BerandaHits
Rabu, 19 Nov 2024 16:12

Baru Kali Ini, Indonesia akan Gelar Pilkada Langsung Serentak

Tahun ini ada sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara. (Pusat.Jakarta/Maulana)

Pilkada yang digelar serentak di setiap daerah yang ada di Indonesia diharapkan akan menghemat anggaran dan meminimalisasi konflik.

Inibaru.id - Masyarakat Indonesia akan memilih calon kepala daerah baru periode 2024, baik itu pemilihan gubernur, wali kota, maupun bupati. Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pencoblosan Pilkada Serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Pilkada 2024 ini cukup berbeda dengan pilkada sebelumnya ya, Millens. Kali ini, pertama dalam sejarah, Indonesia akan menggelar pilkada langsung secara serentak.

Sebelumnya, jadwal pilkada serentak memang pernah dilakukan pada 2015 dan berlanjut di Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada 2020. Namun, penyelenggaraan pilkada tersebut nggak benar-benar dilakukan serentak di seluruh daerah seperti tahun ini.

Penyerentakan hanya dilakukan untuk beberapa daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah berdekatan. Sementara untuk tahun ini ada sebanyak 545 daerah, terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara.

Masyarakat pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah di dua tingkatan sekaligus, yakni tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Alasan Pilkada Digelar Serentak

Pilkada serentak akan dilaksankan pada tanggal 27 November 2024. (Kompas/Andika Bayu Setyaji)

Sebelumnya, jadwal pilkada nggak pernah sama karena AMJ kepala daerah berbeda-beda. Akibatnya, pelaksanaan pilkada nggak efisien karena anggaran yang harus disiapkan sangat besar. Berbeda halnya jika dilakukan serentak. Pilkada serentak menjadi ada penghematan untuk sejumlah pos anggaran, seperti honor badan ad hoc, sosialisasi, hingga pendirian tempat pemungutan suara.

Dulu, berbagai pihak sempat mengevaluasi pilkada serentak di Pilkada Sumatera Barat 2011 dan Pilkada Aceh di 2012. Evaluasi di kedua provinsi menunjukkan ada penghematan anggaran hingga 60 persen dan partisipasi pemilih cenderung meningkat.

Pemerintah kemudian mengusulkan periodisasi pilkada serentak yang diatur dalam UU No 22/2014 tentang Pilkada. Aturan ini juga mengatur daerah-daerah yang AMJ kepala daerah-nya berakhir pada 2015 menggelar pilkada di hari dan bulan yang sama pada 2015. Itu juga berlaku bagi daerah-daerah yang AMJ berakhir pada 2016, 2017, dan 2018 untuk menggelar pilkada di tahun 2018.

Untuk mengisi kekosongan, pemerintah mengangkat penjabat kepala daerah. Namun, jadwal keserentakan pilkada direvisi melalui UU No 8/2015 tentang Pilkada.

Gelombang pilkada serentak disepakati pada Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, Pilkada 2020, Pilkada 2022, dan Pilkada 2023. Pada 2016, pemerintah kembali mengusulkan perubahan jadwal pilkada serentak di UU No 10/2016 tentang Pilkada, di mana tidak ada jadwal pilkada di tahun 2022 dan 2023.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri bahkan mempercepat jadwal pilkada langsung serentak nasional akan dilaksanakan pada November 2024, yang semula dijadwalkan pada 2027.

Itulah perjalanan panjang sampai akhirnya kita akan melaksanakan pilkada serentak di seluruh Indonesia. Sebelum hari pemungutan suara, sudahkah namamu terdafatar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: