BerandaHits
Minggu, 18 Apr 2020 12:29

Begini Cara Cek Ponsel Termasuk Black Market atau Nggak

Pemerintah akan memblokir ponsel ilegal ( black market/ BM) lewat pemindaian nomor IMEI (Alamy)

Kebijakan penerapan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) ini ditujukan untuk menurunkan minat calon pembeli ponsel ilegal (black market). Berikut cara mengeceknya.

Inibaru.id – Maraknya peredaran ponsel ilegal atau black market membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan penerapan IMEI. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019, mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020), pemerintah akan memblokir ponsel ilegal atau black market lewat pemindaian nomor IMEI.

Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat. IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. Operator seluler kemudian mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat dengan database daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI nggak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, ponsel tersebut berpotensi diblokir dari layanan seluler. Hal ini tentu akan membuat ponsel nggak lagi bisa digunakan.

Mengecek nomor IMEI

Kalau kamu adalah pengguna iPhone dan iPad, bisa mengecek nomor IMEI tertera di punggung perangkat. Kalau kamu pemilik ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan di bagian Settings atau Pengaturan Telepon. Setelahnya, cari bagian About Phone atau Tentang Ponsel, klik, dan Cari Kode IMEI.

Selain kedua cara di atas, kamu bisa mengecek nomor IMEI ponsel di kardus perangkat, tepatnya di bagian stiker atau label yang memiliki informasi identitas ponsel. Kamu juga bisa mengetik #06#. Setelah mengetiknya, biasanya akan muncul nomor IMEI dilayar ponsel.

Nomor IMEI ponsel pada kardus perangkat. (ponselmu)

Kamu juga bisa mengecek ponsel dengan mengecek Izin Postel dan memvalidasi nomor sertifikat Postel di setiap perangkat. Sertifikat ini menandakan bahwa perangkat sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.

Nomor sertifikat Postel ini dapat ditemui di label pada kotak kardus perangkat yang juga mencantumkan informasi nomor IMEI. Dari label tersebut, terlihat bahwa ponsel yang hanya mendukung satu kartu SIM hanya memiliki satu nomor IMEI. Sementara itu, ponsel yang mendukung dua kartu SIM juga memiliki dua nomor IMEI.

Mencocokan Nomor IMEI

Setelah kamu mengetahui berapa nomor IMEI pada ponsel. Langsung buka halaman imei.kemenperin.go.id pada browser. Lalu, masukkan nomor IMEI perangkat tadi ke kolom isian yang tersedia untuk pengecekan. Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.

Jika Ponsel Nggak Terdaftar

Apabila IMEI ponsel kamu belum terdaftar di situs Kemenperin, pemerintah sebenarnya memberikan waktu "pemutihan" untuk ponsel-ponsel black market untuk didaftarkan sebelum 18 April 2020. Hanya, setelah tanggal tersebut, ponsel akan nggak lagi bisa terhubung dengan koneksi seluler dan nggak bisa digunakan.

Ponsel kamu memiliki nomor IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin belum, nih, Millens? (Kom/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: