BerandaHits
Kamis, 30 Okt 2024 11:14

Antisipasi PHK Massal, Apindo Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Sritex Pailit

Ada belasan ribu karyawan PT Sritex yang terancam kena PHK. (Espos/Imam Yuda Saputra)

Asosiasi Pengusaha Inddnesia (Apindo) meminta pemerintah untuk turun tangan memikirkan nasib karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak usahanya yang di-PHK.

Inibaru.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah turun tangan guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan massal imbas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak usahanya.

"Karena Sritex sudah merupakan aset nasional, pemerintah harus turun tangan untuk bantu," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi, Rabu (30/10).

Lebih lanjut dia juga mendorong PT Sritex untuk memikirkan nasib belasan ribu karyawan agar tidak terjadi PHK massal. Bila tidak ada jalan lain selain PHK, manajemen diminta bersikap selektif.

"Saya yakin manajemen Sritex berusaha menghindari PHK. Kalau ada PHK akan selektif dan itu biasa industri manufaktur untuk efisiensi," ungkapnya.

Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengharap pemerintah turun tangan menangani pailitnya PT Sritex. (Jatengprov)

Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh perusahaan raksasa tekstil yang berpusat di Sukoharjo itu merupakan bagian dari dinamika industri yang mengalami pasang surut. Dia menyebut, banyak industri tekstil dan garmen di Jawa Tengah yang tiarap pasca Covid-19.

"Ini masalah bisnis yang selalu ada pasang dan surutnya. Memang industri tekstil dan garmen mengalami tekanan dan kesulitan besar sejak Covid," ujarnya.

Sebagai informasi, PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Sritex bersama tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Atas putusan perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Sritex sudah mendaftarkan diri untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna menyelesaikan persoalan ini. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: