BerandaHits
Senin, 27 Apr 2025 08:01

Bahaya, Naik Motor Bonceng Tiga Jangan Jadi Kebiasaan

Ilustrasi: Naik sepeda motor berboncengan tiga. (Chubb)

Selain melanggar peraturan lalu lintas, berboncengan tiga saat naik sepeda motor juga bisa membahayakan diri sendiri atau pengendara lain, lo!

Inibaru.id – Tinggal di kawasan pedesaan di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, bikin Gatot Sudibyo jadi sering melihat pengendara sepeda motor yang nggak mengindahkan keselamatan seperti nggak memakai helm atau berboncengan tiga.

Dia berpendapat minimnya pengawasan polisi jadi penyebabnya. Operasi lalu-lintas juga hampir nggak pernah dilakukan. Makanya, banyak orang yang merasa aman-aman saja terus melakukannya meski sebenarnya hal tersebut membahayakan.

“Kalau saya kebetulan karena matanya mudah kelilipan akhirnya sering memakai helm meski cuma untuk pergi ke pasar. Walau terkadang jadi kelihatan aneh di mata orang lain. Mau nggak mau saya terus melakukanya demi keamanan,” ucapnya pada Jumat (25/4/2025).

Gatot juga nggak mau berboncengan tiga. Alasannya sederhana, yaitu badannya sudah cukup besar untuk sepeda motornya. Jika kemudian harus membonceng istrinya dan anaknya yang sudah duduk di bangku SMP, tentu nggak muat.

“Lagipula kan itu bahaya ya. Beban jadi banyak bikin motor rentan nggak seimbang pas dikendarai. Kalau sampai jatuh kan sakit semua nanti,” seloroh laki-laki lulusan SMK jurusan pertanian yang bekerja sebagai petani sayur tersebut.

Berboncengan tiga saat naik sepeda motor melanggar peraturan lalu lintas. (Kimcipedes)

Untungnya, istrinya bisa naik sepeda motor sendiri. Makanya, kalau ada perlu bertiga, Gatot membonceng anaknya, sementara istrinya berkendara sendiri. Meski pada akhirnya bikin biaya bahan bakar dan parkir jadi ganda, nggak masalah. Yang penting, perjalanannya aman dan nggak melanggar peraturan.

Omong-omong, memangnya aturan apa yang dilanggar kalau berboncengan tiga naik sepeda motor? Kalau menurut hukum yang berlaku sih UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pada Pasal 106 ayat 9.

Dalam aturan tersebut, disebutkan kalau sepeda motor nggak punya kereta samping, maka penumpang yang boleh membonceng cuma seorang. Kalau melanggar aturan tersebut, nantinya pengendara bisa dikenakan denda sampai Rp250 ribu atau pidana kurungan paling lama satu bulan. Hm, lumayan lama ya untuk pelanggaran yang terkesan sepele?

“Sebenarnya wajar sih kalau sampai ada aturan ini. Di Sumowono sini yang jalannya naik turun misalnya, kalau berboncengan tiga dan bikin setang jadi nggak seimbang, lalu remnya juga jadi nggak optimal, kalau jatuh sendiri mungkin nggak apa-apa, ya? Kalau sampai menabrak pengendara lain, kan merugikan,” ujar Gatot.

Apa yang diungkap Gatot benar adanya. Daripada sampai memicu kecelakaan, memang sebaiknya kita nggak lagi berboncengan tiga saat naik sepeda motor. Biar aman, Millens! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: