BerandaHits
Kamis, 14 Mei 2025 18:07

April 2025, Jateng Raup Pajak Daerah Rp3,77 Triliun; Terbesar dari PKB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melaporkan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak Jawa Tengah. (Humas Jateng)

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi pendapatan pajak daerah Jawa Tengah yang mencapai Rp3,77 triliun hingga April 2025, mendorong pemerintah perkuat pengawasan dan imbau warga taat bayar pajak tepat waktu.


Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp3,77 triliun hingga 30 April 2025. Angka ini menunjukkan capaian yang melebihi target sementara sebesar 27,79 persen, dengan realisasi mencapai 29,81 persen.

Dari total pendapatan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai Rp1,248 triliun; disusul Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan sebesar Rp874,2 miliar, Pajak Rokok Rp1,18 triliun, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp456,6 miliar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tepat waktu. Dia mengingatkan agar warga nggak lagi menunda pembayaran dengan dalih menunggu program pemutihan pajak.

"Yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak), ini saya imbau masyarakat untuk segera, karena batas waktunya sampai tanggal 30 (Juni). Ini menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Luthfi, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung mencakup penghapusan tunggakan pokok pajak serta denda, dan telah berjalan sejak 8 April 2025. Gubernur menegaskan bahwa pemutihan seharusnya menjadi solusi bagi kendaraan yang sudah lama nggak membayar pajak, bukan menjadi kebiasaan.

Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak (Humas Jateng)

Dia juga menekankan bahwa tahun 2026 mendatang, nggak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran.

"Karena pemutihan seyogyanya kan hanya bagi mereka (kendaraan) yang sudah mati. Pajak itu kewajiban yang harus dibayar,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor PKB, Luthfi menyatakan bahwa pengawasan dan penagihan pajak akan diperkuat hingga ke tingkat desa. Pemerintah provinsi akan melibatkan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, dalam proses pendataan dan penagihan.

“Ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan semua potensi pajak, khususnya PKB, bisa dimaksimalkan demi mendukung pembangunan di Jawa Tengah,” tutupnya.

Dengan PKB sebagai tulang punggung pendapatan pajak daerah, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen meningkatkan efisiensi pengelolaan dan memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat pajak untuk kemajuan bersama.

Wah, luar biasa ya pendapatan dari PKB ini! Semoga pajak ini bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Jateng ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: