BerandaHits
Minggu, 18 Apr 2020 12:29

Begini Cara Cek Ponsel Termasuk Black Market atau Nggak

Pemerintah akan memblokir ponsel ilegal ( black market/ BM) lewat pemindaian nomor IMEI (Alamy)

Kebijakan penerapan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) ini ditujukan untuk menurunkan minat calon pembeli ponsel ilegal (black market). Berikut cara mengeceknya.

Inibaru.id – Maraknya peredaran ponsel ilegal atau black market membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan penerapan IMEI. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019, mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020), pemerintah akan memblokir ponsel ilegal atau black market lewat pemindaian nomor IMEI.

Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat. IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. Operator seluler kemudian mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat dengan database daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI nggak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, ponsel tersebut berpotensi diblokir dari layanan seluler. Hal ini tentu akan membuat ponsel nggak lagi bisa digunakan.

Mengecek nomor IMEI

Kalau kamu adalah pengguna iPhone dan iPad, bisa mengecek nomor IMEI tertera di punggung perangkat. Kalau kamu pemilik ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan di bagian Settings atau Pengaturan Telepon. Setelahnya, cari bagian About Phone atau Tentang Ponsel, klik, dan Cari Kode IMEI.

Selain kedua cara di atas, kamu bisa mengecek nomor IMEI ponsel di kardus perangkat, tepatnya di bagian stiker atau label yang memiliki informasi identitas ponsel. Kamu juga bisa mengetik #06#. Setelah mengetiknya, biasanya akan muncul nomor IMEI dilayar ponsel.

Nomor IMEI ponsel pada kardus perangkat. (ponselmu)

Kamu juga bisa mengecek ponsel dengan mengecek Izin Postel dan memvalidasi nomor sertifikat Postel di setiap perangkat. Sertifikat ini menandakan bahwa perangkat sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.

Nomor sertifikat Postel ini dapat ditemui di label pada kotak kardus perangkat yang juga mencantumkan informasi nomor IMEI. Dari label tersebut, terlihat bahwa ponsel yang hanya mendukung satu kartu SIM hanya memiliki satu nomor IMEI. Sementara itu, ponsel yang mendukung dua kartu SIM juga memiliki dua nomor IMEI.

Mencocokan Nomor IMEI

Setelah kamu mengetahui berapa nomor IMEI pada ponsel. Langsung buka halaman imei.kemenperin.go.id pada browser. Lalu, masukkan nomor IMEI perangkat tadi ke kolom isian yang tersedia untuk pengecekan. Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.

Jika Ponsel Nggak Terdaftar

Apabila IMEI ponsel kamu belum terdaftar di situs Kemenperin, pemerintah sebenarnya memberikan waktu "pemutihan" untuk ponsel-ponsel black market untuk didaftarkan sebelum 18 April 2020. Hanya, setelah tanggal tersebut, ponsel akan nggak lagi bisa terhubung dengan koneksi seluler dan nggak bisa digunakan.

Ponsel kamu memiliki nomor IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin belum, nih, Millens? (Kom/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: