Inibaru.id – Bayangkan kalau wajah, tubuh, bahkan suara kamu resmi dilindungi undang-undang layaknya sebuah karya seni. Itulah yang sebentar lagi akan berlaku di Denmark. Pemerintah negara Skandinavia ini tengah menyiapkan aturan revolusioner: hak cipta atas tubuh warganya sendiri.
Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Dunia tengah dilanda gelombang “deepfake”, hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang bisa meniru wajah dan suara seseorang dengan sangat realistis. Dari selebritas hingga warga biasa, siapa pun bisa jadi korban. Foto, suara, atau video kita bisa dengan mudah “digandakan” secara digital tanpa izin.
Baca Juga:
Dark AI jadi Senjata Baru Penjahat SiberMenteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt, menegaskan perubahan Undang-Undang Hak Cipta ini akan jadi sinyal keras.
“Setiap orang berhak atas tubuh, suara, dan fitur wajah mereka sendiri,” ucapnya.
Dia nggak mau warganya sekadar jadi korban mesin fotokopi digital yang bisa disalahgunakan untuk berbagai kepentingan.
RUU yang sudah mendapat dukungan lintas partai itu disebut bakal jadi regulasi pertama di Eropa yang secara khusus menindak tegas peniruan identitas digital. Kalau disahkan, warga Denmark bisa menuntut platform daring agar menghapus konten deepfake mereka, bahkan menuntut kompensasi bila ada penyalahgunaan.
Menariknya, aturan ini tetap memberi ruang untuk parodi dan satir karena pemerintah sadar kebebasan berekspresi juga penting. Tapi untuk konten manipulatif yang merugikan, jangan harap bisa lolos.
Engel-Schmidt bahkan berharap negara-negara Eropa lain akan mengikuti jejak Denmark. Apalagi, risiko penyalahgunaan AI makin nyata seiring majunya teknologi.
“Kami siap mengambil langkah tambahan jika platform tidak patuh,” ujarnya memberi peringatan keras ke raksasa teknologi.
Kalau regulasi ini benar-benar terwujud, Denmark akan jadi pionir dalam memperjuangkan hak digital warganya. Bukan hanya soal melindungi wajah atau suara, tapi juga menjaga martabat manusia di tengah derasnya arus teknologi.
Wah, kebijakan ini sangat layak diapresiasi ya, Gez? Setuju nggak nih kalau Indonesia mengadopsi aturan ini? (Siti Zumrokhatun/E05)
