BerandaHits
Rabu, 19 Mar 2024 09:05

Akankah Tahun Ini Para Ojol dan Kurir Mendapatkan THR?

Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online turut memberikan tunjangan kepada driver ojek online. (Merdeka/Iqbal S Nugroho)

Bagi karyawan, mendapat THR adalah salah satu kebahagiaan menjelang Lebaran. Tapi, akankah kebahagiaan itu juga dirasakan oleh pejuang jalanan seperi ojol dan kurir?

Inibaru.id - Mendapat tunjangan hari raya (THR) merupakan hak dari karyawan. Pendapatan non-upah ini wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang hari raya keagamaan. Aturan tentang hal itu bisa kita lihat pada Permenaker 6/2016.

Nah, terkait penerimaan THR tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab turut memberikan tunjangan kepada driver ojek online (ojol).

"Ojol kami imbau dibayarkan (THR-nya). Meski kerja kemitraan tapi masuk PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), jadi ikut dalam coverage SE THR," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers tentang pembayaran THR keagamaan di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

Nggak hanya ojol, Indah berharap para kurir logistik juga mendapatkan hak itu. Dirinya mengaku telah menjalin komunikasi dengan direksi perusahaan.

Kabar tersebut tentu disambut baik oleh pihak driver ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan bahwa para pengemudi ojol memang sepatutnya mendapatkan tunjangan ini dari perusahaannya masing-masing.

“Kewajiban THR bagi para driver ojol ini memang sepatutnya dilakukan. Perusahaan aplikasi dapat memberikan THR ataupun bingkisan hari raya bagi para drivernya,” jelas Igun, dikutip dari Bisnis (18/3/2024).

Apa Bentuk THR-nya?

Ilustrasi: Pemberian THR bertujuan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja. (Istimewa)

Seperti THR yang diterima oleh karyawan dan buruh pada umumnya, THR bagi ojol dan kurir menurut Igun sebaiknya diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemberian uang tunai tersebut bisa dengan cara mengirimkan langsung ke dompet digital para driver ojol. Soal besar tunjangan bisa didasarkan pada durasi atau lama pengemudi ojol bekerja di satu perusahaan.

“Selain itu, tingkat keaktifan atau kerajinan para driver selama bergabung di perusahaan atau aplikasi itu juga harus dipertimbangkan untuk pemberian THR,” kata Igun.

Kabar dari Kemnaker ini memang membawa angin segar bagi para pejuang jalanan ini ya, Millens? Tapi, untuk benar-benar terwujud, nampaknya kita mesti menunggu jawaban dari pihak perusahaan jasa transportasi.

Soalnya, Lebaran tahun lalu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terang-terangnya nggak memberikan THR kepada para drivernya.

Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala mengatakan kebijakan itu diambil karena hubungan antara perusahaan dengan driver bukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan. Hubungan yang terjadi hanya sebagai mitra.

Meski nggak memberikan THR, Gede menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver. Program itu berbentuk pemberian insentif bagi para driver yang tetap mengambil orderan pada hari pertama dan kedua Lebaran.

Jadi, apakah benar para driver dan kurir akan mendapatkan THR tahun ini? Jawabannya menunggu respons dari pihak perusahaan ya, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: