BerandaHits
Kamis, 30 Okt 2024 11:14

Antisipasi PHK Massal, Apindo Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Sritex Pailit

Ada belasan ribu karyawan PT Sritex yang terancam kena PHK. (Espos/Imam Yuda Saputra)

Asosiasi Pengusaha Inddnesia (Apindo) meminta pemerintah untuk turun tangan memikirkan nasib karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak usahanya yang di-PHK.

Inibaru.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah turun tangan guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan massal imbas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak usahanya.

"Karena Sritex sudah merupakan aset nasional, pemerintah harus turun tangan untuk bantu," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi, Rabu (30/10).

Lebih lanjut dia juga mendorong PT Sritex untuk memikirkan nasib belasan ribu karyawan agar tidak terjadi PHK massal. Bila tidak ada jalan lain selain PHK, manajemen diminta bersikap selektif.

"Saya yakin manajemen Sritex berusaha menghindari PHK. Kalau ada PHK akan selektif dan itu biasa industri manufaktur untuk efisiensi," ungkapnya.

Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengharap pemerintah turun tangan menangani pailitnya PT Sritex. (Jatengprov)

Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh perusahaan raksasa tekstil yang berpusat di Sukoharjo itu merupakan bagian dari dinamika industri yang mengalami pasang surut. Dia menyebut, banyak industri tekstil dan garmen di Jawa Tengah yang tiarap pasca Covid-19.

"Ini masalah bisnis yang selalu ada pasang dan surutnya. Memang industri tekstil dan garmen mengalami tekanan dan kesulitan besar sejak Covid," ujarnya.

Sebagai informasi, PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Sritex bersama tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Atas putusan perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Sritex sudah mendaftarkan diri untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna menyelesaikan persoalan ini. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Indonesia Dinobatkan sebagai Negara Paling Ramah di Dunia

5 Okt 2026

Penantian Panjang Berakhir, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

6 Okt 2026

Soal Ijazah Gibran, MK Tak Temukan Bukti Setara SMA

7 Okt 2026

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Menanggung Sekitar Rp54,6 Juta

8 Okt 2026

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: