BerandaHits
Selasa, 26 Jul 2021 18:00

Batas Makan di Tempat 20 Menit saat PPKM, Pedagang: Kasihan Pembeli

PPKM diperpanjang, di warung, makan di tempat 20 menit diperbolehkan. Efektif mencegah Covid-19? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Nah, ada kelonggaran bagi pedagang warung makan. Kini, pembeli bisa makan 20 menit di tempat, nggak lagi harus dibungkus.

Inibaru.id – Pada Minggu (25/7/2021) lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlkukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Nah, perpanjangan PPKM ini juga disertai dengan catatan dan kelonggaran.

Salah satu kelonggaran yang jadi perbincangan masyarakat adalah diperbolehkannya pengunjung rumah makan untuk makan di tempat 20 menit. Bagi sejumlah orang, durasi 20 menit ini dianggap terlalu cepat untuk makan di tempat makan. Ada juga yang menyebut pembolehan makan di tempat ini sebagai sesuatu yang nggak pas di masa pandemi seperti sekarang ini.

Maklum, Millens, penyebaran virus nggak mengenal waktu. Banyak warganet yang menyebut andai kita membuka masker di keramaian sebentar saja, bisa jadi sudah bisa terpapar virus Covid-19. Jadi, pembolehan makan di tempat ini seperti nggak tepat dengan kebijakan PPKM yang seharusnya ditujukan untuk menekan penyebaran virus.

Nah, soal durasi makan di tempat 20 menit ini juga mendapatkan respons dari para pedagang. Sebagai contoh, pengusaha tempat makan di Jakarta Barat bernama Tuti menganggap durasi waktu ini sangatlah singkat.

“Yah kasihan dong, kok orang makan jadi buru-buru,” ujar perempuan berusia 44 tahun itu, Senin (26/7/2021).

Tuti juga mengaku kebijakan ini sebenarnya hanya mempersulitnya. Dia nggak bisa memastikan satu per satu pelanggannya telah berapa lama di tempatnya. Selain itu, dia juga segan untuk meminta pelanggan yang sudah makan selama lebih dari 20 menit untuk pergi.

Makan di tempat kini boleh 20 menit. Pedagang justru kasihan. (MI/Medcom)

Di Bekasi, Durasinya Bahkan Hanya 10 Menit

Lain lagi dengan aturan baru PPKM di Kota Bekasi. Wilayah ini memang jadi salah satu dari 16 wilayah yang tetap menerapkan PPKM Level 4 di Provinsi Jawa Barat selain Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Sumedang, Karawang, Depok, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Bogor.

Nah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy justru merekomendasikan durasi makan di tempat makan yang lebih singkat dari 20 menit, yakni 10 menit saja.

“Sebenarnya nggak perlu 20 menit, 10 menit kalau sudah selesai kan selesai,” terangnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7).

Meski begitu, Pepen, sapaan akrab sang Wali Kota, menyebut durasi makan di tempat yang ditentukan pemerintah di perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus ini nggak asal sembarangan dibuat. Dia yakin jika sudah ada kajian soal hal itu.

“Pemerintha sudah memperhitungkan itu berarti sudah ada kajian kalau kita di lapangan tinggal ngawasin jangan sampai lewat 30 menit,” tegas Pepen.

Kalau menurut kamu, dengan kondisi rasio penularan Covid-19 yang sangat cepat ini, apakah sudah yakin bakal bisa makan di tempat makan atau tetap memilih untuk membungkus makanan saja, nih, Millens? (Rep,Pik/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: