BerandaHits
Jumat, 7 Mar 2024 08:52

Benarkah Jakarta Nggak Lagi Berstatus Ibu Kota Indonesia Sejak 15 Februari?

Benarkah Jakarta nggak lagi berstatus Ibu Kota Indonesia? (Twitter/mytajria)

Gara-gara UU IKN, status Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia kabarnya sudah kedaluwarsa sejak 15 Februari? Lantas, di mana Ibu Kota Indonesia sekarang?

Inibaru.id – Kamu pasti sudah pernah melihat informasi ini di media sosial. Kabarnya, sejak 15 Februari 2024 lalu, Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia. Beneran nggak, sih?

Semua orang di Indonesia tahu kalau Ibu Kota Indonesia memang bakal digeser ke IKN yang ada di Pulau Kalimantan. Nah, selain kotanya juga sedang dibangun, sudah ada undang-undang terkait dengan keberadaan IKN, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam aturan itu, terungkap bahwa dua tahun setelah disahkan, maka aturan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta nggak lagi berlaku. Masalahnya, UU IKN disahkan pada 15 Februari 2022.

“Iya, RUU DKI itu kehilangan statusnya sejak tanggal 15 Februari kemarin karena terdampak UU IKN,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) Departemen Perwakilan Rakyat (DPR) Supratman Andi Agtas sebagaimana dilansir dari Tvonenews, Selasa (5/3/2024).

Memangnya seperti apa sih aturan yang bikin UU tentang Pemerintahan Provinsi DKI sampai jadi nggak berlaku? Kalau soal ini, simak dulu yuk bunyi dari Pasal 41 ayat 2 dari UU IKN, Millens!

Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini diundangkan, UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.”

Status DKI Jakarta dipengaruhi pembangunan IKN di Kalimantan. (Kominfo)

Meski begitu, nggak serta merta status DKI Jakarta hilang begitu saja. Soalnya pada ayat berikutnya, diungkap kalau perubahan UU ini baru berlaku jika Presiden secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Jika Keppres sudah ditetapkan, barulah UU Nomor 29 Tahun 2007 bakal nggak berlaku. Satu-satunya fungsi dari UU yang dimaksud terakhir yang nggak bakal berubah adalah status Jakarta sebagai daerah otonom.

Nah, biar status Jakarta nggak rancu atau membingungkan, DPR memutuskan untuk segera mengurus pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

“Kita memang harus mempercepat pembahasan RUU DKJ. Dalam 1-2 hari ke depan, kami akan mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri terkait hal ini. Kalau bisa, dalam 10 hari harus selesai agar status Jakarta jadi jelas,” tegas Supratman.

Hal serupa diungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurutnya, saat ini masih dalam masa transisi pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Jadi, masih butuh waktu bagi Jakarta untuk benar-benar kehilangan statusnya.

“Ya, masih ada waktu transisi, kan? Jadi ini sekarang masih berproses ke DKJ,” kata Heru Budi sebagaimana dilansir dari Cnn, Rabu (6/3).

Yap, tampaknya memang pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN beneran bakal terjadi pada 2024 ini. Jadi penasaran nantinya seperti apa dampak dari pemindahan ini ya, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: