BerandaHits
Senin, 21 Nov 2021 09:00

Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Ini 3 Poin Penting Sebelum Serahkan Kuasa

Kasus Nirina Zubir yang terkena mafia tanah menjadi perbincangan hangat. (Tribunnews/Olivio)

Bukan cuma rugi, perasaan pasti sangat sakit mengetahui orang yang dipercaya mengurus aset berharga justru mengkhianati. Nah, biar nggak salah tunjuk orang seperti dalam kasus Nirina Zubir, yuk simak kriteria yang perlu dipertimbangkan sebelum menunjuk seseorang sebagai kuasa.

Inibaru.id – Kasus Nirina Zubir yang ditipu kini sedang viral dan jadi perbincangan hangat masyarakat. Bagaimana nggak, Nirina dan keluarga diberitakan menjadi korban mafia tanah oleh asisten rumah tangga (ART) sang ibu. Dalam sebuah konferensi pers, aktris itu menjelaskan bahwa sang ART sudah menggelapkan sertifikat tanah milik ibundanya. Karena kasus tersebut, Nirina mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Kalau menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus, tersangka lebih dulu memalsukan tanda tangan ibu Nirina Zubir. Ini dilakukan untuk bisa menerbitkan akta kuasa menjual untuk kemudian membalik nama sertifikat. Nggak tanggung-tanggung, ada enam sertifikat yang diembat sang mantan ART.

“Awalnya dipercaya oleh almarhumah (ibunda Nirina) untuk mengurus pembayaran PBB, dikasih surat kuasa oleh almarhumah, tetapi berkembang," ujar Brigjen Yusri Yunus, Kamis (18/11/2021).

Nah, biar kejadian ini nggak menimpamu, kamu harus selektif memilih orang yang bakal mengurus hal-hal yang menyangkut asetmu. Selain itu, pastikan juga orang tersebut dapat bertanggungjawab. dua hal ini penting mengingat seseorang yang punya hak kuasa dapat menjual aset tersebut.

Terus, siapa dong yang bisa diberi surat kuasa? Kamu bisa mempercayakannya pada pengacara, akuntan, dan lain-lain. Tapi, boleh kok kalau kamu mau menunjuk keluarga sendiri seperti pasangan, anak yang sudah dewasa, dan anggota keluarga lainnya.

Jika kamu mau menunjuk orang-orang di atas, pastikan mereka memenuhi kriteria berikut ini ya.

Dapat Dipercaya

Pilih dengan cermat orang yang bakal kamu beri kuasa. (Pixabay/Robin Higgins via Pikiran Rakyat)

Hal utama dan terpenting sebelum memberikan hak kuasa adalah kepercayaan. Bukan cuma soal kejujurannya, kamu juga harus yakin orang tersebut mampu dan bisa diandalkan untuk mengurus asetmu.

Pandai mengatasi masalah

Kamu juga harus yakin bahwa orang tersebut mempunyai kemampuan untuk mengatasi pelbagai masalah. Dalam hal ini, menyangkut keuangan. Lihat dulu bagaimana dia mengatur keuangan pribadinya dtau bisnisnya.

Pilih beberapa orang sekaligus

Poin terakhir, kamu juga dapat memberikan hak kuasa kepada beberapa orang sekaligus. Masing-masing dari mereka, bisa kamu berikan wewenang secara terpisah atau bertindak bersama. Namun, pastikan mereka nggak bakal cekcok satu sama lain karena porsi yang berbeda ini.

Itu dia beberapa pertimbangan sebelum kamu memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus aset berhargamu ya, Millens. (Kom/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: