BerandaHits
Rabu, 19 Nov 2024 16:12

Baru Kali Ini, Indonesia akan Gelar Pilkada Langsung Serentak

Tahun ini ada sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara. (Pusat.Jakarta/Maulana)

Pilkada yang digelar serentak di setiap daerah yang ada di Indonesia diharapkan akan menghemat anggaran dan meminimalisasi konflik.

Inibaru.id - Masyarakat Indonesia akan memilih calon kepala daerah baru periode 2024, baik itu pemilihan gubernur, wali kota, maupun bupati. Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pencoblosan Pilkada Serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Pilkada 2024 ini cukup berbeda dengan pilkada sebelumnya ya, Millens. Kali ini, pertama dalam sejarah, Indonesia akan menggelar pilkada langsung secara serentak.

Sebelumnya, jadwal pilkada serentak memang pernah dilakukan pada 2015 dan berlanjut di Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada 2020. Namun, penyelenggaraan pilkada tersebut nggak benar-benar dilakukan serentak di seluruh daerah seperti tahun ini.

Penyerentakan hanya dilakukan untuk beberapa daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah berdekatan. Sementara untuk tahun ini ada sebanyak 545 daerah, terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara.

Masyarakat pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah di dua tingkatan sekaligus, yakni tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Alasan Pilkada Digelar Serentak

Pilkada serentak akan dilaksankan pada tanggal 27 November 2024. (Kompas/Andika Bayu Setyaji)

Sebelumnya, jadwal pilkada nggak pernah sama karena AMJ kepala daerah berbeda-beda. Akibatnya, pelaksanaan pilkada nggak efisien karena anggaran yang harus disiapkan sangat besar. Berbeda halnya jika dilakukan serentak. Pilkada serentak menjadi ada penghematan untuk sejumlah pos anggaran, seperti honor badan ad hoc, sosialisasi, hingga pendirian tempat pemungutan suara.

Dulu, berbagai pihak sempat mengevaluasi pilkada serentak di Pilkada Sumatera Barat 2011 dan Pilkada Aceh di 2012. Evaluasi di kedua provinsi menunjukkan ada penghematan anggaran hingga 60 persen dan partisipasi pemilih cenderung meningkat.

Pemerintah kemudian mengusulkan periodisasi pilkada serentak yang diatur dalam UU No 22/2014 tentang Pilkada. Aturan ini juga mengatur daerah-daerah yang AMJ kepala daerah-nya berakhir pada 2015 menggelar pilkada di hari dan bulan yang sama pada 2015. Itu juga berlaku bagi daerah-daerah yang AMJ berakhir pada 2016, 2017, dan 2018 untuk menggelar pilkada di tahun 2018.

Untuk mengisi kekosongan, pemerintah mengangkat penjabat kepala daerah. Namun, jadwal keserentakan pilkada direvisi melalui UU No 8/2015 tentang Pilkada.

Gelombang pilkada serentak disepakati pada Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, Pilkada 2020, Pilkada 2022, dan Pilkada 2023. Pada 2016, pemerintah kembali mengusulkan perubahan jadwal pilkada serentak di UU No 10/2016 tentang Pilkada, di mana tidak ada jadwal pilkada di tahun 2022 dan 2023.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri bahkan mempercepat jadwal pilkada langsung serentak nasional akan dilaksanakan pada November 2024, yang semula dijadwalkan pada 2027.

Itulah perjalanan panjang sampai akhirnya kita akan melaksanakan pilkada serentak di seluruh Indonesia. Sebelum hari pemungutan suara, sudahkah namamu terdafatar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: