BerandaHits
Rabu, 25 Feb 2020 12:18

Anggota DPR Ungkap Wacana Pembatasan Penggunaan Sepeda Motor di Jalan Nasional

Nurhayati Monoarfa, anggota DPR yang menyuarakan wacana pelarangan sepeda motor di jalan nasional. (roda2blog.com)

Anggota DPR Nurhayati Monoarfa mengungkap wacana untuk membatasi penggunaan sepeda motor di Jalan Nasional. Apa alasannya?

Inibaru.id – Untuk mengatur semrawutnya kendaraan di jalan raya, wakil ketua komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mengeluarkan sebuah wacana untuk mengatur jumlah kendaraan. Wacana ini tentu memancing pro dan kontra dari masyarakat.

Nurhayati mengungkapkan wacana untuk mengendalikan jumlah kendaraan dengan cara membatasi kepemilikan, termasuk bagi sepeda motor. Dia juga menekankan pengaturan area mana saja yang bisa dilewati atau tidak boleh dilewati oleh sepeda motor. Hal ini berarti area gerak motor bisa saja kembali dibatasi.

Sepeda motor di jalan raya. (Aditya Pradana Putra/Republika)

Pendapat ini diungkap Nurhayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan berbagai pakar. Rapat ini dilakukan demi menyusun Rancangan Undang-Undang Revisi UU nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Rancangan Undang-Undang Revisi UU Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan.

Nurhayati menyebut pembatasan sepeda motor ini sudah dilakukan di beberapa negara. Di Tiongkok, sepeda motor nggak boleh melintas di jalan nasional, kecuali jika kapasitas mesinnya lebih dari 250 cc.

“Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di mana pun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc,” ucapnya.

“Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-Undang,” tambahnya.

Sepeda motor di jalan raya. (mediaindonesia.com)

Meski dibatasi, Nurhayati memastikan bahwa wacana peraturan ini bukan berarti pelarangan penggunaan sepeda motor. Dia mengaku mengerti pentingnya kendaraan roda dua bagi masyarakat.

“Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umum sudah baik, tapi di daerah mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area di mana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur,” terangnya.

Kalau Millens setuju nggak dengan wacana pelarangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu? (Kom/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: