BerandaHits
Kamis, 16 Des 2020 15:00

Benarkah Kotak Amal di Minimarket Jadi Sumber Dana Teroris?

Kotak amal. (Designmegillah)

Polisi menemukan fakta mengejutkan kalau sumbangan yang terkumpul di kotak amal di minimarket ternyata digunakan untuk terorisme. Seperti apa sih aturan untuk memasang kotak amal ini?

Inibaru.id – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa kotak-kotak amal yang biasa kita temui di minimarket ternyata terkait dengan pendanaan terorisme. Kepolisian bahkan menyebut Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) menggunakan kotak amal ini untuk mendanai organisasi terorisme Jamaah Islamiyah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut setidaknya, lembaga amil zakat ini menyebar 13 ribu kotak amal di seluruh Indonesia. Sekitar 4 ribu di antaranya disebar di Lampung. Dana-dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat ini ternyata disalahgunakan untuk aktivitas terorisme seperti pengadaan senjata.

“Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu teroris. Makanya kami jadi tahu,” ucap Kombes Zahwani, Selasa (15/12/2020).

Kotak amal jadi salah satu sumber dana aksi terorisme. (Minews)

Aparat pun kemudian menelusuri lebih dalam. Ternyata, lembaga zakat di bawah Yayasan Abdurrahman Bin Auf ini menyebar kotak amalnya di minimarket dan bahkan sudah memiliki legalitas hukum dengan Akta Nomor 22 Tanggal 21 Oktober 2004. Pengesahnya adalah Notaris H Haryanto, SH, MBA.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku akan melakukan pengecekan sekaligus membuat aturan lebih ketat usai menerima laporan ini. Ketua Aprindo Roy Nicholas Mendey menyebut adanya kotak amal sebenarnya sudah dicek sesuai prosedur.

“Nggak sembarangan bisa menaruh kotak amal di minimarket. Ada proposalnya, jadi kita tahu siapa organisasinya. Ada wawancaranya juga,” jelas Roy, Selasa (15/12).

Masalahnya, banyak minimarket yang nggak tahu ke mana uang-uang sumbangan ini didistribusikan. Hal inilah yang membuat mereka merasa kecolongan. Hal inilah yang membuat Aprindo terpikir untuk membuat regulasi lebih ketat terkait kotak amal.

Belum ada aturan jelas terkait dengan kotak amal dari pemerintah. (Damailahindonesiaku.com)

Kementerian Agama juga ikut angkat bicara terkait hal ini. Ternyata, pemerintah belum memiliki aturan yang jelas terkait dengan kotak amal. Mereka pun meminta masyarakat nggak lagi sembarangan memberikan sumbangan dan menyarankan mereka untuk beramal ke organisasi-organisasi yang sudah dipastikan kredibilitasnya seperti Muhammadiyah atau NU.

“Kan ada banyak LAZ-LAZ yang kredibel. Dompet Duhafa, atau Lazis milik NU dan Muhammadiyah,” ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa (15/12).

Setelah tahu ada modus ini, sebaiknya memang kita nggak lagi sembarangan menyumbang di kotak amal ya, Millens. (Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: