BerandaHits
Kamis, 27 Mei 2020 13:09

Benarkah Hamil Dilarang Selama Pandemi Covid-19?

Ibu hamil di masa pandemi Covid-19. (Motherandbaby)

Video berisi imbauan agar para ibu menunda kehamilan selama Pandemi Covid-19 viral di media sosial. Video itu disampaikan oleh petugas Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan Semarang. Seperti apa ya faktanya?

Inibaru.id – Ledakan angka kehamilan terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) pada pertengahan Mei 2020 lalu menyatakan, ada lebih dari 400 ribu kehamilan nggak direncanakan selama PSBB.

Selain karena faktor meningkatnya angka kehamilan, adanya kekhawatiran bahwa hamil di masa pandemi Covid-19 memiliki risiko kesehatan lebih besar membuat sebagian orang menyarankan kaum hawa untuk nggak hamil untuk sementara waktu. Imbauan ini sempat disuarakan dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Imbauan itu disuarakan oleh seorang petugas perempuan dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang melalui mikrofon dari dalam mobil puskesmas keliling. Dalam video berdurasi 55 detik ini, petugas menekankan agar para ibu menunda kehamilan di masa pandemi.

Ibu hamil rentan terkena sakit. (Doktersehat)

Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut dan kemudian viral di antaranya adalah akun Facebook Info Lantas Krian dan Media Informasi Kota. Nggak hanya di Facebook saja, pada Selasa (26/5/2020) lalu, akun Instagram @kabareboyolali juga mengunggah video tersebut.

“Jangan hamil dulu nggih di masa pandemi ini. Ingat, hamil muda itu rawan dan banyak keluhan. Daya tahan tubuh ibu-ibu nanti bisa turun. Ibu-ibu bisa mual muntah dan terserang Covid-19. Tunda hamil dulu, kawin boleh, nikah boleh, tapi hamil jangan. Ingat ya ibu-ibu, tunda dulu, bapak-bapaknya ditahan dulu nggih, boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi,’’ ucap sang petugas dalam video.

Video Imbauan Dilarang Hamil Dianggap Nggak Tepat

Meski rentan, hamil selama pandemi diperbolehkan. (Shutterstock)

Meski mengakui bahwa video tersebut dibuat di wilayahnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menjelaskan bahwa apa yang disampaikan di video tersebut nggak betul. Alih-alih melarang, Abdul justru menyebut perempuan masih boleh hamil di masa pandemi. Bahkan, dia menjamin jika ibu yang sedang hamil akan disediakan fasilitas konsultasi di DKK Kota Semarang.

‘’Jadi, buat (kawin) boleh, hamil juga boleh. Ibu-ibu yang ingin atau sedang hamil bisa berkonsultasi ke petugas surveilans kesehatan (gasurkes) Dinas Kesehatan Kota Semarang jika diperlukan,’’ katanya pada Selasa (26/5).

Dinas Kesehatan Semarang Adakan Sosialisasi Kehamilan Saat Covid-19

Ibu hamil diminta secara rutin periksa ke bidan. (Honestdocs)

Melalui akun Instagram @kesmas.dkksmg, Dinas Kesehatan Kota Semarang menyosialisasikan informasi terkait kehamilan selama pandemi Covid-19. Dalam unggahan-unggahan di akun tersebut, dinyatakan jika ibu hamil merupakan kelompok rentan yang mesti ekstra menjaga kesehatan di tengah pandemi.

Hal ini disebabkan oleh berubahnya sistem imun di tubuh ibu hamil yang membuatnya lebih rentan tertular virus corona dan masalah kesehatan lainnya. Mereka pun harus lebih cermat agar nggak sampai terinfeksi.

Ibu Hamil Diwajibkan Ikuti Swab Test atau Rapid Test

Dinas Kesehatan Semarang meminta ibu hamil lakukan rapid atau swab test. (Pixabay)

Selain melakukan upaya pencegahan seperti rajin mencuci tangan, mengenakan masker, menghindari menyentuh wajah, nggak bersalaman, melakukan physical distancing, makan makanan sehat, dan mengunjungi bidan dengan rutin, Abdul juga meminta ibu hamil untuk melakukan rapid test atau swab test.

‘’Jadi, kami minta jika kehamilan sudah memasuki trimester ketiga, ibu hamil bisa melakukan tes agar saat persalinan lebih aman,’’ pungkasnya.

Kalau ada orang-orang terdekatmu tengah hamil, jangan lupa mengingatkan mereka untuk melakukan imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Semarang ini ya, Millens! (Idn/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: