BerandaHits
Jumat, 7 Mar 2024 08:52

Benarkah Jakarta Nggak Lagi Berstatus Ibu Kota Indonesia Sejak 15 Februari?

Benarkah Jakarta nggak lagi berstatus Ibu Kota Indonesia? (Twitter/mytajria)

Gara-gara UU IKN, status Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia kabarnya sudah kedaluwarsa sejak 15 Februari? Lantas, di mana Ibu Kota Indonesia sekarang?

Inibaru.id – Kamu pasti sudah pernah melihat informasi ini di media sosial. Kabarnya, sejak 15 Februari 2024 lalu, Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia. Beneran nggak, sih?

Semua orang di Indonesia tahu kalau Ibu Kota Indonesia memang bakal digeser ke IKN yang ada di Pulau Kalimantan. Nah, selain kotanya juga sedang dibangun, sudah ada undang-undang terkait dengan keberadaan IKN, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam aturan itu, terungkap bahwa dua tahun setelah disahkan, maka aturan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta nggak lagi berlaku. Masalahnya, UU IKN disahkan pada 15 Februari 2022.

“Iya, RUU DKI itu kehilangan statusnya sejak tanggal 15 Februari kemarin karena terdampak UU IKN,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) Departemen Perwakilan Rakyat (DPR) Supratman Andi Agtas sebagaimana dilansir dari Tvonenews, Selasa (5/3/2024).

Memangnya seperti apa sih aturan yang bikin UU tentang Pemerintahan Provinsi DKI sampai jadi nggak berlaku? Kalau soal ini, simak dulu yuk bunyi dari Pasal 41 ayat 2 dari UU IKN, Millens!

Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini diundangkan, UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.”

Status DKI Jakarta dipengaruhi pembangunan IKN di Kalimantan. (Kominfo)

Meski begitu, nggak serta merta status DKI Jakarta hilang begitu saja. Soalnya pada ayat berikutnya, diungkap kalau perubahan UU ini baru berlaku jika Presiden secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Jika Keppres sudah ditetapkan, barulah UU Nomor 29 Tahun 2007 bakal nggak berlaku. Satu-satunya fungsi dari UU yang dimaksud terakhir yang nggak bakal berubah adalah status Jakarta sebagai daerah otonom.

Nah, biar status Jakarta nggak rancu atau membingungkan, DPR memutuskan untuk segera mengurus pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

“Kita memang harus mempercepat pembahasan RUU DKJ. Dalam 1-2 hari ke depan, kami akan mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri terkait hal ini. Kalau bisa, dalam 10 hari harus selesai agar status Jakarta jadi jelas,” tegas Supratman.

Hal serupa diungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurutnya, saat ini masih dalam masa transisi pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Jadi, masih butuh waktu bagi Jakarta untuk benar-benar kehilangan statusnya.

“Ya, masih ada waktu transisi, kan? Jadi ini sekarang masih berproses ke DKJ,” kata Heru Budi sebagaimana dilansir dari Cnn, Rabu (6/3).

Yap, tampaknya memang pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN beneran bakal terjadi pada 2024 ini. Jadi penasaran nantinya seperti apa dampak dari pemindahan ini ya, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: