BerandaHits
Kamis, 10 Jun 2020 15:56

Begini Skema Cicilan PLN bagi Pelanggan yang Alami Kenaikan Tagihan Listrik

Kenaikan tagihan listrik yang gila-gilaan membuat masyarakat kewalahan. (Inibaru.id/Audrian F)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan anjuran work from home membuat tagihan listrik melonjak drastis. Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun menerapkan skema cicilan pembayaran bagi pengguna yang mengalaminya mulai bulan Juni 2020 ini. Bagaimana perhitungannya ya?

Inibaru.id – Banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan listrik di masa pandemi Covid-19. Tingginya tagihan yang nggak sebanding dengan pendapatan membuat kas rumah tangga jadi berantakan. Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik untuk pelanggan pada bulan Juni 2020.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo mengatakan, cicilan ini hanya berlaku untuk “besar kenaikan” tagihan listrik. Skema ini akan diberlakukan bagi pengguna jasa PLN yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Sebagai ilustrasi, semisal kamu setiap bulan terbiasa membayar listrik Rp 1 juta. Namun karena sering di rumah dan memakai berbagai peralatan listrik, tagihan listriknya membengkak jadi Rp 1,6 juta per bulan. Nah, kenaikan sebesar Rp 600 ribu inilah yang dapat dicicil. Kamu bisa menyicilnya selama empat kali dengan rincian satu kali setiap bulan.

“Dengan rumusan 60 persen dari kenaikan dicicil selama tiga bulan mulai bulan depan (Juli). Sementara 40 persen dibayarkan bulan Juni ini,” kata Yuddy dalam diskusi virtual pada Senin (8/6/2020).

Tagihan PLN ternyata bisa dicicil. (Inibaru.id/Audrian F)

Jadi, kalau kamu mengalami kenaikan tagihan sebesar Rp 600 ribu dan ingin mencicilnya, pada bulan Juni kamu perlu membayar Rp 240 ribu atau 40 persen dari besar kenaikan. Sisanya yang sebesar Rp 360 ribu dapat kamu cicil pada tagihan bulan Juli-September. Di setiap bulan, kamu bisa mencicilnya sebesar Rp 120 ribu.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, PLN berharap skema cicilan ini bisa meringankan beban pelanggan, terlebih bagi masyarakat yang tagihan listriknya membengkak di atas 20 persen. Berdasarkan data yang didapat PLN, pada bulan Juni ini ada 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

“Kita paham kondisi pelanggan, sehingga dengan angsuran tersebut harapannya bisa meringankan,” ujar dia.

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, skema perlindungan terhadap lonjakan tagihan tersebut harus melalui pemeriksaan data setiap pelanggan. Ini untuk memastikan agar kebijakan tepat sasaran. Dampaknya, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 tiap bulan, baru bisa diakses pada 6 Juni.

“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19,” ungkap Bob.

Kamu termasuk pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik juga nggak nih, Millens? (Kom/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: