BerandaHits
Rabu, 27 Des 2022 13:00

Aturan Baru, Menjual Rokok Ketengan Akan Dilarang

Ilustrasi: Larangan menjual rokok batangan tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Pemerintah Tahun 2023. (Pixabay)

Sampai sekarang, kamu masih bisa membeli rokok ketengan atau batangan di warung. Tapi mulai 2023, Presiden Jokowi menerapkan aturan baru, yaitu pelarangan menjual rokok batangan. Kenapa?

Inibaru.id - Rokok nggak melulu bisa dibeli dalam jumlah banyak. Biasanya orang dengan uang pas-pasan akan datang ke warung dan membeli rokok hanya satu atau dua batang. Itulah yang disebut dengan rokok ketengan.

Sayangnya, tahun 2023 nanti kamu sudah nggak bisa membeli rokok batangan atau ketengan lo. Itu karena pemerintah melarang penjualan rokok batangan. Nggak sembarang larangan, peraturan itu datang dari Presiden Jokowi yang tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut pemerintah mewacanakan akan mengatur tentang pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif.

Poin tersebut terdapat pada poin nomor enam yang berisi tentang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Dalam aturan tersebut terdapat tujuh poin utama yang dimuat. Salah satunya pelarangan penjualan rokok batangan.

"Pelarangan penjualan rokok batangan," tulis isi Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022, dikutip Senin (26/25/2022).

Peraturan Lainnya Soal Rokok

Ilustrasi: Pemerintah akan melakukan pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran. (Pixabay)

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, mengatur mengenai ketentuan rokok elektronik, melarang iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Kemudian pemerintah juga akan melakukan pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.

Lalu, pemerintah akan melakukan pengaturan mengenai penegakan dan penindakan serta mengatur mengenai media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Wah, di tahun 2023 nanti akan ada banyak penyesuaian yang harus dilakukan oleh perusahaan rokok ya, Millens? (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah dimuat Medom dengan judul 2023, Jokowi akan Larang Penjualan Rokok Batangan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: