah atau NU.

“Kan ada banyak LAZ-LAZ yang kredibel. Dompet Duhafa, atau Lazis milik NU dan Muhammadiyah,” ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa (15/12).

Setelah tahu ada modus ini, sebaiknya memang kita nggak lagi sembarangan menyumbang di kotak amal ya, Millens. (Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024