BerandaHits
Rabu, 25 Feb 2020 12:18

Anggota DPR Ungkap Wacana Pembatasan Penggunaan Sepeda Motor di Jalan Nasional

Nurhayati Monoarfa, anggota DPR yang menyuarakan wacana pelarangan sepeda motor di jalan nasional. (roda2blog.com)

Anggota DPR Nurhayati Monoarfa mengungkap wacana untuk membatasi penggunaan sepeda motor di Jalan Nasional. Apa alasannya?

Inibaru.id – Untuk mengatur semrawutnya kendaraan di jalan raya, wakil ketua komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mengeluarkan sebuah wacana untuk mengatur jumlah kendaraan. Wacana ini tentu memancing pro dan kontra dari masyarakat.

Nurhayati mengungkapkan wacana untuk mengendalikan jumlah kendaraan dengan cara membatasi kepemilikan, termasuk bagi sepeda motor. Dia juga menekankan pengaturan area mana saja yang bisa dilewati atau tidak boleh dilewati oleh sepeda motor. Hal ini berarti area gerak motor bisa saja kembali dibatasi.

Sepeda motor di jalan raya. (Aditya Pradana Putra/Republika)

Pendapat ini diungkap Nurhayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan berbagai pakar. Rapat ini dilakukan demi menyusun Rancangan Undang-Undang Revisi UU nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Rancangan Undang-Undang Revisi UU Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan.

Nurhayati menyebut pembatasan sepeda motor ini sudah dilakukan di beberapa negara. Di Tiongkok, sepeda motor nggak boleh melintas di jalan nasional, kecuali jika kapasitas mesinnya lebih dari 250 cc.

“Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di mana pun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc,” ucapnya.

“Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-Undang,” tambahnya.

Sepeda motor di jalan raya. (mediaindonesia.com)

Meski dibatasi, Nurhayati memastikan bahwa wacana peraturan ini bukan berarti pelarangan penggunaan sepeda motor. Dia mengaku mengerti pentingnya kendaraan roda dua bagi masyarakat.

“Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umum sudah baik, tapi di daerah mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area di mana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur,” terangnya.

Kalau Millens setuju nggak dengan wacana pelarangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu? (Kom/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: