BerandaCOVID 19
Sabtu, 17 Des 2021 13:16

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak SD di Semarang Wajib Dapat Izin Orang Tua

Ilustrasi: Vaksin Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Dinkes Kota Semarang akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak SD. Nantinya, pemberian vaksin wajib dapat izin dari orang tua siswa.

Inibaru.id – Pemerintah Kota Semarang telah mengumumkan rencana vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rencananya, sebanyak 11.000 siswa SD di Kota Semarang akan menjalaninya. Kepala Dinkes Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, proses vaksin wajib mendapat izin orang tua.

"Izin dari orang tua jadi syarat mutlak untuk vaksin vaksinasi massal ini. Jadwal pemberian dalam waktu dekat," ujar Gunawan, Kamis (16/12/2021).

Ilustrasi: Vaksin Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Menurutnya, saat ini dinkes sudah mendata sekurangnya 11.000 siswa SD usia 6-11 tahun yang akan mengikuti program vaksinasi. Mereka tersebar di 326 sekolah. Nantinya, penyuntikan vaksin akan dikerjakan di puskemas kecamatan atau kelurahan.

"Tenaga medis yang bertugas dari puskesmas terdekat dari sekolah," kata dia, yang berharap pemberian vaksin ini mampu menekan kemungkinan adanya klaster baru Covid-19 di lingkungan sekolah selama PTM dibuka. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT