BerandaHits
Jumat, 3 Nov 2022 18:24

172 TKI Dipulangkan dari Kamboja, Pemerintah Beri Edukasi Aman Migrasi

Ilustrasi: 172 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Kamboja. Mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scamming. (Antara/M Rusman)

Sebanyak 172 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang rencananya akan mengadu nasib di Kamboja akhirnya dipulangkan. Mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scamming. Agar hal itu nggak terjadi lagi, pemerintah berencana akan lakukan edukasi aman migrasi.

Inibaru.id - Kamu sebaiknya nggak begitu saja tertarik untuk bekerja di Kamboja dengan iming-iming gaji yang tinggi. Sudah sering kita dengar WNI yang terlanjur datang ke sana untuk bekerja ternyata menjadi korban kejahatan perdagangan manusia.

Itu pula yang terjadi pada 172 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Kamboja. Mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scamming.

Menindaklanjuti hal itu, Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Pemulangan PMIB dari Kamboja.

Deputi Femmy menerangkan, 172 PMIB Kamboja telah siap untuk dipulangkan secara bertahap dari Phnom Penh dengan menggunakan penerbangan komersial oleh pihak Kementerian Luar Negeri.

Kemudian, pemulangan dari Bandara Soetta ke daerah asal dilakukan oleh Kemsos dan BP2MI yang berkoordinasi dengan UPT BP2MI dan Dinsos daerah asal.

Sebagian Sudah Pernah ke Kamboja

Ilustrasi: Ditemukan dari pendataan KBRI, di antara 172 PMIB itu banyak dari mereka yang sudah berulang kali bolak-balik ke Kamboja untuk bekerja. (Antara/Agus Setiawan)

Selain pemulangan kata Deputi Femmy langkah terpenting adalah mencegah supaya para PMIB yang dipulangkan nggak berupaya untuk kembali bekerja dengan kasus yang sama. Ditemukan bahwa dari pendataan KBRI, di antara 172 PMIB itu banyak dari mereka yang sudah berulang kali bolak-balik ke Kamboja untuk bekerja.

"Karenanya langkah penting untuk dilakukan adalah mencegah supaya mereka yang sudah dipulangkan tidak kembali ke negara itu dengan menjamin pekerjaan yang lebih baik untuk mereka," kata Femmy dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Bentuk tindak lanjut yang bakal dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan upaya pencekalan bagi para PMIB yang akan berupaya kembali ke Kamboja. Selain itu, para PMIB yang dipulangkan akan diawasi. Mereka akan diberikan pemberdayaan dan pelatihan ekonomi. Sementara, para PMIB akan ditindak tegas bahkan diproses hukum bila ternyata menjadi bagian dari sindikat TPPO.

Tindakan lain yang nggak kalah penting adalah akan dilakukan upaya penertiban akun media sosial yang menawarkan pekerjaan online scamming. Selain itu akan dibentuk juga patroli siber untuk mengawasi media sosial yang menawarkan pekerjaan itu.

Edukasi tentang Migrasi Aman

Lantas, apakah kita menjadi nggak bisa untuk bekerja keluar negeri terutama Kamboja? Kesempatan itu tentunya ada, Millens. Tapi, bijak dan cermatlah dalam memilih kesempatan kerja!

Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai migrasi aman dan TPPO hingga ke tingkat desa dengan melibatkan berbagai stakeholders, seperti pemerintah, media massa, institusi pendidikan, dunia usaha, dan tokoh masyarakat.

Nah, semoga upaya itu bisa membuat orang-orang yang ingin bekerja di luar negeri lebih waspada dalam memilih negara dan jenis pekerjaan ya! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah dimuat di Media Indonesia dengan judul Dipulangkan, 172 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Menjaga Napas Rawa Gambut yang Kian Rentan Terbakar

29 Okt 2026

Poke Wayang, Ketika Pikachu dan Wayang Kulit Bertemu dalam Satu Panggung

30 Okt 2026

Asal-usul Warmindo, Warung Mi Instan yang Berawal dari Burjo

31 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: