BerandaHits
Kamis, 14 Mei 2025 18:07

April 2025, Jateng Raup Pajak Daerah Rp3,77 Triliun; Terbesar dari PKB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melaporkan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak Jawa Tengah. (Humas Jateng)

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi pendapatan pajak daerah Jawa Tengah yang mencapai Rp3,77 triliun hingga April 2025, mendorong pemerintah perkuat pengawasan dan imbau warga taat bayar pajak tepat waktu.


Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp3,77 triliun hingga 30 April 2025. Angka ini menunjukkan capaian yang melebihi target sementara sebesar 27,79 persen, dengan realisasi mencapai 29,81 persen.

Dari total pendapatan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai Rp1,248 triliun; disusul Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan sebesar Rp874,2 miliar, Pajak Rokok Rp1,18 triliun, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp456,6 miliar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tepat waktu. Dia mengingatkan agar warga nggak lagi menunda pembayaran dengan dalih menunggu program pemutihan pajak.

"Yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak), ini saya imbau masyarakat untuk segera, karena batas waktunya sampai tanggal 30 (Juni). Ini menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Luthfi, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung mencakup penghapusan tunggakan pokok pajak serta denda, dan telah berjalan sejak 8 April 2025. Gubernur menegaskan bahwa pemutihan seharusnya menjadi solusi bagi kendaraan yang sudah lama nggak membayar pajak, bukan menjadi kebiasaan.

Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak (Humas Jateng)

Dia juga menekankan bahwa tahun 2026 mendatang, nggak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran.

"Karena pemutihan seyogyanya kan hanya bagi mereka (kendaraan) yang sudah mati. Pajak itu kewajiban yang harus dibayar,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor PKB, Luthfi menyatakan bahwa pengawasan dan penagihan pajak akan diperkuat hingga ke tingkat desa. Pemerintah provinsi akan melibatkan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, dalam proses pendataan dan penagihan.

“Ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan semua potensi pajak, khususnya PKB, bisa dimaksimalkan demi mendukung pembangunan di Jawa Tengah,” tutupnya.

Dengan PKB sebagai tulang punggung pendapatan pajak daerah, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen meningkatkan efisiensi pengelolaan dan memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat pajak untuk kemajuan bersama.

Wah, luar biasa ya pendapatan dari PKB ini! Semoga pajak ini bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Jateng ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: