BerandaHits
Jumat, 15 Jun 2023 11:12

Belanda Resmi Akui Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, Apa Konsekuensinya?

PM Belanda Mark Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. (Media Indonesia/ANP/AFP/Robin van Lonkhuijsen)

Setelah sebelumnya hanya mau mengakui kemerdekaan Indonesia sesuai dengan hasil Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, Belanda akhirnya secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Apakah Indonesia bakal mendapatkan ganti rugi atas agresi militer yang dulu dilakukan Belanda?

Inibaru.id – Setelah 78 tahun, Belanda akhirnya secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Asal kamu tahu saja, Millens, selama ini negara tersebut mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 yang merujuk pada hasil Konferensi Meja Bundar.

Pengakuan ini diungkap oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Rabu (14/6/2023) waktu setempat.

“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Corinne Ellemeet dari Partai Groenlinks sebagaimana dilansir dari media lokal Negeri Kincir Angin Algemeen Dagblad, Kamis (15/6/2023).

Pernyataan ini diungkap setelah Rutte ambil bagian dalam diskusi Tweede Kamer atau parlemen Belanda tentang kajian dekolonialisasi pada periode 1945-1950. Diskusi tersebut berlangsung cukup panas sebelum akhirnya menghasilkan pernyataan tersebut.

Yang menarik, meski dulu hanya mengakui tanggal kemerdekaan Indonesia sesuai dengan hasil Konferensi Meja Bundar, setiap kali perayaan kemerdekaan Indonesia digelar pada 17 Agustus, Raja Belanda selalu mengirimkan ucapan selamat.

Alasannya, sampai 2005 Belanda baru mengakui tanggal kemerdekaan tersebut hanya secara politik dan moral. Nah, pernyataan itu baru dilakukan secara resmi oleh Rutte pada 14 Juni lalu.

Adakah Konsekuensi Hukumnya?

Pengakuan ini bisa berujung konsekuensi hukum karena Belanda melakukan agresi militer ke negara berdaulat. (Tempo/Nationaal Archief)

FYI, kajian dekolonialisasi yang jadi pembahasan 15 anggota parlemen di Belanda dipicu oleh hasil sebuah penelitian terkait kekerasan ekstrem yang dilakukan pihak militer Belanda pada periode 1945 hingga 1950 yang dipublikasikan pada Ferbruari 2022 silam.

Penelitian yang dimuat dalam terbitan berjudul Onafhankelijkheid, Dekolonisatie, Geweld en Oorlog in Indonesië, 1945-1950 (Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan, dan Perang di Indonesia, 1945-1950) ini merupakan kerja sama The Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) dengan the Netherlands Institute for Military History (NIMH) dan Institute for War, Holocaust and Genocide Studies (NIOD).

Menurut Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda Jeffry Pondaag, pengakuan Belanda ini bisa berujung pada konsekuensi hukum. Beda cerita jika Belanda masih bersikukuh menyebut Indonesia baru merdeka pada 1949. Mereka bisa berdalih agresi militernya untuk mengamankan Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

“Artinya, Belanda terbukti melakukan kejahatan perang pada masa tersebut karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku," ucapnya, masih dikutip dari Algemeen Dagblad.

Uang yang dulu dibayar Indonesia ke Belanda sebesar 4,5 miliar gulden (sekitar Rp500 triliun) juga harus dikembalikan dengan bunga mencapai 24 miliar (gulden),” lanjutnya.

Meski begitu, Rutte masih belum mengakui kejahatan perang yang dilakukan militer Belanda pada periode tersebut secara yuridis. Penggunaan istilah kekerasan ekstrem alih-alih kejahatan perang seperti dalam penelitian itu menjadi bukti belum adanya pengakuan akan hal tersebut.

“Kekerasan itu terjadi sebelum Konvensi Jenewa (yang dilangsungkan pada 1949). Jadi, kami nggak setuju itu adalah kejahatan perang secara yuridis. Kalau secara moral, iya, tapi nggak secara yuridis,” jelas Rutte.

Hm, kita tunggu saja seperti apa kelanjutan dari pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia ini ya, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: