BerandaHits
Kamis, 10 Mei 2023 16:51

2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap

Ilustrasi tersangka kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar ditangkap. (Thinkstocyk)

Polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku kasus TPPO ke Myanmar. Keduanya ditangkap di Bekasi.

Inibaru.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus yang menimpa 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar ini.

Kedua tersangka adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi ditangkap pada Selasa (9/5) sekitar pukul 21.45 WIB di kawasan Bekasi.

Pencarian barang bukti dilakukan di kediaman kedua tersangka, yaitu di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat untuk Andri Satria Nugraha dan di Apartemen Springlake Sumarecon Tower Basela lantai 26 kamar 2601 untuk Anita Setia Dewi.

Masih Diperiksa

WNI korban TPPO ke Myanmar. (via Tempo)

Dalam keterangannya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman mereka.

Kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan/atau Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan kedua tersangka sebagai pelaku dalam kasus dugaan TPPO ke Myanmar terkait dengan 20 WNI korban TPPO yang disekap di Myanmar. Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Laporan dugaan TPPO dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Mei 2023 dibuat oleh seorang bernama Nurhaida dan langsung ditindaklanjuti oleh Subdit V dan Satgas TPPO (Subdit V) Dittipidum. Kasus naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa, 9 Mei 2023.

Seluruh 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah berhasil dievakuasi ke Thailand pada Sabtu, 6 Mei 2023, dan akan direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon dalam penanganan kasus ini.

Semoga dengan penangkapan para tersangka, kasus serupa nggak bakal terjadi lagi ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Polisi Tangkap Dua Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: