BerandaHits
Jumat, 7 Mar 2024 08:52

Benarkah Jakarta Nggak Lagi Berstatus Ibu Kota Indonesia Sejak 15 Februari?

Benarkah Jakarta nggak lagi berstatus Ibu Kota Indonesia? (Twitter/mytajria)

Gara-gara UU IKN, status Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia kabarnya sudah kedaluwarsa sejak 15 Februari? Lantas, di mana Ibu Kota Indonesia sekarang?

Inibaru.id – Kamu pasti sudah pernah melihat informasi ini di media sosial. Kabarnya, sejak 15 Februari 2024 lalu, Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia. Beneran nggak, sih?

Semua orang di Indonesia tahu kalau Ibu Kota Indonesia memang bakal digeser ke IKN yang ada di Pulau Kalimantan. Nah, selain kotanya juga sedang dibangun, sudah ada undang-undang terkait dengan keberadaan IKN, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam aturan itu, terungkap bahwa dua tahun setelah disahkan, maka aturan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta nggak lagi berlaku. Masalahnya, UU IKN disahkan pada 15 Februari 2022.

“Iya, RUU DKI itu kehilangan statusnya sejak tanggal 15 Februari kemarin karena terdampak UU IKN,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) Departemen Perwakilan Rakyat (DPR) Supratman Andi Agtas sebagaimana dilansir dari Tvonenews, Selasa (5/3/2024).

Memangnya seperti apa sih aturan yang bikin UU tentang Pemerintahan Provinsi DKI sampai jadi nggak berlaku? Kalau soal ini, simak dulu yuk bunyi dari Pasal 41 ayat 2 dari UU IKN, Millens!

Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini diundangkan, UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.”

Status DKI Jakarta dipengaruhi pembangunan IKN di Kalimantan. (Kominfo)

Meski begitu, nggak serta merta status DKI Jakarta hilang begitu saja. Soalnya pada ayat berikutnya, diungkap kalau perubahan UU ini baru berlaku jika Presiden secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Jika Keppres sudah ditetapkan, barulah UU Nomor 29 Tahun 2007 bakal nggak berlaku. Satu-satunya fungsi dari UU yang dimaksud terakhir yang nggak bakal berubah adalah status Jakarta sebagai daerah otonom.

Nah, biar status Jakarta nggak rancu atau membingungkan, DPR memutuskan untuk segera mengurus pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

“Kita memang harus mempercepat pembahasan RUU DKJ. Dalam 1-2 hari ke depan, kami akan mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri terkait hal ini. Kalau bisa, dalam 10 hari harus selesai agar status Jakarta jadi jelas,” tegas Supratman.

Hal serupa diungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurutnya, saat ini masih dalam masa transisi pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Jadi, masih butuh waktu bagi Jakarta untuk benar-benar kehilangan statusnya.

“Ya, masih ada waktu transisi, kan? Jadi ini sekarang masih berproses ke DKJ,” kata Heru Budi sebagaimana dilansir dari Cnn, Rabu (6/3).

Yap, tampaknya memang pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN beneran bakal terjadi pada 2024 ini. Jadi penasaran nantinya seperti apa dampak dari pemindahan ini ya, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: