BerandaHits
Selasa, 26 Jul 2021 18:00

Batas Makan di Tempat 20 Menit saat PPKM, Pedagang: Kasihan Pembeli

PPKM diperpanjang, di warung, makan di tempat 20 menit diperbolehkan. Efektif mencegah Covid-19? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Nah, ada kelonggaran bagi pedagang warung makan. Kini, pembeli bisa makan 20 menit di tempat, nggak lagi harus dibungkus.

Inibaru.id – Pada Minggu (25/7/2021) lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlkukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Nah, perpanjangan PPKM ini juga disertai dengan catatan dan kelonggaran.

Salah satu kelonggaran yang jadi perbincangan masyarakat adalah diperbolehkannya pengunjung rumah makan untuk makan di tempat 20 menit. Bagi sejumlah orang, durasi 20 menit ini dianggap terlalu cepat untuk makan di tempat makan. Ada juga yang menyebut pembolehan makan di tempat ini sebagai sesuatu yang nggak pas di masa pandemi seperti sekarang ini.

Maklum, Millens, penyebaran virus nggak mengenal waktu. Banyak warganet yang menyebut andai kita membuka masker di keramaian sebentar saja, bisa jadi sudah bisa terpapar virus Covid-19. Jadi, pembolehan makan di tempat ini seperti nggak tepat dengan kebijakan PPKM yang seharusnya ditujukan untuk menekan penyebaran virus.

Nah, soal durasi makan di tempat 20 menit ini juga mendapatkan respons dari para pedagang. Sebagai contoh, pengusaha tempat makan di Jakarta Barat bernama Tuti menganggap durasi waktu ini sangatlah singkat.

“Yah kasihan dong, kok orang makan jadi buru-buru,” ujar perempuan berusia 44 tahun itu, Senin (26/7/2021).

Tuti juga mengaku kebijakan ini sebenarnya hanya mempersulitnya. Dia nggak bisa memastikan satu per satu pelanggannya telah berapa lama di tempatnya. Selain itu, dia juga segan untuk meminta pelanggan yang sudah makan selama lebih dari 20 menit untuk pergi.

Makan di tempat kini boleh 20 menit. Pedagang justru kasihan. (MI/Medcom)

Di Bekasi, Durasinya Bahkan Hanya 10 Menit

Lain lagi dengan aturan baru PPKM di Kota Bekasi. Wilayah ini memang jadi salah satu dari 16 wilayah yang tetap menerapkan PPKM Level 4 di Provinsi Jawa Barat selain Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Sumedang, Karawang, Depok, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Bogor.

Nah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy justru merekomendasikan durasi makan di tempat makan yang lebih singkat dari 20 menit, yakni 10 menit saja.

“Sebenarnya nggak perlu 20 menit, 10 menit kalau sudah selesai kan selesai,” terangnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7).

Meski begitu, Pepen, sapaan akrab sang Wali Kota, menyebut durasi makan di tempat yang ditentukan pemerintah di perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus ini nggak asal sembarangan dibuat. Dia yakin jika sudah ada kajian soal hal itu.

“Pemerintha sudah memperhitungkan itu berarti sudah ada kajian kalau kita di lapangan tinggal ngawasin jangan sampai lewat 30 menit,” tegas Pepen.

Kalau menurut kamu, dengan kondisi rasio penularan Covid-19 yang sangat cepat ini, apakah sudah yakin bakal bisa makan di tempat makan atau tetap memilih untuk membungkus makanan saja, nih, Millens? (Rep,Pik/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: