BerandaHits
Minggu, 18 Apr 2020 12:29

Begini Cara Cek Ponsel Termasuk Black Market atau Nggak

Pemerintah akan memblokir ponsel ilegal ( black market/ BM) lewat pemindaian nomor IMEI (Alamy)

Kebijakan penerapan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) ini ditujukan untuk menurunkan minat calon pembeli ponsel ilegal (black market). Berikut cara mengeceknya.

Inibaru.id – Maraknya peredaran ponsel ilegal atau black market membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan penerapan IMEI. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019, mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020), pemerintah akan memblokir ponsel ilegal atau black market lewat pemindaian nomor IMEI.

Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat. IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. Operator seluler kemudian mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat dengan database daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI nggak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, ponsel tersebut berpotensi diblokir dari layanan seluler. Hal ini tentu akan membuat ponsel nggak lagi bisa digunakan.

Mengecek nomor IMEI

Kalau kamu adalah pengguna iPhone dan iPad, bisa mengecek nomor IMEI tertera di punggung perangkat. Kalau kamu pemilik ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan di bagian Settings atau Pengaturan Telepon. Setelahnya, cari bagian About Phone atau Tentang Ponsel, klik, dan Cari Kode IMEI.

Selain kedua cara di atas, kamu bisa mengecek nomor IMEI ponsel di kardus perangkat, tepatnya di bagian stiker atau label yang memiliki informasi identitas ponsel. Kamu juga bisa mengetik #06#. Setelah mengetiknya, biasanya akan muncul nomor IMEI dilayar ponsel.

Nomor IMEI ponsel pada kardus perangkat. (ponselmu)

Kamu juga bisa mengecek ponsel dengan mengecek Izin Postel dan memvalidasi nomor sertifikat Postel di setiap perangkat. Sertifikat ini menandakan bahwa perangkat sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.

Nomor sertifikat Postel ini dapat ditemui di label pada kotak kardus perangkat yang juga mencantumkan informasi nomor IMEI. Dari label tersebut, terlihat bahwa ponsel yang hanya mendukung satu kartu SIM hanya memiliki satu nomor IMEI. Sementara itu, ponsel yang mendukung dua kartu SIM juga memiliki dua nomor IMEI.

Mencocokan Nomor IMEI

Setelah kamu mengetahui berapa nomor IMEI pada ponsel. Langsung buka halaman imei.kemenperin.go.id pada browser. Lalu, masukkan nomor IMEI perangkat tadi ke kolom isian yang tersedia untuk pengecekan. Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.

Jika Ponsel Nggak Terdaftar

Apabila IMEI ponsel kamu belum terdaftar di situs Kemenperin, pemerintah sebenarnya memberikan waktu "pemutihan" untuk ponsel-ponsel black market untuk didaftarkan sebelum 18 April 2020. Hanya, setelah tanggal tersebut, ponsel akan nggak lagi bisa terhubung dengan koneksi seluler dan nggak bisa digunakan.

Ponsel kamu memiliki nomor IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin belum, nih, Millens? (Kom/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: