BerandaHits
Kamis, 10 Mei 2023 16:51

2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap

Ilustrasi tersangka kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar ditangkap. (Thinkstocyk)

Polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku kasus TPPO ke Myanmar. Keduanya ditangkap di Bekasi.

Inibaru.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus yang menimpa 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar ini.

Kedua tersangka adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi ditangkap pada Selasa (9/5) sekitar pukul 21.45 WIB di kawasan Bekasi.

Pencarian barang bukti dilakukan di kediaman kedua tersangka, yaitu di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat untuk Andri Satria Nugraha dan di Apartemen Springlake Sumarecon Tower Basela lantai 26 kamar 2601 untuk Anita Setia Dewi.

Masih Diperiksa

WNI korban TPPO ke Myanmar. (via Tempo)

Dalam keterangannya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman mereka.

Kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan/atau Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan kedua tersangka sebagai pelaku dalam kasus dugaan TPPO ke Myanmar terkait dengan 20 WNI korban TPPO yang disekap di Myanmar. Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Laporan dugaan TPPO dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Mei 2023 dibuat oleh seorang bernama Nurhaida dan langsung ditindaklanjuti oleh Subdit V dan Satgas TPPO (Subdit V) Dittipidum. Kasus naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa, 9 Mei 2023.

Seluruh 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah berhasil dievakuasi ke Thailand pada Sabtu, 6 Mei 2023, dan akan direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon dalam penanganan kasus ini.

Semoga dengan penangkapan para tersangka, kasus serupa nggak bakal terjadi lagi ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Polisi Tangkap Dua Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Longsor di Petungkriyono Pekalongan: Korban Meninggal 17 Orang

22 Jan 2025

Info Resmi dari Pemerintah tentang Libur Sekolah pada Bulan Ramadan 2025

22 Jan 2025

Hanya Buka Sekali dalam 35 hari, Begini Keunikan Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan

22 Jan 2025

Di Jepang, Ada Cafe Cuddle yang Perbolehkan Pengunjung Peluk Pelayannya

22 Jan 2025

Pj Gubernur Jateng: Pemicu Banjir dan Tanah Longsor karena Alih Fungsi Lahan

22 Jan 2025

Pisahkan Nomor Pribadi dan Kantor untuk Work-Life Balance yang Lebih Baik!

22 Jan 2025

Viral Jam Tidur Siang di Sekolah Surabaya, Sudah Diterapkan di Jepang dan Tiongkok

22 Jan 2025

Apakah Memenuhi Semua Keinginan Pasangan Bisa Menjamin Kesetiaan?

22 Jan 2025

Temanggung Resmikan 8 TPS3R untuk Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

22 Jan 2025

Lestari Moerdijat: Indonesia di BRICS Harus Berdampak Positif untuk Semua Sektor

22 Jan 2025

Erick Thohir: Tarif Tiket Kendaraan Umum Nggak Naik saat Lebaran 2025

23 Jan 2025

Nasi Goreng Pak Basiyo, Hidden Gem Kuliner Sukoharjo

23 Jan 2025

Mau Tinggal di Desa Albinen, Swiss? Pemerintah Bakal Siapkan Uang Rp540 Juta Buatmu!

23 Jan 2025

Hari Ketiga Banjir Grobogan, KAI Masih Terapkan Rekayasa Operasi dan Pembatalan Perjalanan

23 Jan 2025

Pathol Sarang, Gulat Tradisional Khas Rembang yang Eksis Sejak Zaman Majapahit

23 Jan 2025

Menghadapi Atasan Otoriter: Antara Bertahan dan Menjaga Profesionalisme

23 Jan 2025

Perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru Wujudkan Pendidikan Inklusif

24 Jan 2025

Benarkah Kopi Arabika Akan Punah Pada 2050 karena Perubahan Iklim?

24 Jan 2025

'When Life Gives You Tangerines', Drama Korea Terbaru IU

24 Jan 2025

Hari-Hari di Dukuh Pangkalan; Belasan Tahun Dibekap Rob, Terus-menerus Tinggikan Rumah

24 Jan 2025