BerandaHits
Senin, 10 Des 2023 13:53

Aturan SNPMB 2024; Sudah Diterima SNBP, Nggak Boleh Daftar SNBT - Jalur Mandiri

SNPMB 2024 memakai aturan baru. (Campuspedia)

Pada SNPMB 2024, calon mahasiswa nggak bisa asal coba-coba jalur SNBT dan Jalur Mandiri jika sudah lolos SNBP. Yang sudah lolos SNBT juga nggak boleh coba Jalur Mandiri. Apa alasannya, ya?

Inibaru.id – Kamu punya keluarga yang pengin mendaftar kuliah lewat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa baru (SNPMB) 2024, Millens? Kalau iya, pastikan untuk mengetahui aturan baru yang diungkap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ya!

Layaknya pada SNPMB 2023, SNPMB tahun ini juga dibagi jadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Jalur Mandiri. Bedanya, jika pada tahun lalu mereka yang lolos SNBP masih bisa daftar SNBT dan Jalur Mandiri, pada tahun ini hal tersebut dilarang. Hal serupa juga berlaku bagi mereka yang sudah lolos SNBT, nggak boleh daftar Jalur Mandiri.

Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Aturan ini diberlakukan demi memberikan kesempatan bagi mereka yang belum lolos jalur SNBT atau Jalur Mandiri agar bisa masuk kuliah di tempat yang diinginkan.

“Ini soal optimalisasi kuota dan prinsip keadilan. Kalau sebelumnya kan banyak yang masih bisa coba-coba meski sudah diterima. Sekarang, calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi nggak bisa mendaftar di jalur tes atau mandiri, dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes nggak bisa diterima di jalur mandiri,” ungkapnya dalam Konferensi Pers SNPMB 2024 yang diunggah di kanal YouTube SNPMB BPPP pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Anindito mengungkap, gara-gara belum adanya aturan tersebut pada SNPMB 2023 lalu, cukup banyak calon mahasiswa yang nggak punya nilai mencukupi untuk lolos jalur prestasi juga kesulitan lolos untuk masuk ke kampus impiannya.

Calon mahasiswa nggak bisa asal coba-coba memakai banyak jalur untuk masuk kuliah. (Antara/Andreas FA)

“Padahal, ada banyak yang nggak bisa mendapatkan kursi yang sudah didapat mereka (mahasiswa yang sudah lolos namun coba-coba lagi). Seharusnya kan kursi-kursi itu bisa diisi oleh calon mahasiswa baru di urutan selanjutnya,” jelasnya.

Hal serupa diungkap Plt Dirjen Dikti Profesor Nizam. Dengan adanya aturan ini, setidaknya kini calon mahasiswa harus benar-benar mantap menentukan pilihannya sebelum mengambil seleksi di jalur apa sekaligus mencegah munculnya bangku-bangku kosong yang nggak terisi karena ada calon mahasiswa yang lolos di berbagai jalur seleksi dan hanya bisa memilih satu saja.

“Kita coba hindari adanya bangku-bangku kosong itu lagi soalnya merugikan pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan calon mahasiswa lain yang seharusnya bisa masuk,” ungkapnya.

Yap, sepertinya aturan yang dibuat Kemendikbud Ristek ini memang ada benarnya, ya, Millens. Nah, jika kamu atau anggota keluargamu pengin masuk kuliah tahun ini, beritahukan tentang aturan ini agar benar-benar memilih jalur yang tepat sehingga bisa lolos kuliah di tempat dan jurusan yang benar-benar diinginkan, ya, Milens! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: