BerandaHits
Kamis, 10 Mei 2023 16:51

2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap

Ilustrasi tersangka kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar ditangkap. (Thinkstocyk)

Polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku kasus TPPO ke Myanmar. Keduanya ditangkap di Bekasi.

Inibaru.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus yang menimpa 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar ini.

Kedua tersangka adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi ditangkap pada Selasa (9/5) sekitar pukul 21.45 WIB di kawasan Bekasi.

Pencarian barang bukti dilakukan di kediaman kedua tersangka, yaitu di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat untuk Andri Satria Nugraha dan di Apartemen Springlake Sumarecon Tower Basela lantai 26 kamar 2601 untuk Anita Setia Dewi.

Masih Diperiksa

WNI korban TPPO ke Myanmar. (via Tempo)

Dalam keterangannya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman mereka.

Kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan/atau Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan kedua tersangka sebagai pelaku dalam kasus dugaan TPPO ke Myanmar terkait dengan 20 WNI korban TPPO yang disekap di Myanmar. Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Laporan dugaan TPPO dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Mei 2023 dibuat oleh seorang bernama Nurhaida dan langsung ditindaklanjuti oleh Subdit V dan Satgas TPPO (Subdit V) Dittipidum. Kasus naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa, 9 Mei 2023.

Seluruh 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah berhasil dievakuasi ke Thailand pada Sabtu, 6 Mei 2023, dan akan direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon dalam penanganan kasus ini.

Semoga dengan penangkapan para tersangka, kasus serupa nggak bakal terjadi lagi ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Polisi Tangkap Dua Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: