BerandaHits
Minggu, 9 Okt 2021 13:31

Begini Komentar Ayah yang Dituduh Memperkosa 3 Anak di Luwu Timur

Kasus 'Tiga anak saya diperkosa' oleh ayah kandung di Luwu Timur terus bergulir. (Project Multatuli/Eko Rusdianto)

Sang ayah yang dituduh memperkosa anak kandungnya di Luwu Timur akhirnya angkat bicara dengan kasus yang dialaminya. Seperti apa sih keterangan kasus ini menurut versinya?

Inibaru.id – Kasus “tiga anak saya diperkosa” yang diungah oleh Project Multatuli bikin geger masyarakat. Sejumlah tokoh bahkan meminta polisi untuk kembali membuka kasus ini. Padahal, menurut Polres Luwu Timur, kasus ini ditutup karena kekurangan bukti.

Kasus ini terjadi pada 2019 lalu dan dilaporkan ke polisi oleh sang ibu, R. Menurut Polres Luwu Timur, bukti yang menunjukkan keterangan saksi serta hasil visum tiga anak yang diduga jadi korban pelecehan ayahnya dengan usia kurang dari 10 tahun ini masih belum cukup.

Omong-omong, sang ayah yang dituduh menjadi pelaku pemerkosaan ketiga anak kandungnya adalah S. Dia merupakan ASN dengan jabatan Auditor Madya di Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur. Dia menyebut tudingan istrinya hanyalah fitnah belaka.

“Hal ini sesuatu yang tidak pernah terjadi. Ini Fitnah!” tegas S, Jumat (8/10/2021).

Dia pun menceritakan kasus ini sesuai versinya. Pada Oktober 2019, R memang melaporkannya Ke Polres Luwu Timur. Dia dituduh telah memperkosa ketiga anak kandungnya yang usianya belum mencapai 10 tahun. S pun mengikuti berbagai proses hukum yang diminta oleh polisi. Dia nggak ingin melarikan diri.

Kasus pemerkosaan anak kandung oleh ayah di Luwu Timur masih viral dan jadi pembahasan hangat warganet. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Kemudian dilaporkan peristiwanya di kantor (Pemkab Luwu Timur), Kemudian di Puskesmas. Ini semua bisa ditelaah secara logika. Setelah dilaporkan ke Polres, divisum di Puskesmas tidak ada hasil. Kemudian maunya di Makassar, juga tidak ada hasil,” lanjut S.

S juga mengklaim ada perbedaan lain dari yang dilakukan mantan istrinya. Sebagai contoh, dia menganggap R hanya melaporkannya di Polres Luwu Timur. Begitu sampai di Makassar, yang dilaporkan justru tiga orang, yakni S, kakak sepupu S, dan teman S.

Hal lain yang disoroti S adalah rujukan untuk visum, tepatnya di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Saat menjalani visum di sanalah, dia menuding mantan istrinya iri karena sudah diceraikan sehingga seperti memaksakan kasus ini harus ada. Hal inilah yang menurut S jadi dasar kasusnya dihentikan oleh polisi.

Omong-omong, R dan S sudah bercerai pada 2017 lalu. Namun, dia nggak menjelaskan lebih jauh soal perceraiannya seperti penyebab, harta gono-gini, dan lain-lain, S nggak mau bercerita. Dia juga memilih nggak mempermasalahkan pihak Pemkab Luwu Timur, tempatnya bekerja mengenai kasus ini.

Hm, perdebatan mengenai kasus ini semakin sengit, ya Millens. Semoga saja semakin jelas mana yang benar dan mana yang salah. (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: